BAGAIMANA
HUKUMNYA MEMBACA ZODIAK
Disusun oleh : Azwir
B. Chaniago
Salah satu info yang
dicari oleh sebagian orang di media massa dan
juga di media sosial adalah tentang ramalan bintang atau zodiak. Di
kolom ramalan bintang biasanya
disebutkan tentang keberuntungan, kesehatan, hari baik bahkan soal jodoh.
Mungkin juga ada yang membacanya dan mengambil keterangannya secara serius
ataupun iseng iseng yang katanya untuk mengisi waktu saja.
Lalu bagaimana
hukumnya menurut syariat Islam. Untuk itu mari kita simak fatwa ulama yang
mumpuni ilmunya :
Pertama : Syaikh
Muhammad Shalih al Utsaimin.
Beliau berkata : Hukum
membaca zodiak haram, juga tidak halal bagi seorangpun untuk meyakini dan
mempercayainya. Wajib bagi orang yang melihat bahasan tentang ramalan bintang
(zodiak) untuk merobeknya. (Fatawa Su'al 'alal Hatif).
Kedua : Syaikh Shalih
Fauzan al Fauzan.
Beliau berkata : Jika
seseorang membaca halaman suatu surat kabar yang berisi zodiac yang sesuai
dengan tanggal kelahirannya atau zodiak yang dia cocoki INI LAYAKNYA SEPERTI
MENDATANGI DUKUN. Akibatnya Cuma sekedar
membaca semacam ini adalah tidak diterima shalatnya selama 40 hari.
Sedangkan apabila
seseorang membenarkan ramalan dalam
zodiak tersebut maka berarti dia kufur terhadap terhadap al Qur an yang telah
diturunkan kepada Nabi Muhammad Salallahu 'alaihi Wasallam. (At Tamhid Lisyarh
Tauhid).
Jadi, orang yang
membaca zodiak atau ramalan bintang,
layaknya seperti mendatangi dukun untuk bertanya tentang sesuatu yang
ghaib. Disebutkan
dalam suatu hadits :
مَنْ أَتَى
كَاهِنًا أَوْ عَرَّافًا، فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ، فَقَدْ كَفَرَ بِمَا
أُنْزِلَعَلَى مُحَمَّد
Barangsiapa mendatangi dukun lalu mempercayai apa yang dikatakannya maka ia telah kafir dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad. (H.R Imam Ahmad, Imam at Tirmidzi).
Dan juga disebutkan dalam satu hadits :
مَنْ أَتَى
عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَىْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلاَةٌ أَرْبَعِينَ
لَيْلَةً
Barangsiapa yang
mendatangi tukang ramal, maka shalatnya selama 40 hari tidak diterima. (H.R
Imam Muslim).
Kesimpulannya adalah bahwa siapa saja yang mengaku mengetahui perkara ghaib baik dengan tulisan maupun ucapannya maka itu merupakan kebathilan karena tidak ada yang mengetahui perkara ghaib kecuali Allah Ta'ala saja. Allah Ta’ala berfirman :
قُل لَّا يَعْلَمُ مَن فِي السَّمَاوَاتِ
وَالْأَرْضِ الْغَيْبَ إِلَّا اللَّهُ
Katakanlah (Muhammad) : Tidak ada sesuatupun di langit dan di bumi mengetahui perkara yang ghaib kecuali Allah. (Q.S an Naml 65).
Wallahu A'lam. (2.867).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar