MERAIH KEUTAMAAN SHALAT
ISYRAQ
Oleh : Azwir B. Chaniago
Orang orang shalih umumnya tidak
mengabaikan ibadah ibadah sunnah setelah shalat shubuh. Termasuk shalat isyraq.
Shalat isyraq memiliki keutamaan yang besar yaitu mendapat pahala senilai
pahala haji dan umrah.
Dari Anas bin Malik radhiyallahu
‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ صَلَّى الغَدَاةَ فِي
جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ، ثُمَّ صَلَّى
رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ. قَالَ رَسُولُ اللَّهِ
صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
Barangsiapa yang shalat subuh
berjamaah, kemudian duduk berdzikir memuji Allah hingga terbit matahari,
kemudian shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala haji dan
umrah. Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam menegaskan: Sempurna..sempurna..sempurna.
(H.R at Tirmidzi 586 al-Bazzar 9314, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Syaikh al Allamah Muhammad bin Muhammad al Mukhtar as
Syinqity hafidzahullah, Mufti Madinah al Munawwarah dan pengajar tetap di
Masjid Nabawi as Syarif memberikan penjelasan hadis ini :
Bahwa keutamaan amalan ini hanya dapat diraih
jika terpenuhi beberapa persyaratan sebagai
berikut:
Pertama :
Shalat subuh secara berjamaah. Sehingga tidak tercakup di dalamnya orang yang shalat sendirian. Dzahir kalimat jamaah di hadis
ini, mencakup jamaah di masjid, jamaah di
perjalanan, atau di rumah bagi yang tidak wajib jamaah di masjid karena udzur.
Kedua : Duduk
berdzikir. Jika duduk tertidur, atau mengantuk maka tidak mendapatkan fadhilah ini. Termasuk berdzikir adalah membaca al Qur’an,
beristighfar, membaca buku-buku agama, memebrikan
nasehat, diskusi masalah agama, atau amar ma’ruf nahi
mungkar.
Ketiga : Duduk
di tempat shalatnya sampai terbit matahari. Tidak boleh pindah dari tempat shalatnya. Sehingga, jika dia pindah untuk mengambil
mushaf Al-Qur’an atau untuk kepentingan lainnya
maka tidak mendapatkan keutamaan ini. Karena keutamaan
(untuk amalan ini) sangat besar, pahala haji dan umrah sempurna..sempurna.
sedangkan maksud (duduk di tempat shalatnya di sini) adalah dalam rangka ar Ribath (menjaga ikatan satu amal dengan amal
yang lain), dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa
sallam bersabda: “Kemudian duduk di tempat shalatnya.”
Kalimat
ini menunjukkan bahwa dia tidak boleh meninggalkan tempat shalatnya. Dan sekali lagi, untuk mendapatkan fadhilah yang besar ini,
orang harus memberikan banyak perhatian dan usaha
yang keras, sehingga seorang hamba harus memaksakan dirinya
untuk sebisa mungkin menyesuaikan amal ini sebagaimana teks hadis.
Keempat : Shalat
dua rakaat. Shalat ini dikenal dengan shalat isyraq. SHALAT INI DILAKUKAN SETELAH TERBITNYA MATAHARI SETINGGI
TOMBAK (Zaadul Mustaqni’, Syaikh as-Syinqithi).
Sebenarnya shalat sunnah isyraq ini agak sulit
dilakukan oleh sebagian orang karena bekerja dan harus berangkat pagi pagi
sekali. Ketahuilah bahwa orang bijak berkata : JIKA TAK DAPAT SEMUA
JANGANLAH TINGGALKAN SEMUA.
Oleh karena itu bagi seseorang yang tidak bisa
sering mengamalkannya karena ada penghambat, berangkat bekerja dan yang lainnya, maka sangat
dianjurkan untuk dilakukan pada hari hari libur. Barangkali bisa dilakukan
5-6 kali sebulan.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.354)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar