DOSA DIAMPUNI DENGAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Melazimkan shalat berjamaah di
masjid adalah sebagai salah satu tanda patuhnya seorang hamba kepada Allah
Ta’ala dan Rasul-Nya terutama sekali dalam ibadah shalat. Sangatlah banyak perintah
tentang kewajiban mendirikan shalat dalam al Qur-an, diantaranya Allah Ta’ala
berfirman : “Wa aqimush shalata wa aatuz zakaata
war ka’u ma’ar raaki’in. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang
rukuk. (Q.S al Baqarah 43).
Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa :
Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka
yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat.
Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya
shalat berjamaah.
Syaikh Abdurrahman bin
Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama
orang yang rukuk” maksudnya shalatlah
bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk
shalat berjamaah dan kewajibannya.
Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat
berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau
haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan
beliau.
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi
shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda
shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.” (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi
salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk.
Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang
dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim)
Sesungguhnya shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan
yang sangat banyak. Diantaranya adalah
sebagai salah satu sebab diampuninya dosa seorang hamba bahkan dosanya
yang telah lalu. Ini adalah sebagai dijelaskan dalam banyak hadits dari
Rasulullah antara lain :
Pertama : Rasulullah
bersabda :
“Idzaa faqaalal imamu
: ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh
dhaalliin, faquluu : Aamiin, fainnahu
man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu ma taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan ghairil
maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaaliin, maka ucapkanlah “aamiin” karena sesungguhnya
siapa yang ucapan (aamiin-nya) bersamaan dengan ucapan (aamiin) malaikat,
niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu (Muttafaq ‘alaih).
Kedua : Rasulullah
bersabda :
“Idza qalal imamu : Sami’allahu liman hamidah, faquuluu :
Allahumma rabbana lakal hamdu, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati
ghufiralahu maa taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan : sami’ Allahu liman hamidah, maka
ucapkanlah : Allahhumma rabbana lakal hamd, Karena sesunguhnya siapa yang
ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (Mutafaq
‘alaih)
Ketiga : Rasulullah
bersabda :
“Man tawadhdha’ lishshalaati fa asbaghal wudhuu-a, syumma
masya ilash shalaatil maktuubati,
fashallahaa ma’annasi au ma’al jama’ati au fil masjidi ghafarallaahu lahu dzunuubah.”Barang siapa yang berwudhu’ untuk
shalat dan ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat
wajib dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau didalam masjid,
niscaya Allah mengampuni dosa dosanya (H.R Imam Muslim).
Kiranya tiga hadits diatas
sangatlah cukup sebagai pendorong bagi seorang
hamba untuk senantiasa melazimkan shalat berjamaah di masjid yaitu sebagai
penghapus dosa dosanya. Insya Allah bermanfaat. Wallahu A’lam. (565)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar