KEBIASAAN
TELAT MELAKSANAKAN SHALAT HARUS DIHINDARI
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Salah satu ibadah
paling utama dalam Islam adalah shalat yang tidak boleh dilalaikan karena
shalat adalah rukun kedua setelah syahadatain. Sungguh shalat adalah amal yang
pertama kali dihisab di akhirat kelak.
Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ أَوَّلَ مَا يُحَاسَبُ بِهِ العَبْدُ يَوْمَ القِيَامَةِ مِنْ عَمَلِهِ صَلَاتُهُ فَإِنْ صَلَحَتْ فَقَدْ أَفْلَحَ وَأَنْجَحَ وَإِنْ فَسَدَتْ فَقَدْ خَابَ وَخَسَرَ فَإِنِ انْتَقَصَ مِنْ فَرِيْضَتِهِ شَيْءٌ قَالَ الرَّبُّ تَبَارَكَ وَتَعَالَى : انَظَرُوْا هَلْ لِعَبْدِي مِنْ تَطَوُّعٍ ؟ فَيُكْمَلُ بِهَا مَا انْتَقَصَ مِنَ الفَرِيْضَةِ ثُمَّ يَكُوْنُ سَائِرُ عَمَلِهِ عَلَى ذَلِكَ ” . وَفِي رِوَايَةٍ : ” ثُمَّ الزَّكَاةُ مِثْلُ ذَلِكَ ثُمَّ تُؤْخَذُ الأَعْمَالُ حَسَبَ ذَلِك
Sesungguhnya amal hamba yang pertama kali akan dihisab pada hari Kiamat adalah
shalatnya. Apabila shalatnya baik, dia akan mendapatkan keberuntungan dan
keselamatan. Apabila shalatnya rusak, dia akan menyesal dan merugi. Jika ada
yang kurang dari shalat wajibnya, Allah Tabaraka wa Ta’ala mengatakan :
Lihatlah apakah pada hamba tersebut memiliki amalan shalat sunnah ?. Maka shalat sunnah tersebut akan menyempurnakan
shalat wajibnya yang kurang.
Begitu juga amalan lainnya seperti itu. Dalam riwayat lainnya disebutkan pula : Kemudian zakat akan (diperhitungkan) seperti itu. Kemudian amalan lainnya akan dihisab seperti itu pula. (H.R Abu Daud, Imam Ahmad, al Hakim dan Baihaqi).
Sungguh Allah Ta’ala telah
mengingatkan bahwa shalat adalah kewajiban yang telah ditentukan
waktunya :
إِنَّ الصَّلَاةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَابًا
مَوْقُوتًا
Sungguh, shalat itu adalah kewajiban DITENTUKAN
WAKTUNYA atas orang orang beriman. (Q.S an Nisa’ 103).
Ketahuilah bahwa shalat memiliki pengaruh yang kuat bagi
yang mengamalkannya di dunia. Shalat yang baik akan memperbaiki amal-amal
lainnya. Begitupun dengan shalat yang buruk, ia akan memperngaruhi amal-amal
lainnya.
Lalu bagaimanakah jika terbiasa shalat terlambat
atau telat ?. Shalat yang sering diakhirkan atau
tidak tepat waktunya juga mempengaruhi urusan kebaikan lainnya. Sehingga
barangsiapa yang sering shalat terlambat, maka rahmat dan pertolongan Allah
Ta'ala juga bisa datang terlambat.
Rasululllah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda
:
لا يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمْ
اللَّهُ
Suatu kaum masih saja bersikap
lambat (dalam ketaatan kepada Allah -peny) sehingga Allah akan memperlambat
mereka (dari rahmat-Nya)
H.R Imam Muslim.
Dalam kitab Fatawa Syaikh Ibnu Utsaimin dijelaskan
bahwa maksud sabda Rasulullah tersebut adalah apabila seseorang membiasakan
dirinya terlambat untuk ibadah kepada Allah Ta'ala, maka Allah Ta'ala akan
menghukumnya dengan mengakhirkannya dalam semua urusan kebaikan.
Dengan demikian shalat yang dibiasakan dengan
terlambat akan mengakibatkan terlambatnya kebaikan kebaikan lainnya yang tentu mendatangkan
kerugian. Oleh karena itu, shalat yang dilaksanakan dengan tepat waktu bisa menambah
dekat kita kepada pertolongan dan rahmat Allah Ta'ala, demikian nasehat Syaikh
Utsaimin.
Diantara kita bisa telat untuk sesuatu urusan dunia
seperti telat tamat kuliah, telat mendapat pekerjaan, telat mendapat rizki,
telat dikabulkan doa bahkan telat memahami ilmu syariat. Ketahuilah bahwa boleh
jadi penyebabnya adalah karena kita
suka telat dalam memenuhi kewajiban kita kepada Allah Ta'ala termasuk suka
telat dalam menegakkan shalat.
Telat dalam sesuatu urusan dunia sebagaimana disebut
diatas hakikatnya belum seberapa berat. Ketahuilah yang paling berat dan sangat
mengerikan adalah TERLAMBAT MASUK SURGA karena harus tinggal dulu di neraka
untuk waktu yang lebih lama. Dalam satu hadits disebutkan dalam satu hadits
dari Aisyah :
قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم: “لاَ
يَزَالُ قَوْمٌ يَتَأَخَّرُونَ عَنِ الصَّفِّ الأَوَّلِ حَتَّى يُؤَخِّرَهُمُ
اللَّهُ فِي النَّارِ
Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda : Orang yang terbiasa telat dari shaf pertama, dia
akan ditelatkan untuk keluar dari neraka. H.R Abu Dawud dan dinilai sahih
oleh Ibnu Hibban dan Ibnu Khuzaimah. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani,
kecuali kata : neraka.
Wallahu A'lam. (2.892).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar