URUSAN HUTANG SANGAT BERAT SAMPAI KE AKHIRAT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam syariat Islam, mengambil pinjaman atau
berhutang adalah perkara mubah, tidak dilarang. Bahkan dalam surat al Baqarah
282 ada pengaturan tentang pencatatan
dan saksi dalam utang piutang. Allah berfirman : “Wahai orang orang yang beriman !. Apabila kamu melakukan utang piutang
untuk waktu yang ditentukan hendaklah kamu menuliskannya. … Dan persaksikanlah
dengan dua orang saksi laki laki diantara kamu”.
Rasulullah pun pernah berhutang yaitu sebagaimana
sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah : Bahwa Nabi pernah membeli makanan
dari orang Yahudi dengan pembayaran tunda sampai waktu yang ditentukan, yang
beliau menggadaikan baju besinya. (H.R Imam Bukhari).
Lalu datang pertanyaan : Berhutang itu baikkah
?. Untuk menjawab pertanyaan ini mari kita perhatikan tiga hadits berikut ini :
Pertama :
Rasulullah mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI EMPAT KEBURUKAN.
Doa ini beliau ajarkan untuk dibaca pada
tahyat akhir sebelum salam :
للَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِكَ
مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ ، وَمِنْ عَذَابِ القَبْرِ ، وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا
وَالْمَمَاتِ ، وَمِنْ شَرِّ فِتْنَةِ المَسِيحِ الدَّجَّالِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari keburukan fitnah ad Dajjal. (H.R Imam Muslim)
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari keburukan fitnah ad Dajjal. (H.R Imam Muslim)
Kedua : Rasulullah
mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI GODAAN SYAITHAN.
Kenapa, karena syaithan itu tidak baik bahkan
terus menerus memusuhi manusia dan mengajak kepada keburukan. “Aku berlindung kepada Allah Yang Mahaagung,
dengan wajah-Nya yang mulia, kekuasaan-Nya yang terdahulu dari godaan setan
yang terkutuk. H.R Abu Dawud).
Ketiga : Rasulullah
mengajarkan DOA BERLINDUNG DARI HUTANG.
Dari Aisyah bahwa Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنَ
الْمَأْثَمِ وَالْمَغْرَمِ
Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari dosa
dan hutang. Lalu beliau ditanya : Mengapa engkau sering meminta perlindungan dari hutang, wahai
Rasulullah ? Rasulullah menjawab: “Jika
seseorang berhutang, apabila berbicara dia dusta, apabila berjanji dia
mengingkari.” (H.R Imam Bukhari).
Lihatlah tiga hadits diatas, bagaimana Rasulullah menyuruh kita : (1) BERLINDUNG DARI EMPAT HAL YANG BURUK dan
mendatangkan mudharat bagi orang orang beriman yaitu dari siksa neraka Jahannam, dari
siksa kubur, dari fitnah hidup dan mati dan dari keburukan fitnah Dajjal. (2) BERLINDUNG DARI GODAAN SYAITHAN YANG TERKUTUK, DAN (3) BERLINDUNG
DARI HUTANG.
Ketahuilah bahwa
ketika Nabi berlindung dari sesuatu maka tentulah sesuatu itu mendatangkan
mudharat bagi beliau dan bagi umat beliau, termasuk BERLINDUNG DARI HUTANG.
Sungguh urusan
hutang adalah TIDAKLAH SEDERHANA DAN
SANGATLAH BERAT SAMPAI KE AKHIRAT sebagaimana dijelaskan Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam dalam sabda beliau :
Pertama :
Rasulullah enggan menshalatkan jenazah orang yang berhutang.
Dalam
satu riwayat disebutkan bahwa Rasulullah bertanya kepada sahabat sebelum
menshalatkan jenazah apakah dia memiliki hutang. Kalau dia memiliki hutang maka
Rasulullah tidak menshalatkannya kecuali ada yang mau menanggung hutangnya.
Bahwasanya Nabi shallallahu 'alahi wa sallam
didatangkan kepada beliau jenazah, maka beliau berkata : "Apakah
dia memiliki hutang?". Mereka mengatakan : Tidak. Maka Nabi
pun menshalatkannya. Lalu didatangkan jenazah yang lain, maka Nabi shallallahu
'alahi wa sallam berkata : "Apakah ia memiliki hutang ?". Mereka
mengatakan : Iya. Nabi berkata : "Shalatkanlah
saudara kalian". Abu Qatadah berkata, "Aku yang menanggung
hutangnya wahai Rasulullah". Maka Nabipun menshalatkannya" (H.R Imam
Bukhari).
Kedua : Orang yang mati dalam keadaan
berhutang tertunda masuk surga.
Hal ini berdasarkan hadits shahih yang
diriwayatkan dari Tsauban, mantan budak Rasulullah, bahwa Rasulullah
shallallahu alaihi wasallam bersabda :
مَنْ فَارَقَ الرُّوحُ الْجَسَدَ وَهُوَ
بَرِىءٌ مِنْ ثَلاَثٍ دَخَلَ الْجَنَّةَ مِنَ الْكِبْرِ وَالْغُلُولِ وَالدَّيْنِ
Barangsiapa yang
rohnya berpisah dari jasadnya (baca: meninggal dunia) dalam keadaan terbebas
dari tiga hal, niscaya ia akan masuk surga, yaitu: (1) Bebas dari sombong. (2)
Bebas dari khianat, dan (3) Bebas dari tanggungan
hutang. (H.R
Ibnu Majah dan at Tirmidzi,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Ketiga : Pahala orang yang
berhutang menjadi tebusan hutangnya.
Dalam sebuah
hadits yang diriwayatkan dari Ibnu Umar
radhiyallahu ‘anhu disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam
bersabda :
مَنْ مَاتَ وَعَلَيْهِ دِينَارٌ أَوْ
دِرْهَمٌ قُضِىَ مِنْ حَسَنَاتِهِ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ
Barangsiapa meninggal
dunia dalam keadaan menanggung hutang satu dinar atau satu dirham, maka
dibayarilah (dengan diambilkan) dari kebaikannya, karena di sana tidak ada lagi dinar dan tidak
(pula) dirham.. (H.R Ibnu Majah,
dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Jadi jelaslah bahwa
urusan hutang sangatlah berat. Oleh karena itu
sangatlah baik jika kita berusaha menjauhi hutang KECUALI DALAM KEADAAN
TERPAKSA DAN UNTUK KEBUTUHAN YANG BETUL BETUL MENDESAK.
Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua.
Wallahu A’lam. (1.371)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar