Kamis, 29 Juli 2021

MUSIK DAN LAGU MUDHARAT BAGI ORANG BERIMAN

 

MUSIK DAN LAGU MUDHARAT BAGI ORANG BERIMAN

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Ketika membuka dan membaca pesan dari media sosial seperti WhatsApp terkadang masuk pesan antara lain : (1) Santai dulu … ah. (2) Ini lagu terbaru penyanyi si Fulan atau Fulanah. (3) Ini lagu kenangan dan yang lainnya. Lalu diiringi dengan kiriman video musik dan lagu dimaksud.

Sebagian orang membuka video itu, melihat dan mendengarkan, mungkin juga merasa  menikmati. Tetapi sangat banyak pula saudara saudara yang tidak membuka video itu karena berisi musik dan lagu. Tak bermanfaat, bisa mendatangkan mudharat katanya. Lalu langsung dihapus.

Ketahuilah saudaraku, bahwa memang sangat dianjurkan untuk tidak membuka video itu. Perhatikanlah bagaimana perkataan sahabat dan empat imam madzhab tentang musik dan lagu.

Pertama : Ibnu Mas’ud seorang sahabat yang mulia.

Sahabat Rasulullah Sallahu ‘alaihi Wasallam, Abdullah bin Mas’ud berkata : Nyanyian itu menumbuhkan kemunafikan di dalam hati, sebagaimana air menumbuhkan (menyuburkan) tanaman. ( Atsar, riwayat Ibnu Abid Dun-ya dan al Bahaqi) 

Kedua : Pendapat imam madzhab.

(1) Imam Abu Hanifah,  imam madzhab, membenci nyanyian dan beliau mengatakan bahwa mendengarkan nyanyian adalah perbuatan dosa. (Lihat Kitab Talbis Iblis).

 

(2) Imam Malik berkata : Nyanyian itu hanya dilakukan oleh orang orang fasik di daerah kami. (Mawaaridul Amaan) 

 

(3) Imam asy Syafi’i berkata : Nyanyian adalah satu permainan yang tidak aku sukai, yang menyerupai kebathilan dan tipu daya. Barang siapa sering melakukannya maka dia adalah orang yang bodoh dan persaksiannya ditolak (Mawaaridul Amaan) 

 

(4) Imam Ahmad bin Hambal berkata : Nyanyian dapat menumbuhkan kemunafikan di dalam hati. Aku tidak menyukainya. (Kitab Talbis Iblis).

 

Selanjutnya, perhatikanlah bahwa sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan kita semua dalam hal ini sebagaimana sabda beliau :

لَيَكُونَنَّ مِنْ أُمَّتِى أَقْوَامٌ يَسْتَحِلُّونَ الْحِرَ وَالْحَرِيرَ وَالْخَمْرَ وَالْمَعَازِفَ ،

Benar benar akan ada di kalangan ummatku sekelompok orang yang menghalalkan kemaluan (zina), sutera (bagi laki laki), khamr (minuman keras) dan alat alat musik. (H.R Imam Bukhari dan  Ibnu Hibban).

 

Wallahu A’lam. (2.382).

 

  

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar