ADA KERUGIAN JIKA MENJADI JAMAAH MASBUQ
Oleh : Azwir B. Chaniago
Shalat berjamaah di masjid haruslah menjadi
perhatian yang sungguh sungguh bagi laki laki yang beriman. Oleh karena itu
ketika waktu shalat hampir atau sudah masuk hendaklah bersegera ke masjid. Dengan begitu bisa
menjawab adzan dengan mengikuti bacaan muadzin, bisa shalat sunnah terutama
sunnah rawatib.
Bahkan bisa dapat kesempatan berdoa yang tidak
ditolak yaitu doa antara adzan dan iqamah. Tentang doa ini adalah sebagaimana
sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ
يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا
Sesungguhnya doa yang tidak
tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu). H.R
Imam Ahmad.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
الدعاء لا يرد بين الأذان
والإقامة
Doa yang tidak mungkin tertolak
adalah ketika antara adzan dan iqamah. (H.R. At-Tirmidzi, Hadits hasan shahih).
Selain itu, jamaah masbuq tentunya
juga merasa rugi karena ketinggalan takbir pertama bersama imam. Sungguh
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua tentang
perkara takbir ini dengan menjelaskan keutamaannya yaiu mendapat dua
keselamatan :
مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ
التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ
وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ
Barangsiapa shalat karena Allah
(selama) empat puluh hari secara berjamaah, tidak ketinggalan takbir
pertama (takbiratul ihram atau takbir pertama pembuka shalat bersama imam)
maka akan ditetapkan baginya DUA KESELAMATAN. Keselamatan dari adzab
neraka dan keselamatan dari kemunafikan. (H.R Imam at Tirmidzi dan yang
selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Selanjutnya, ketahuilah bahwa
ketika seseorang tidak masbuk maka ada kesempatan baginya duduk di masjid
menunggu shalat. Ketika itu malaikat
akan mendoakan kebaikan baginya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ
يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ
الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.”
Tidaklah seseorang di antara
kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan
para Malaikat akan mendoakannya : Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah
dia. (H.R Imam Muslim).
Menjadi jamaah masbuq tentu boleh
dan sudah dianggap sebagai shalat berjamaah bersama imam. Namun demikian jangan
dijadikan kebiasaan karena jelas ada ruginya.
Oleh karena itu mari persiapkan
diri untuk bersegera ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu. Insya Allah
ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.802)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar