Kamis, 19 Juli 2018

TIDAK BOROS DAN TIDAK PULA KIKIR DALAM BERINFAK


TIDAK BOROS DAN TIDAK PULA KIKIR DALAM BERINFAK

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh Allah Ta’ala telah menjamin rizki makhluk-Nya, sebagaimana dijelaskan dalam firman-Nya :

وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا وَمُسْتَوْدَعَهَا ۚ كُلٌّ فِي كِتَابٍ مُبِينٍ

Dan tidak satu pun makhluk bergerak (bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya. Dia (Allah) mengetahui tempat kediamannya dan tempat penyimpanannya. Semua (tertulis) dalam Kitab yang nyata. (Q.S Huud 6).

Dalam makna yang sempit rizki bisa berupa harta. Dan dalam membelanjakan hartanya, orang orang beriman mendapat tuntunan dari Allah Ta’ala yang terutama sekali haruslah digunakan untuk ketaatan dan mencari ridha Allah Ta’ala. 

Diantaranya adalah untuk memberi nafkah bagi diri sendiri dan nafkah bagi orang orang yang menjadi tanggungan, untuk zakat yang wajib dan sedekah yang sunnah dan yang lainnya. 

Ketahuilah bahwa Allah Ta’ala mengingatkan orang orang beriman agar TIDAK BOROS DAN TIDAK PULA KIKIR dalam membelanjakan rizki atau harta yang di anugerahkan Allah. Allah Ta’ala berfirman :
وَالَّذِينَ إِذَا أَنْفَقُوا لَمْ يُسْرِفُوا وَلَمْ يَقْتُرُوا وَكَانَ بَيْنَ ذَٰلِكَ قَوَامًا

Dan (termasuk hamba hamba Rabb Yang Maha Pengasih) orang orang yang apabila menginfakkan (harta), mereka tidak berlebih lebihan dan tidak (pula) kikir. Diantara keduanya secara wajar. (Q.S al Furqan 67).
Tentang ayat ini, Syaikh as Sa’di berkata : “Dan orang orang yang apabila membelanjakan”, yaitu nafkah yang wajib dan yang sunnah, tidak melebihi batas sehingga akan berakibat akan termasuk ke dalam perbuatan tabdzir atau menghambur hamburkan. Mengakibatkan mereka bisa ( pula) jatuh kepada sifat kikir atau pelit serta mengabaikan hak hak yang wajib. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Sifat terlalu kikir dan terlalu boros bisa membuat manusia tercela dan menyesal. Allah Ta’ala berfirman :
وَلَا تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُولَةً إِلَىٰ عُنُقِكَ وَلَا تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ فَتَقْعُدَ مَلُومًا مَحْسُورًا

Dan janganlah kamu jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu (terlalu kikir) dan janganlah kamu terlalu mengulurkannya (terlalu boros) karena itu kamu menjadi tercela dan menyesal. (Q.S al Isra’ 29)
Tentang ayat ini, Imam asy Syaukani berkata : Arti ayat ini, larangan bagi manusia untuk menahan (hartanya secara berlebihan, kikir) sehingga mempersulit dirinya sendiri dan keluarganya. Dan larangan berlebihan dalam berinfak (membelanjakan harta) sampai melebihi kebutuhan, sehingga menjadikannya  musrif (berlebih lebihan, mubazir). Maka ayat ini (berisi) larangan dari sikap ifrath (melampaui batas) dan tafrith (terlalu longgar). Ini melahirkan kesimpulan disyariatkannya bersikap moderat yaitu (sikap) adil (seimbang) yang dianjurkan oleh Allah Ta’ala.  (Tafsir Fathul Qadir).
Demikianlah tuntunan Allah Ta’ala bagi orang orang beriman dalam membelanjakan harta yaitu tidak boros dan tidak pula kikir. Ambillah pertengahannya. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.338).
   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar