Selasa, 05 Mei 2026

SANGAT BAIK DIAM KETIKA SESEORANG TERPICU UNTUK MARAH

 

SANGAT BAIK DIAM KETIKA SESEORANG TERPICU UNTUK MARAH

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam sangat menganjurkan kita untuk selalu berbicara yang baik atau diam yaitu sebagaimana sabda beliau :

مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُت

Barang siapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir maka hendaklah ia berkata baik atau hendaklah ia diam. (Mutafaq ‘alaihi).

Dari hadits ini, pertama sekali ada faedah yang bisa diambil, diantaranya bahwa BERKATA YANG BAIK ATAU DIAM bukanlah sekedar masalah adab berbicara tetapi terkait dengan iman.

Tentang hadits ini,  Imam an Nawawi berkata : Apabila salah seorang dari kalian hendak berbicara dan pembicaraan tersebut  benar benar baik dan berpahala, baik  dalam membicarakan yang wajib maupun sunnah, silahkan dia mengatakannya.

Jika belum jelas baginya, apakah perkataan itu baik dan berpahala atau perkataan itu  tampak samar baginya  antara haram, makruh dan mubah, hendaknya dia tidak mengucapkannya. (Syarah Shahih Muslim).

Nah, sikap diam atau tidak berbicara ternyata lebih penting lagi dijaga  ketika seseorang sedang TERPICU UNTUK MARAH. Kenapa ?, karena ketika marah seseorang sulit mengendalikan emosinya.

Sungguh, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan apabila seseorang marah hendaklah ia diam, sebagai mana sabda beliau :

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ فَلْيَسْكُتْ.

Apabila seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam. (H.R Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad dan juga ahli hadits yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Selain itu, ketika seseorang terpicu untuk marah maka hendaklah merubah posisi dirinya. Rasulullah  Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan agar orang yang marah ketika seorang marah ketika berdiri maka hendaklah  dia duduk atau berbaring. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا غَضِبَ أَحَدُكُمْ وَهُوَ قَائِمٌ فَلْيَجْلِسْ ، فَإِنْ ذَهَبَ عَنْهُ الْغَضَبُ ، وَإِلَّا فَلْيَضْطَجِعْ.

Apabila seorang dari kalian marah dalam keadaan berdiri, hendaklah ia duduk; apabila amarah telah pergi darinya, (maka itu baik baginya) dan jika belum, hendaklah ia berbaring. (H.R Imam Ahmad, Abu Dawud  dan Ibnu Hibban dari sahabat Abu Dzarr).

Wallahu A'lam. (3.701). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Ini juga merupakan cara atau sikap  yang PALING UTAMA DAN SANGAT DIANJURKAN untuk  diamalkan  jika terpicu marah, karena jika orang sedang marah maka biasanya keluarlah darinya ucapan-ucapan yang kasar, keji, melaknat, mencaci-maki dan lain-lain yang dampaknya  sangat buruk. Bahkan bisa menjadi penyesalan.

Wallahu A'lam. (1.327).  Disusun oleh : Azwir B. Chaniago – 05.05.2026

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar