Minggu, 26 Agustus 2018

URUSAN HUTANG SANGAT BERAT SAMPAI KE AKHIRAT


URUSAN HUTANG SANGAT BERAT SAMPAI KE AKHIRAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam syariat Islam, mengambil pinjaman atau berhutang adalah perkara mubah, tidak dilarang. Bahkan dalam surat al Baqarah 282  ada pengaturan tentang pencatatan dan saksi dalam utang piutang. Allah berfirman : “Wahai orang orang yang beriman !. Apabila kamu melakukan utang piutang untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya. … Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi laki laki diantara kamu”. 

Rasulullah pun pernah berhutang yaitu sebagaimana sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah : Bahwa Nabi pernah membeli makanan dari orang Yahudi dengan pembayaran tunda sampai waktu yang ditentukan, yang beliau menggadaikan baju besinya. (H.R Imam Bukhari).

Lalu datang pertanyaan : Berhutang itu baikkah ?. Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita perhatikan tiga hadits berikut ini :

Pertama  : Rasulullah mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI EMPAT KEBURUKAN. 

Doa ini beliau ajarkan untuk dibaca pada tahyat akhir sebelum salam :

للَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari keburukan  fitnah ad Dajjal.   (H.R Imam Muslim)

Kedua : Rasulullah  mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI GODAAN SYAITHAN. 

Kenapa, karena syaithan itu tidak baik bahkan terus menerus memusuhi manusia dan mengajak kepada keburukan. “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung, dengan wajah-Nya yang mulia, kekuasaan-Nya yang terdahulu dari godaan setan yang terkutuk. H.R Abu Dawud).

Ketiga : Rasulullah mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI HUTANG.

Dari Aisyah bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

 اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ

Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa dan hutang. Lalu beliau ditanya : Mengapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang, wahai Rasulullah ? Rasulullah menjawab: “Jika seseorang berhutang, apabila berbicara dia dusta, apabila berjanji dia mengingkari.” (H.R Imam Bukhari).

Lihatlah tiga hadits diatas, bagaimana  Rasulullah menyuruh kita  : (1) BERLINDUNG DARI EMPAT HAL YANG BURUK dan mendatangkan mudharat bagi orang orang beriman yaitu  dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari keburukan  fitnah Dajjal. (2) BERLINDUNG DARI GODAAN SYAITHAN YANG TERKUTUK, DAN (3) BERLINDUNG DARI HUTANG.

Ketahuilah bahwa ketika Nabi berlindung dari sesuatu maka tentulah sesuatu itu mendatangkan mudharat bagi beliau dan bagi umat beliau, termasuk BERLINDUNG DARI HUTANG.

Sungguh urusan hutang adalah TIDAKLAH  SEDERHANA DAN SANGATLAH BERAT SAMPAI KE AKHIRAT  sebagaimana dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

Pertama : Rasulullah enggan menshalatkan jenazah orang yang berhutang.

Dalam satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah bertanya kepada sahabat sebelum menshalatkan jenazah apakah dia memiliki hutang. Kalau dia memiliki hutang maka Rasulullah tidak menshalatkannya kecuali ada yang mau menanggung hutangnya.

Bahwasanya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata : "Apakah dia memiliki hutang?". Mereka mengatakan : Tidak. Maka Nabi pun menshalatkannya. Lalu didatangkan jenazah yang lain, maka Nabi shallallahu 'alahi wa sallam berkata : "Apakah ia memiliki hutang ?". Mereka mengatakan : Iya. Nabi berkata : "Shalatkanlah saudara kalian". Abu Qatadah berkata, "Aku yang menanggung hutangnya wahai Rasulullah". Maka Nabipun menshalatkannya" (H.R Imam Bukhari).

Kedua : Orang yang mati dalam keadaan berhutang  tertunda  masuk surga.

Hal ini berdasarkan hadits shahih yang diriwayatkan dari Tsauban, mantan budak Rasulullah, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :

مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ

Barangsiapa yang rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu: (1) Bebas dari sombong. (2) Bebas dari khianat, dan (3) Bebas dari tanggungan hutang.  (H.R  Ibnu Majah dan at Tirmidzi,  dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Ketiga : Pahala  orang yang  berhutang menjadi tebusan hutangnya. 

Dalam sebuah hadits  yang diriwayatkan dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : 

مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ

Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan menanggung hutang satu dinar atau satu dirham, maka dibayarilah (dengan diambilkan) dari kebaikannya,  karena di sana tidak ada lagi dinar dan tidak (pula) dirham.. (H.R  Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Jadi jelaslah bahwa urusan hutang sangatlah berat. Oleh karena itu sangatlah baik jika kita berusaha menjauhi hutang KECUALI DALAM KEADAAN TERPAKSA DAN UNTUK KEBUTUHAN YANG BETUL BETUL MENDESAK.

Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.371)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar