DATANG ADZAB ALLAH
JIKA HARTA HARAM DIAMBIL
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Sungguh di zaman ini
banyak orang yang bermudah mudah bahkan lancang dan berani mengambil harta dari
sumber yang jelas jelas haram. Tentang hal ini sering kita mendapat kabar atau
membaca dan mendengar dari media massa
atau media sosial. Diantara mereka ada yang mengambil harta yang bukan haknya
bernilai puluhan dan ratusan juta. Ada pula yang mengambil miliyaran bahkan
triliyunan.
Cara mengambilnya
antara lain adalah dengan memanfaatkan kepercayaan orang lain, menggunakan
pangkat, jabatan dan kekuasaannya. Bentuknya adalah berupa suap, sogok, uang
takut atau uang keamanan, kwitansi bodong. Adapula melalui tipuan, akal akalan,
berlagak sebagai pembela, komisi yang tak halal. Adapula melalui bisnis haram
dan dilarang dalam syariat dan yang lainnya.
Ketahuilah bahwa harta
haram ini TAK AKAN PERNAH MEMBERIKAN KETENANGAN APALAGI KEBAHAGIAN BAGI
PELAKUNYA. Banyak diantara pelaku perbuatan buruk ini yang terbongkar
kelakukannya, lalu : (1) Berurusan
dengan hukum dan masuk penjara. (2) Mendapat malu yang amat sangat termasuk
keluarga, istri dan anak serta saudara saudaranya karena viral di media massa
dan media social. (3) Dicopot dari jabatan yang mentereng dan terhormat. ITULAH
SEBAGIAN ADZAB DI DUNIA.
Sungguh ketika seseorang mengambil harta dari sumber
yang haram maka tidak ada secuilpun kebaikan yang akan diperoleh dari harta itu.
Bahkan mendtangkan dosa dan ksengsaraan. Mau
dimanfaatkan untuk apa harta haram itu :
(1) Mau diinfakkan atau disedekahkan ?. Allah tak akan
menerimanya karena Allah Ta’ala hanya menerima yang baik. Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً،
Allah
Subhanahu wa Ta’ala Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik-baik saja.
(H.R Imam Muslim).
(2) Mau dinikmati, dimakan bersama keluarga ?. Ketahuilah bahwa badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi nasehat kepada Ka’ab :
يَا كَعْبُ
بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ
النَّارُ أَوْلَى بِهِ
Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang
tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka. (HR.
Tirmidzi, al Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini Hasan).
(3)
Ketika seseorang menggunakan dan memakan harta haram maka Allah Ta’ala tak akan
mengabulkan doanya. Hal ini dijelaskan Rasulullah Salallahu’alaihi Wasallam
dalam sabda beliau :
ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ
أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ، يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ
حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ
فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ
Kemudian beliau menyebutkan seorang laki-laki yang
melakukan perjalanan jauh, rambutnya acak-acakkan, pakaiannya berdebu, ia
mengangkat kedua tangannya ke langit (seraya berseru) : Ya Rabb, ya Rabb, namun
makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya juga haram, ia tumbuh dengan
yang haram, maka bagaimana doanya akan dikabulkan ?. (H.R Imam Muslim
Oleh karena itu wahai orang orang yang masih
bergelimang dengan harta haram kalian
BISA BERTAUBAT SETIAP SAAT. Sungguh Allah Ta’ala Maha Penerima Taubat
sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya :
إِنَّ اللَّهَ كَانَ تَوَّابًا رَحِيمًا
Sungguh Allah Maha Penerima Taubat, Maha Penyayang.
(Q.S an Nisa’ 16).
Tetapi penting untuk diketahui bahwa salah satu cara bertaubat bagi seseorang yang
telah memakan harta orang lain secara bathil adalah dengan mengembalikan harta
yang telah diambil itu kepada pemiliknya atau meminta maaf dan ridha dari
pemiliknya. Kalau hal ini tak dilakukan maka di akhirat kelak para pengambil harta haram ini akan menjadi MANUSIA YANG
MUFLIS ATAU BANGKRUT.
Perkara ini telah diingatkan Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau :
مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ ِلأَخِيْهِ ؛
فَلْيَتَحَلَّلْ مِنْهَا ؛ فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِيْنَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ مِنْ
قَبْلِ أَنْ يُأْخَذَ ِلأَخِيْهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ ، فَإِنْ لَـمْ يَكُنْ
لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيْهِ ، فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ
Barang siapa yang memiliki kezhaliman terhadap
saudaranya maka hendaklah dia meminta kehalalan (maaf) kepadanya, karena kelak
di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham,
sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zhalimi),
bila tidak memiliki kebaikan maka keburukan saudaranya (yang dia
zhalimi) akan diberikan kepadanya (H.R Imam Bukhari, Imam Ahmad
dan Ibnu Hibban)
Wallahu A'lam. (2.824).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar