Kamis, 07 November 2019

ADA KERUGIAN JIKA MENJADI JAMAAH MASBUQ


ADA KERUGIAN JIKA MENJADI JAMAAH MASBUQ

Oleh : Azwir B. Chaniago

Shalat berjamaah di masjid haruslah menjadi perhatian yang sungguh sungguh bagi laki laki yang beriman. Oleh karena itu ketika waktu shalat hampir atau sudah masuk hendaklah  bersegera ke masjid. Dengan begitu bisa menjawab adzan dengan mengikuti bacaan muadzin, bisa shalat sunnah terutama sunnah rawatib.

Bahkan bisa dapat kesempatan berdoa yang tidak ditolak yaitu doa antara adzan dan iqamah. Tentang doa ini adalah sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :

إِنَّ الدُّعَاءَ لاَ يُرَدُّ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ فَادْعُوا

Sesungguhnya doa yang tidak tertolak adalah doa antara adzan dan iqamah, maka berdoalah (kala itu). H.R Imam Ahmad.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الدعاء لا يرد بين الأذان والإقامة

Doa yang tidak mungkin tertolak adalah ketika antara adzan dan iqamah.  (H.R. At-Tirmidzi, Hadits hasan shahih). 

Selain itu, jamaah masbuq tentunya juga merasa rugi karena ketinggalan takbir pertama bersama imam. Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua tentang perkara takbir ini dengan menjelaskan keutamaannya yaiu mendapat dua keselamatan : 

مَنْ صَلَّى لِلَّهِ أَرْبَعِينَ يَوْمًا فِى جَمَاعَةٍ يُدْرِكُ التَّكْبِيرَةَ الأُولَى كُتِبَتْ لَهُ بَرَاءَتَانِ بَرَاءَةٌ مِنَ النَّارِ وَبَرَاءَةٌ مِنَ النِّفَاقِ

Barangsiapa shalat karena Allah (selama) empat puluh hari secara berjamaah, tidak ketinggalan takbir pertama (takbiratul ihram atau takbir pertama pembuka shalat bersama imam) maka akan ditetapkan baginya DUA KESELAMATAN. Keselamatan dari adzab neraka dan keselamatan dari kemunafikan. (H.R Imam at Tirmidzi dan yang selainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Selanjutnya, ketahuilah bahwa ketika seseorang tidak masbuk maka ada kesempatan baginya duduk di masjid menunggu shalat. Ketika itu  malaikat akan mendoakan kebaikan baginya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَحَدُكُمْ مَا قَعَدَ يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فِيْ صَلاَةٍ مَا لَمْ يُحْدِثْ تَدْعُوْ لَهُ الْمَلاَئِكَةُ :اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ اَللَّهُمَّ ارْحَمْهُ.”

Tidaklah seseorang di antara kalian duduk menunggu shalat, selama ia berada dalam keadaan suci, melainkan para Malaikat akan mendoakannya : Ya Allah, ampunilah dia. Ya Allah, sayangilah dia. (H.R Imam Muslim).

Menjadi jamaah masbuq tentu boleh dan sudah dianggap sebagai shalat berjamaah bersama imam. Namun demikian jangan dijadikan kebiasaan karena jelas ada ruginya.

Oleh karena itu mari persiapkan diri untuk bersegera ke masjid untuk melaksanakan shalat fardhu. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.802)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar