Rabu, 07 Juli 2021

ADAKAH CELAAN TERHADAP HARTA ??

 

ADAKAH CELAAN TERHADAP HARTA ??

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Allah Ta’ala  memberi rizki berupa harta kepada manusia sesuai kehendak-Nya. Ada yang mendapat banyak dan ada pula  yang mendapat tidak banyak. Allah Ta’ala berfirman :

وَٱللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِى ٱلرِّزْقِ ۚ

 

Dan Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rizki. (Q.S an Nahal 71)

 

Allah Ta’ala berfirman : 

أَوَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ

 

Dan tidaklah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rizki bagi siapa yang Dia kehendaki dan membatasinya (bagi siapa yang Dia kehendaki) ?. Sesungguhnya yang demikian itu terdapat tanda tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal. (Q.S az Zumar 52). 

Lalu ketika seseorang memiliki rizki berupa harta sedikit atau banyak datang pertanyaan: Adakah celaan terhadap harta ?. Imam Ibnu Qudamah berkata : Sebenarnya harta itu sendiri ada yang bisa dicela, tetapi dengan suatu pengertian bahwa celaan itu tertuju kepada diri manusia (pemilik harta).

Bisa jadi celaan itu karena : (1) Adanya hasrat yang menggebu gebu untuk mendapatkannya. (2) Mencarinya dengan cara yang tidak halal. (3) Menahannya tidak membelanjakan menurut haknya atau mengeluarkannya tidak dengan cara yang patut. (4) Membangga banggakannya.

Karena itu kata beliau pula bahwa Allah Ta’ala telah mengingatkan, dalam firman-Nya:

وَاعْلَمُوا أَنَّمَا أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلَادُكُمْ فِتْنَةٌ

Dan ketahuilah bahwa hartamu dan anak anakmu itu HANYALAH SEBAGAI COBAAN. (Q.S al Anfal 28). Lihat Minhajul Qashidin.

Tentang harta  ini Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam juga telah mengingatkan dalam sabda beliau :

Dari putra Ka’ab bin Malik dari ayahnya, ia berkata bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam  bersabda:

مَا ذِئْبَانِ جَائِعَانِ أُرْسِلَا فِي غَنَمٍ بِأَفْسَدَ لَهَا مِنْ حِرْصِ الرَّجُلِ عَلَى الْمَالِ وَالشَّرَفِ لِدِينِهِ

Tidaklah dua ekor serigala lapar yang dilepaskan dalam sekawanan kambing lebih merusak terhadapnya daripada merusaknya ambisi seseorang terhadap dalam mendapatkan harta dan kemuliaan itu hanya bagi agamanya. (H.R Imam Ahmad, at Tirmidzi, an Nasa’i, dan Ibnu Hibban. Lihat Shahih At-Targhib Wat Tarhib).

Ibnu Qudamah mengabarkan bahwa Yahya bin Muadz  berkata : Dirham (harta,uang) itu laksana kalajengking. Jika engkau tidak (bisa) mewaspadainya maka janganlah mengambilnya. Sebab jika dia sampai menyengatmu, maka racunnya bisa membunuh.

Ada yang bertanya : Bagaimana mewaspadainya ?. Lalu dijawab : Mengambilnya dengan cara yang halal dan meletakkannya dengan haknya. Dia melajutkan perkataannya : Ada dua musibah yang menimpa seorang hamba, yaitu : (Ketika dia mati) maka : (1) Dia meninggalkan semua hartanya. (2) Dia akan ditanya tentang semua hartanya. (Minhajul Qashidin)

Oleh karena itu hamba hamba Allah hendaklah mencari atau mendapatkan harta dengan jalan yang halal dan menafkahkan pada jalan yang diridhai Allah Ta’ala.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.345). 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar