RASULULLAH MELAKNAT PEMBERI DAN PENERIMA SOGOK
Oleh : Azwir B. Chaniago
Syaikh Ali Ibn Muhammad al-Jurjani berkata : risywah ialah suatu pemberian
kepada seseorang untuk membatalkan suatu yang hak dan membenarkan yang batil. Risywah
juga dipahami oleh ulama sebagai pemberian sesuatu yang menjadi alat bujukan
untuk mencapai tujuan tertentu.
Dari definisi di atas dapat dipahami bahwa risywah
adalah pemberian kepada orang lain yang mengandung unsur pamrih yang bertujuan
membatalkan yang halal dan atau membenarkan yang batil dan dijadikan ALAT BUJUKAN UNTUK MENCAPAI TUJUAN
TERTENTU.
Sungguh, risywah, sogok atau suap yang di
negeri kita TERKADANG DIKENAL PULA DENGAN ISTILAH SERANGAN FAJAR. Bentuk
risywah ini bisa berupa uang atau barang
ataupun manfaat. Ini adalah PERBUATAN HARAM.
karena DIANCAM DENGAN LAKNAT. Termasuk
risywah dengan tujuan menggiring manusia untuk mendukung pemberi risywah.
Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia
berkata, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه
وسلم- الرَّاشِىَ وَالْمُرْتَشِىَ.
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat
orang yang MEMBERI SUAP dan yang MENERIMA
SUAP. (H.R Abu Daud at Tirmidzi, Ibnu
Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani)
Dalam riwayat Imam Ahmad disebutkan : “Nabi mengutuk orang yang memberikan suap,
orang yang menerima suap dan orang yang menjadi perantara dalam proses suap
menyuap”.
Ketahuilah bahwa keburukan dan mudharat dari
pemberian risywah atau suap juga akan menjadi laknat bagi orang orang yang menjadi perantara karena menjadi penghubung antara penyuap dan yang
disuap.
Kenapa ?, karena mereka telah membantu orang lain dalam berbuat keburukan
dan dosa. Dan ini suatu yang sangat dilarang dalam syariat Islam. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan tolong menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) KEBAJIKAN DAN TAKWA, dan jangan tolong menolong DALAM BERBUAT DOSA
dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah. Sungguh Allah sangat berat siksa-Nya.
(Q.S al Maidah 2)
Ketahuilah bahwa diantara dampak buruk
perilaku suap menyuap adalah sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Abdul Aziz bin
Abdullah bin Baz (w. 1999 M), bekas Mufti Agung Kerajaan Saudi Arabia. Beliau
pernah ditanya tentang bagaimana akibat buruk dari perilaku suap menyuap bagi
kaum muslimin. Beliau memberikan penjelasan :
Pertama
: (Ini adalah) Kezhaliman terhadap kaum yang lemah. Hilangnya hak hak mereka
atau paling tidak tertundanya mereka mendapatkan haknya dengan cara yang benar.
Bahkan semua ini terjadi demi suap.
Kedua
: Buruknya akhlak orang yang mengambil suap tersebut baik dari kalangan hakim,
pegawai ataupun selain mereka. Takluknya diri orang tersebut terhadap hawa
nafsunya. Hilangnya (sebagian) hak orang yang tidak memberi suap ataupun hilang
keseluruhannya. Iman seseorang penerima suap akan menjadi lemah dan dirinya
terancam mendapat kemurkaan Allah serta adzab yang pedih.
Oleh karena itu orang orang beriman akan
SELALU MENJAUHKAN DIRI DARI URUSAN SUAP MENYUAP ini karena akan mendatangkan
LAKNAT BAGINYA yaitu dijauhkan dari rahmat Allah Ta'ala. Wallahu A’lam. (1.597)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar