ADAKAH PUASA TARWIYAH ??
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Diawal bulan Dzulhijjah ada sebagian saudara
kita yang berpuasa secara khusus pada
tanggal 8 Dzulhijjah yang mereka sebut dengan PUASA TARWIYAH. Setelah itu baru diikuti
dengan PUASA ARAFAH pada tanggal 9 Dzulhijjah. Tentang puasa Arafah dalilnya
sangatlah kuat bahkan bisa menghapus dosa dua tahun sebagaimana dari
Abu Qatadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:
صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ
أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ
الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ
يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ
Puasa
Arafah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun
akan datang. Puasa Asyura (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang
lalu. (H.R Imam Muslim).
Lalu bagaimana dengan puasa tarwiyah pada
tanggal 8 Dzulhijjah ?. Amalan puasa tarwiyah ini disandarkan kepada satu
hadits yang tidak shahih yaitu :
صَوْمُ يَوْمِ التَّرْوِيَةِ كَفَّارَةُ سَنَةٍ،
وَصَوْمُ يَوْمِ عَرفَةَ كَفَّارَةُ سَنَتَيْنِ
Puasa pada hari tarwiyah menghapuskan (dosa)
satu tahun, dan puasa pada hari Arafah menghapuskan (dosa) dua tahun, Diriwayatkan
oleh Imam ad Dailami dalam Musnad Firdaus)
Hadits ini derajatnya maudhu'. Sanad hadits
ini mempunyai dua penyakit : (1) Satu diantara perawi hadits ini adalah Muhammad bin Saaib Al-Kalbiy. Dia ini dikenal
sebagai seorang rawi pendusta. (2) Ali bin Ali Al-Himyari adalah seorang rawi
yang majhul (tidak dikenal). Oleh karena itu puasa secara khusus pada 8
Dzulhijjah dengan sebutan puasa tarwiyah ternyata disandarkan kepada hadits
maudhu' atau palsu.
Namun
demikian kita memang tetap disunahkan untuk melakukan puasa awal Dzulhijjah yaitu dari tanggal 1 sampai
dengan tanggal 9 Dzulhijjah. Ketahuilah bahwa khusus untuk tanggal 8 Dzulhijjah
tidak diniatkan sebagai puasa tarwiyah tetapi merupakan keumuman hadits
berpuasa di awal bulan Dzulhijjah selama sembilan hari termasuk puasa Arafah,
sebagaimana hadits :
كَانَ
رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ تِسْعَ ذِى الْحِجَّةِ وَيَوْمَ
عَاشُورَاءَ وَثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ أَوَّلَ اثْنَيْنِ مِنَ
الشَّهْرِ وَالْخَمِيسَ.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam biasa berpuasa pada
sembilan hari awal Dzulhijah, pada hari ‘Asyura’ (10 Muharram), berpuasa tiga
hari setiap bulannya, …” (H.R Abu Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A'lam. (2.657).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar