KEWAJIBAN MEMELIHARA ILMU
Oleh : Azwir B. Chaniago
.Muqaddimah.
Sebagai muslim kita diwajibkan untuk terus belajar sesuai
kemampuan dan kesempatan yang ada. Jangan pernah berhenti.
Ketahuilah bahwa belajar ilmu itu hukumnya wajib Rasulullah
bersabda : “Thalibul ‘ilmi faridhatun ‘ala kulli
Muslim”. Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim (H.R Imam Ahmad
dan Ibnu Majah).
Jika seorang Muslim telah belajar maka sedikit atau banyak
dia akan memiliki ilmu. Setidak-tidaknya ada ilmu yang fardhu a’in baginya.
Sungguh ilmu adalah karunia Allah
yang diberikan kepada seseorang yang dikehendakiNya dan patut disyukuri.
Diantaranya adalah kewajiban untuk tetap memelihara dan memantapkan ilmu yang
telah ada dan berusaha mencari tambahannya Ini adalah sebagai salah satu wujud
syukur kita kepada Allah karena telah diberi ilmu meskipun baru sedikit..
Memelihara ilmu yang dimiliki.
Diantara cara memelihara dan memantapkan ilmu yang sudah dimiliki
adalah sebagaimana yang dijelaskan dengan sangat baik oleh Syaikh Muhammad bin
Shalih al Utsaimin dalam Kitabul ‘Ilmi.
Pertama : Mengambil petunjuk dengan ilmunya.
Seseorang yang memiliki dan memelihara ilmunya maka dia akan
mendapatkan tambahan petunjuk dari Allah.
Ini adalah sebagaimana dimaksud dalam firman Allah : “ Walladzina
ahtadau zaadahum hudau wa ataahum taqwaahum” Dan orang yang mendapat
petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan menganugerahkan ketakwaan
kepada mereka (Q.S Muhammad 17)
Kedua : Mengamalkan dan menyibukkan diri dengan ilmunya.
Sungguh buah dari ilmu adalah amal. Tujuan belajar ilmu
adalah untuk diamalkan.Tidaklah disebut ilmu bermanfaat jika tidak diamalkan.
Dengan ilmu maka amal seseorang akan menjadi baik dan sesuai syari’at.
Selain sibuk dengan amalnya maka seseorang yang berilmu haruslah
pula menyibukkan diri dengan ilmunya tidak dengan yang lain. Ia harus pula
menjadikan ilmu sebagai sesuatu yang dia butuhkan dan merupakan harapan bagi
dirinya.
Ketiga : Selalu berusaha mengetahui dalil.
Ilmu yang dimiliki akan menjadi semakin mantap dan
terpelihara jika seseorang itu selalu berusaha mengetahui dalil terhadap
sesuatu yang diyakini dan diamalkannya. Keinginannya adalah berpindah dari
posisi sebagai muqallid menjadi muttaba’ yaitu orang yang mengamalkan sesuatu
dengan mengetahui dalilnya.
Keempat : Membuat jadwal dan menepatinya.
Seseorang telah belajar haruslah selalu berusaha
mengulang-ulang membaca kitabnya,
catatannya dan terutama menjaga hafalannya. Akan sangat baik bila dia
membuat jadwal kegiatan dan disiplin dalam menepatinya.
Kelima : Jangan mencari ilmu pada saat dibangku pendidikan
saja.
Harus terus belajar meskipun sudah tamat dari bangku
pendidikan dan mendapat ijazah atau sertifikat bahkan gelar. Sungguh ilmu itu
sangat luas dan tidaklah cukup untuk dipelajari di bangku pendidikan saja. Juga
perlu banyak berdiskusi dengan orang-orang berilmu dan cari kesempatan untuk
mendakwahkan sesuai kemampuan. Kalau begitu kapan kita baru berhenti
belajar.
Berhentilah belajar jika sudah ada yang mengatakan bahwa
orang bodoh lebih baik daripada orang
berilmu.
Nasehat ulama.
Ulama salaf memberikan nasehat : Berikanlah seluruh
dirimu untuk ilmu maka ilmu akan memberikan sebagian dirinya kepadamu.
Berikanlah sebagian dirimu untuk ilmu maka ilmu tidak akan memberikan
apa-apa kepadamu.
Wallahu A’lam. (060)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar