Selasa, 19 Juli 2022

BEBERAPA ALASAN ORANG YANG TIDAK SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

 

BEBERAPA ALASAN ORANG YANG TIDAK SHALAT BERJAMAAH  DI MASJID

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Di zaman ini, sangatlah banyak orang orang yang menyelisihi syariat yakni tak mau shalat berjamaah ke masjid meskipun tak memiliki udzur. Mereka mencukupkan diri dengan shalat di rumah saja. Sebagian mereka memberi argumentasi berdasarkan pikiran dan perasaan, diantaranya  :   

(1) Mereka berkata bahwa shalat berjamaah di masjid  mubah tidak wajib. Kita jawab,   ketahuilah bahwa Allah Ta'ala berfirman : 

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah. 

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di dalam menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada SUATU PERINTAH untuk shalat berjamaah dan kewajibannya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)

(2) Mereka berkata bahwa shalat di rumah juga sah. Kita jawab : Benar, Insya Allah sah tapi Nabi dan para sahabat tidak melakukan shalat wajib di rumah. Lalu kita mau mencontoh siapa ?. Ketahuilah bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : 

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي.

Shalatlah kalian  sebagaimana kalian melihatku shalat. (H.R Imam Bukhari, dan Imam Ahmad).

(3) Shalat berjamaah di masjid itu fardhu kifayah. Kita jawab, ya memang ada satu dua  ulama yang berpendapat demikian tapi jumhur ulama menyebutkan bahwa itu fardhu a’in, wajib bagi setiap laki laki kecuali ada udzur syar’i. Rasulullah Sallallahu 'alaihi Wasallam bersabda 

مَنْ سَمِعَ النِّدَاءَ فَلَمْ يَأْتِ فَلاَ صَلاَةَ لَهُ إِلاَّمِنْ عُذْرٍ

Barangsiapa mendengar panggilan adzan lalu ia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya (shalatnya tidak sempurna, pen.) kecuali karena ada suatu udzur (halangan) H.R Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).  

(4) Mereka berkata bahwa faktanya kan kita menyaksikan lebih banyak orang yang tak shalat berjamaah ke masjid. Kita jawab : IYA BENAR, BEGITULAH FAKTANYA DI NEGERI KITA. TETAPI KETAHUILAH BAHWA FAKTA BUKAN DALIL. Dalil adalah apa yang berasal dari Allah Ta'ala  dan Rasul-Nya dengan pemahaman salafush shalih.

Ketahuilah bahwa demikian pentingnya perintah shalat berjamaah di masjid, sampai sampai Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam yang  memilik pribadi paling lembut, memberikan ancaman yang keras kepada orang orang yang tidak mau mengamalkannya. Dari Abu Hurairah. Rasulullah Salallahu 'alaii Wasallam  bersabda :

 

وَالَّذِى نَفْسِى بِيَدِهِ لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ بِحَطَبٍ فَيُحْتَطَبَ ، ثُمَّ آمُرَ بِالصَّلاَةِ فَيُؤَذَّنَ لَهَا ، ثُمَّ آمُرَ رَجُلاً فَيَؤُمَّ النَّاسَ ، ثُمَّ أُخَالِفَ إِلَى رِجَالٍ فَأُحَرِّقَ عَلَيْهِمْ بُيُوتَهُمْ

 

Demi jiwaku yang ada pada tangan-Nya, aku telah bermaksud memerintahkan untuk mengambilkan kayu bakar, lalu dikumpulkan, kemudian aku memerintahkan adzan shalat untuk dikumandangkan. Lalu aku memerintahkan seseorang untuk mengimami orang-orang berjama’ah, kemudian aku mendatangi orang-orang yang tidak shalat berjama’ah lalu aku membakar rumah mereka. (H.R Imam  Bukhari  dan Imam Muslim).

Diriwayatkan, bahwa seorang buta datang kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan berkata : Wahai Rasulullah, tidak ada orang yang menuntunku pergi ke masjid. Apakah aku punya rukhshah untuk shalat di rumah ?. Kemudian beliau bertanya :

هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلاَةِ  ؟  قَالَ : نَعَمْ. قَالَ: فَأَجِبْ.

Apakah engkau mendengar seruan untuk shalat ? Ia menjawab : Iya, beliau berkata lagi : Kalau begitu, penuhilah. H.R Imam Muslim).

Dalam hal ini Syaikh bin Baz memberi nasehat : Itu orang buta yang tidak ada penuntunnya, namun demikian Nabi Shallallahu alaihi wa sallam tetap memerintahkannya untuk shalat di masjid. Maka orang yang sehat dan dapat melihat tentu lebih wajib lagi. Maka yang wajib atas seorang Muslim adalah bersegera melaksanakan shalat pada waktunya dengan berjama’ah.

Tetapi jika tempat tinggalnya jauh dari masjid sehingga tidak mendengar adzan, maka tidak mengapa melaksanakannya di rumahnya. Kendati demikian, jika ia mau sedikit bersusah payah dan bersabar, lalu shalat berjama’ah di masjid, maka itu lebih baik dan lebih utama baginya. (Fatawa ‘Ajilah Limansubi Ash-Shihhah,

Oleh karena itu, orang orang beriman hendaklah berusaha untuk istiqamah mendirikan shalat fardhu di masjid secara berjamaah. Kewajiban kita adalah memenuhi panggilan Allah dan Rasul-Nya. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.670)  

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar