Sabtu, 04 Juni 2016

JANGAN MENGABAIKAN THUMA'NINAH KETIKA TARAWEH



JANGAN MENGABAIKAN THUMA’NINAH KETIKA TARAWEH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dari  banyak sumber informasi yang dapat dipercaya, ada diantara masjid di negeri kita melaksanakan shalat taraweh di bulan Ramadhan dengan sangat cepat sampai sampai ada yang menyebutnya dengan istilah shalat super cepat, shalat patas dan yang lainnya. Barangkali tidak shalah juga bila  disebut demikian. Kenapa, cobalah  bayangkan jika shalat taraweh bersama imam 20 rakaat ditambah witir 3 rakaat bisa diselesaikan hanya dalam 10 sampai 20 menit. 

Kuat dugaan  bahwa shalat yang demikian cepat bisa jadi dilaksanakan dengan  meninggalkan sebagian rukun shalat. Juga imam yang memimpin shalat mebaca ayat ayat al Qur-an dengan terburu buru sehingga menghilangkan kekhusyu’an. Jika shalat terlalu cepat maka yang sering diabaikan  adalah thuma’ninah pada hal thuma’ninah adalah rukun shalat yang kalau ditinggalkan bisa membatalkan shalat.

Tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna lain dari  tuma’ninah adalah memberikan hak kepada setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain. 

Rasulullah telah mengingatkan bahwa orang yang mengabaikan  tuma’ninah disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat. Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Aswa-unnasi sariqatal ladzii yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa rasulullahi, wa kaifa yasriqu min shalaatihi ?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa laa sujuudahaa” :  Sejahat jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia)  tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya. (H.R  Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’). 

Bahkan Rasulullah bersabda tentang pencuri yang jelek ini dalam sabda beliau : “Lai maata haadzaa ‘alaa maa huwa ‘alaihi maata ‘alaa ghairi millati Muhammad” Kalau orang ini mati dengan kondisi shalat yang demikian, maka dia mati bukan di atas ajaran Muhammad” (H.R Abu Ya’la dan ath Tahbrani, diasankan oleh Syaikh al Albani).

Sungguh tidak dianjurkan untuk shalat terburu buru. Rasulullah bersabda :  “Afdhalush shalaati thuulul qunuut” Sebaik baik shalat adalah yang lama berdirinya. (H.R Imam Muslim). 

Imam an Nawawi berkata : Makna quunut dalam hadits ini adalah berdiri.

Oleh karena itu maka tuma’ninah tidak boleh diabaikan karena thuma’ninah adalah salah satu rukun shalat. Jika seseorang mengabaikan tuma’ninah maka dikhawatirkan dia   telah meninggalkan salah satu rukun shalat.

Perhatikanlah sebuah hadits tentang seorang yang shalat lalu disuruh mengulang shalatnya sampai tiga kali karena mengabaikan thuma’ninah. Abu Hurairah berkata : “Sesungguhnya Nabi Salallahu ‘alaihi wsallam masuk masjid lalu seorang juga (masuk masjid) dan shalat. Kemudian dia datang kepada Nabi seraya mengucapkan salam, lalu Nabi membalas salamnya dan beliau bersabda : Kembalilah lalu lakukanlah shalat karena kamu belum shalat !.  Ini dilakukan sebanyak tiga kali.

Lalu orang itu berkata : Demi Allah yang mengutusmu membawa kebenaran !. Saya tidak bisa shalat lebih baik dari itu, maka ajarilah aku !. Beliau bersabda : Apabila kamu ingin shalat maka bertakbirlah kemudian bacalah yang mudah bagimu dari al Qur-an kemudian rukuklah sampai kamu thuma’ninah (tenang) dalam keadaan rukuk. Kemudian sujudlah sampai kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud. Lalu bangkitlah dari sujud sampai kami thuma’ninah dalam keadaan duduk. Kemudian sujudlah kembali sampai kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud. Kemudiaan berbuatlah seperti itu dalam shalat kamu seluruhnya” (Mutafaqun ‘alaihi). 

Dalam hadits ini Rasulullah mengulang ulang kata thuma’ninah karena demikian pentingnya thuma’ninah dalam shalat. Orang yang disuruh mengulang shalatnya lalu diajarkan beliau itu karena  kesalahan besarnya dalam shalat  adalah tidak thuma’ninah.

Oleh karena itu maka wajiblah  bagi kita untuk menjaga thuma’ninah dalam shalat taraweh dan shalat shalat yang lain karena thuma’ninah adalah salah satu rukun dalam shalat. Jika kita mengabaikan thuma’ninah ini berarti kita menyelisihi Rasulullah dalam cara shalat. Jika kita menyelisihi bisa jadi shalat kita menjadi tidak bernilai. Beliau bersabda : “Shallu kamaa ra-aitumuunii ushallii”. Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Semoga shalat shalat kita mendapat nilai yang baik disisi Allah Ta’ala. Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (691).  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar