PAHALA SEDEKAH BISA RUSAK DENGAN MENYEBUT NYEBUTNYA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Bersedekah dan berinfak yaitu memberikan sebagian harta kepada yang membutuhkan adalah termasuk perbuatan mulia dan sangat dianjurkan dalam syariat Islam. Diantara keutamaannya adalah akan dilipat gandakan balasannya. Allah Ta’ala berfirman :
مَثَلُ الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنْبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَنْ يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui.(Q.S al Baqarah 261)
Syaikh as Sa’di berkata : Nafkah nafkah seperti ini (infak di jalan Allah) akan dilipat gandakan. Kelipatan ini dengan tujuh ratus kali lipat hingga berlipat ganda lagi banyaknya dari itu. Karena itu Allah berfirman : “Allah melipat gandakan (balasan) bagi siapa yang Dia kehendaki. Itu tentunya sesuai dengan apa yang ada dalam hati orang yang berinfak tersebut dari keimanan dan keikhlasan yang tulus. Juga sesuai dengan kebaikan dan manfaat yang dihasilkan dari infaknya tersebut. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Begitu pentingnya bersedekah atau berinfak atau bersedekah maka itu merupakan atau termasuk salah satu sifat orang yang bertakwa bahkan dianjurkan pula untuk dilakukan pada saat keadaan sempit apalagi saat lapang. Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
(Orang bertakwa yaitu) orang-orang yang menafkahkan (hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan amarahnya dan mema'afkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang berbuat kebajikan. (Q.S Ali Imran 134).
Oleh karena itu, orang orang beriman hendaklah membiasakan dirinya untuk berinfak dan bersedekah disetiap kesempatan. Namun dalam hal ini SATU HAL YANG HARUS DIJAGA ADALAH KEIKHLASAN DAN HANYA MENGHARAP BALASAN PAHALA DARI ALLAH TA’ALA. Tak baik disebut sebut, diungkit ungkit apalagi sampai membuat sakit hati penerima karena bisa membuat rusak pahalanya. Allah Ta’ala berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُمْ بِالْمَنِّ وَالْأَذَى
Wahai orang-orang yang beriman !. Janganlah kamu merusak (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima). Q.S al Baqarah 264.
Al Imam Ibnu Katsir berkata : Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa sedekah menjadi sia-sia hanya karena si pemberi MENGUNGKIT UNGKIT sedekah yang telah ia beri dan ia MENYAKITI (perasaan) yang menerima. Seseorang tidak mendapatkan pahala sedekah akibat melakukan dua kesalahan tersebut. (Tafsir Ibnu Katsir).
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Sekiranya ada seseorang memberikan sesuatu kepada orang lain, jika berupa sedekah maka ikhlaskanlah karena Allah dan jika bentuknya kebaikan maka kebaikan adalah memang sesuatu yang harus dilakukan.
Jika demikian adanya maka maka ia tidak boleh menyebut nyebut sedekahnya seperti dengan mengatakan : Aku telah memberimu sesuatu. Aku telah memberimu suatu barang. Diucapkan secara langsung di depannya maupun tidak secara langsung. Contohnya dia mengatakan didepan orang lain : Aku telah memberi si Fulan itu sebuah barang, yaitu dengan maksud untuk menyebut nyebut pemberian atau sedekahnya.
Ayat dalam surat al Baqarah 264 menjelaskan bahwa jika seseorang suka menyebut nyebut sedekahnya maka pahala sedekah itu akan hancur. Ia tidak akan memperoleh pahala dari sedekahnya dan perbuatannya (mengungkit ungkit sedekahnya itu) termasuk dosa besar. (Syarah Riyadush Shalihin).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.163).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar