Senin, 28 November 2022

DATANG ADZAB ALLAH JIKA HARTA HARAM DIAMBIL

 

DATANG ADZAB ALLAH JIKA HARTA HARAM DIAMBIL

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh di zaman ini banyak orang yang bermudah mudah bahkan lancang dan berani mengambil harta dari sumber yang jelas jelas haram. Tentang hal ini sering kita mendapat kabar atau membaca dan mendengar  dari media massa atau media sosial. Diantara mereka ada yang mengambil harta yang bukan haknya bernilai puluhan dan ratusan juta. Ada pula yang mengambil miliyaran bahkan triliyunan.

Cara mengambilnya antara lain adalah dengan memanfaatkan kepercayaan orang lain, menggunakan pangkat, jabatan dan kekuasaannya. Bentuknya adalah berupa suap, sogok, uang takut atau uang keamanan, kwitansi bodong. Adapula melalui tipuan, akal akalan, berlagak sebagai pembela, komisi yang tak halal. Adapula melalui bisnis haram dan dilarang dalam syariat dan yang lainnya.

Ketahuilah bahwa harta haram ini TAK AKAN PERNAH MEMBERIKAN KETENANGAN APALAGI KEBAHAGIAN BAGI PELAKUNYA. Banyak diantara pelaku perbuatan buruk ini yang terbongkar kelakukannya, lalu : (1)  Berurusan dengan hukum dan masuk penjara. (2) Mendapat malu yang amat sangat termasuk keluarga, istri dan anak serta saudara saudaranya karena viral di media massa dan media social. (3) Dicopot dari jabatan yang mentereng dan terhormat. ITULAH SEBAGIAN ADZAB DI DUNIA.

Sungguh ketika seseorang mengambil harta dari sumber yang haram maka tidak ada secuilpun kebaikan yang akan diperoleh dari harta itu. Bahkan mendtangkan dosa dan ksengsaraan. Mau dimanfaatkan untuk apa harta haram itu :

(1) Mau diinfakkan atau disedekahkan ?. Allah tak akan menerimanya  karena Allah Ta’ala hanya menerima yang baik. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،

Allah Subhanahu wa Ta’ala Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja. (H.R Imam Muslim).

(2) Mau dinikmati, dimakan bersama keluarga ?. Ketahuilah bahwa  badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada  Ka’ab :

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (HR. Tirmidzi, al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini Hasan).

(3) Ketika seseorang menggunakan dan memakan harta haram maka Allah Ta’ala tak akan mengabulkan doanya. Hal ini dijelaskan Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ

Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang melakukan perjalanan jauh, rambutnya acak-acakkan, pakaiannya berdebu, ia mengangkat kedua tangannya ke langit (seraya berseru) : Ya Rabb, ya Rabb, namun makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram, ia tumbuh dengan yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan ?. (H.R Imam Muslim

Oleh karena itu wahai orang orang yang masih bergelimang dengan harta haram kalian BISA BERTAUBAT SETIAP SAAT. Sungguh Allah Ta’ala Maha Penerima Taubat sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :

 إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا

Sungguh Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang. (Q.S an Nisa’ 16).

Tetapi penting untuk diketahui bahwa  salah satu cara bertaubat bagi seseorang yang telah memakan harta orang lain secara bathil adalah dengan mengembalikan harta yang telah diambil itu kepada pemiliknya atau meminta maaf dan ridha dari pemiliknya. Kalau hal ini tak dilakukan maka di akhirat kelak para pengambil  harta haram ini akan menjadi MANUSIA YANG MUFLIS ATAU BANGKRUT.

Perkara ini telah diingatkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau  :

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَخِيْهِ ؛ فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهَا ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُأْخَذَ ِلأَخِيْهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَـمْ يَكُنْ لَهُ  حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيْهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Barang siapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya maka hendaklah dia meminta kehalalan (maaf) kepadanya, karena kelak di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zhalimi), bila tidak memiliki kebaikan maka keburukan saudaranya (yang dia zhalimi) akan diberikan kepadanya (H.R Imam Bukhari, Imam Ahmad dan Ibnu Hibban)

Wallahu A'lam. (2.824).

 

 

 

      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar