BAHAYA MAKSIAT TERANG TERANGAN
Oleh : Azwir B. Chaniago
Diantara makna melakukan maksiat secara terang terangan adalah :
Pertama : Melakukan maksiat dihadapan manusia maka orang lain langsung
mengetahui.
Kedua : Melakukan maksiat tidak dihadapan manusia lalu diceritakan kepada
orang lain sehingga orang lain mengetahui.
Ketiga : Melakukan maksiat dihadapan manusia lalu diceritakan kepada orang lain
yang tidak atau belum mengetahui, sehingga semakin banyak orang lain yang mengetahui.
Fenomena saat ini adalah banyak manusia yang tidak memiliki
rasa malu untuk melakukan maksiat atau dosa secara terang terangan. Ketahuilah
saudaraku bahwa melakukan perbuatan dosa atau maksiat adalah sesuatu yang
sangat tercela. Lalu bagaimana dengan melakukan maksiat secara terang terangan.
Ya tentu lebih tercela lagi.
Syaikh Salim bin ‘Ied al Hilali berkata : “Orang yang melakukan dosa secara
terang terangan termasuk melakukan dosa besar walaupun yang dia lakukan adalah
dosa dosa kecil.” Orang ini telah menganggap remeh Allah, Rasul-Nya dan orang
orang mukmin yang shalih”.
Rasulullah bersabda : “Semua umatku akan mendapat ampunan
kecuali orang yang terang terangan melakukan kejahatan. Mereka yang terang
terangan melakukan kejahatan adalah seperti seorang yang berbuat jahat dimalam
hari dan pada pagi harinya Allah menutupi kejahatan yang telah dia lakukan.
Tetapi ia berkata : Ya Fulan, semalam aku melakukan ini dan itu. Padahal pada
malam harinya Rabb-nya telah menutupi kejahatan yang dia lakukan namun pada
paginya, dia sendiri menyingkap kejahatan yang telah Allah tutupi.” (H.R
Imam Bukhari no. 6029 dan Imam Muslim no. 2990)
Ketahuilah bahwa orang yang melakukan maksiat secara terang
terangan adalah sangat tercela. Pada
waktu yang sama ia telah melakukan lima kejahatan :
Pertama : Kejahatan atas maksiat yang telah dia lakukan.
Kedua : Dia menyebut nyebut maksiat yang telah dia lakukan. Ini juga bagian
dari maksiat.
Ketiga : Dia menyingkap maksiat atau aibnya yang telah ditutupi Allah. Inipun
termasuk bermaksiat.
Keempat : Memicu keinginan orang yang mendengar
dan yang menyaksikan perbuatan perbuatan dosa itu ikut melakukannya.
Kelima : Pelaku maksiat seperti ini akan menjerumuskan dirinya untuk melakukan
maksiat terus menerus. Dia merasa remeh
dosanya dan terbiasa melakukannya.
(Lihat Kitab Ensiklopedi Larangan, Syaikh Salim bin ‘Ied al
Hilali, jilid 3).
Na’udzubillahi min dzaalik. (052)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar