WASIAT RASULULLAH TAK PERNAH DIABAIKAN
ABU
HURAIRAH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Abdurrahman bin Shakhr ad Dausi al Yamani
lebih dikenal dengan nama Abu Hurairah. Beliau begitu dekat dengan Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam. Hampir setiap waktu beliau bersama Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam. Beliau selalu menghafalkan dan meneruskan banyak
hadits sehingga beliau dikenal sebagai sahabat yang paling banyak meriwayatkan
hadits yaitu 5.374.
Suatu hari Rasulullah berwasiat tiga hal kepada Abu Hurairah, yaitu
:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ
عَنْهُ قَالَ أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ لَا أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ
صَوْمِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَصَلَاةِ الضُّحَى وَنَوْمٍ عَلَى
وِتْرٍ
Dari Abu Hurairah, dia berkata : Telah berwasiat kepadaku, kekasihku
(Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam) untuk melakukan tiga hal yang tak akan
aku tinggalkan hingga meninggal dunia, yaitu : puasa tiga hari setiap bulan,
shalat dhuha dan tidur dalam keadaan telah melakukan shalat witir. (H.R Imam Bukhari)
Pada saat bercerita terkait wasiat yang
diberikan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam tersebut, Abu Hurairah
mengaku TIDAK AKAN PERNAH MENINGGALKAN WASIAT TERSEBUT SAMPAI MENINGGAL DUNIA.
Ketika Rasululah berwasiat secara khusus
kepada Abu Hurairah, hakikatnya adalah nasehat untuk kita semua umat beliau. Dari
hadis tersebut, dapat pula kita memahami tentang beberapa
keutamaan nasehat tersebut, yaitu :
Pertama : Puasa tiga hari setiap
bulan.
Sangatlah
dianjurkan untuk melaksanakan puasa tiga hari setiap bulan. Lebih utamanya
dilakukan pada tanggal 13,14 dan 15 bulan hijriyah yaitu puasa yaumul bidh.
Dari
Ibnu Milhan al Qaisi, dari ayahnya, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ
-صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ
وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ . وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada
ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah). Dan beliau bersabda :
PUASA YAUMUL BIDH ITU SEPERTI PUASA SETAHUN. (H.R Abu Daud dan an Nasa’i, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Kalau melihat kepada zhahir hadits diatas maka
puasa tiga hari setiap bulan lebih utama dilakukan pada 13, 14 dan 15 bulan
Hijriyah, yaitu puasa yaumul bidh. Tetapi tidak mengapa dilakukan pada hari
selain itu sebagaimana penjelasan Aisyah berikut ini :
Aisyah,
radiyallahu ‘anha pernah ditanya Mu’adzzah :
أَكَانَ رَسُولُ
اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَصُومُ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
قَالَتْ نَعَمْ. قُلْتُ مِنْ أَيِّهِ كَانَ يَصُومُ قَالَتْ كَانَ لاَ يُبَالِى
مِنْ أَيِّهِ صَامَ.
Apakah Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam berpuasa (sunnah) tiga hari setiap bulannya ?. Aisyah
menjawab : Iya. Mu’adzah lalu bertanya : Pada hari apa beliau melakukan puasa
tersebut ?. Aisyah menjawab : Beliau
tidak peduli pada hari apa beliau puasa (artinya di hari mana saja). H.R at
Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan
oleh Syaikh al Albani).
Tentang
keutamaan puasa tiga hari setiap bulan mendapat pahala seperti puasa sepanjang
tahun telah dijelaskan dalam hadits dari Ibnu Milhan al Quaisi diatas. Selain
itu dijelaskan pula dalam hadits Abdullah bin Amr bin al ‘Ash, berikut ini :
صَوْمُ ثَلاَثَةِ
أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ
Puasa
pada tiga hari setiap bulannya adalah SEPERTI PUASA SEPANJANG TAHUN. (H.R Imam
Bukhari).
Kedua : Melaksanakan shalat
dhuha.
Shalat dhuha
atau shalatul Awwabiin adalah shalat sunnah mu’akkadah. Waktunya,
dimulai sejak terbitnya matahari setinggi tombak, sampai menjelang tergelincirnya
matahari, minimal dua rakaat dan tak terbatas jumlah maksimalnya (Fataawaa
Syaikh Abdul Aziz ibn Baaz, www.binbaz.org.sa)
Diantara
keutamaannya adalah mendapat penjagaan dari Allah Ta’ala. Dalam sebuah hadits qudsi, Rasulullah bersabda
bahwa Allah Ta’ala berfirman :
Dari Nu’aim bin Hammar al
Ghathafani, dia mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam
bersabda :
قَالَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تَعْجِزْ عَنْ
أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ مِنْ أَوَّلِ النَّهَارِ أَكْفِكَ آخِرَهُ
Allah Ta’ala berfirman : Wahai
anak Adam, janganlah engkau tinggalkan empat raka’at shalat di awal siang (di
waktu Dhuha). Maka itu akan mencukupimu di akhir siang. (H.R Imam Ahmad, Abu Daud, at Tirmidzi dan ad Darimi di
shahihkan oleh Syaikh al Albani)
Al Imam al ‘Azhim Abadi
menyebutkan : Hadits ini bisa mengandung pengertian bahwa shalat Dhuha akan
menyelematkan pelakunya dari berbagai hal yang membahayakan. Bisa juga
dimaksudkan bahwa shalat Dhuha dapat menjaga diri yang mengamalkannya dari
terjerumus dalam dosa atau ia pun akan dimaafkan jika terjerumus di dalamnya.
Atau maknanya bisa lebih luas dari itu.” (‘Aunul Ma’bud).
Selain itu,
shalat dhuha bisa menjadi pengganti sedekah bagi 360 persendian. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
“Pada diri
manusia terdapat 360 persendian, wajib baginya bersedekah untuk (persendian
itu). Mereka bertanya : Siapa, wahai Rasulullah, yang sanggup akan hal itu ?.
Beliau menjawab : Membersihkan kotoran yang terlihat adalah sedekah,
menyingkirkan gangguan dari jalan juga sedekah, dan shalat dua rakaat pada
waktu dhuha mencukupinya” (H.R Abu
Dawud, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Dari Abu Dzar, Rasulullah bersabda : “Wajib sedekah untuk setiap persendian di
pagi hari, setiap tasbih adalah sedekah,
setiap tahmid adalah sedekah, setiap tahlil adalah sedekah, setiap takbir
adalah sedekah, amar makruf adalah sedekah, nahi mungkar adalah sedekah, dan shalat dua rakaat pada waktu dhuha, mencukupi
itu semua” (H.R Imam Bukhari).
Ketiga : Shalat sunnah witir.
Shalat witir memang tidak wajib tapi sunnah
muakkadah yaitu sangat ditekankan. Waktu pelaksaannya juga sangat longgar dan
panjang yaitu mulai setelah shalat isya sampai sebelum shubuh. Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
Dari Abu Tamim al Jaisyani, dia
berkata : Aku mendengar Amr bin al Ash berkata : Seorang laki laki dari sahabat
Nabi (Abu Bashrah al Ghifari)
memberitahukan kepadaku bahwa Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
إِنَّ اللهَ زَادَكُمْ صَلاَةً، وَهِيَ الْوِتْرُ، فَصَلُّوْهَا
فِيْمَا بَيْنَ صَلاَةِ الْعِشَاءِ إِلَى صَلاَةِ الْفَجْرِ
Sesungguhnya
Allah menambahkan satu shalat kepada kalian, maka lakukanlah shalat tersebut di
antara shalat Isya dan Shubuh, yaitu shalat Witir, shalat Witir. (H.R Imam
Ahmad dan Imam ath Thabrani).
Diantara
keutamaannya adalah mendatangkan kecintaan Allah Ta’ala. Diriwayatkan dari
Ali bin Abi Thalib, dia berkata bahwa
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ اللهَ وِتْرٌ يُحِبُّ
الْوِتْرَ، فَأَوْتِرُوْا يَاأَهْلَ الْقُرْآنِ.
Sesungguhnya Allah itu ganjil dan
menyukai orang-orang yang melakukan shalat Witir, maka shalat Witirlah, wahai
para ahli al-Qur-an. (H.R Imam Ahmad, at Tirmidzi, Abu Dawud, Ibnu Majah dan an
Nasa’i dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Insya Allah ada manfaatnya untuk
kita semua. Wallahu A’lam. (1.698)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar