JANGAN MENGABAIKAN THUMA’NINAH KETIKA TARAWEH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Dari banyak sumber
informasi yang dapat dipercaya, ada diantara masjid di negeri kita melaksanakan
shalat taraweh di bulan Ramadhan dengan sangat cepat sampai sampai ada yang
menyebutnya dengan istilah shalat super cepat, shalat patas dan yang lainnya.
Barangkali tidak shalah juga bila
disebut demikian. Kenapa, cobalah
bayangkan jika shalat taraweh bersama imam 20 rakaat ditambah witir 3
rakaat bisa diselesaikan hanya dalam 10 sampai 20 menit.
Kuat dugaan bahwa shalat
yang demikian cepat bisa jadi dilaksanakan dengan meninggalkan sebagian rukun shalat. Juga imam
yang memimpin shalat mebaca ayat ayat al Qur-an dengan terburu buru sehingga
menghilangkan kekhusyu’an. Jika shalat terlalu cepat maka yang sering diabaikan
adalah thuma’ninah pada hal thuma’ninah
adalah rukun shalat yang kalau ditinggalkan bisa membatalkan shalat.
Tuma'ninah adalah
tenang sejenak setelah semua anggota badan berada pada posisi sempurna ketika
melakukan suatu gerakan rukun shalat. Diantara makna lain dari tuma’ninah adalah memberikan hak kepada
setiap gerakan shalat secara sempurna.Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang
sejenak setelah rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang
sejenak pada saat i’tidal sebelum sujud. Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang
sejenak setelah sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap
perpindahan satu gerakan kepada gerakan lain.
Rasulullah
telah mengingatkan bahwa orang yang mengabaikan
tuma’ninah disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Aswa-unnasi sariqatal ladzii yasriqu min shalaatihi. Qaaluu yaa
rasulullahi, wa kaifa yasriqu min shalaatihi ?. Qaala laa yutimmu rukuu’ahaa wa
laa sujuudahaa” : Sejahat jahat
pencuri adalah orang yang mencuri dalam shalatnya. Mereka (para sahabat)
bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia) tidak menyempurnakan rukuk dan sujudnya.
(H.R Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).
Bahkan Rasulullah bersabda tentang pencuri yang jelek ini dalam
sabda beliau : “Lai maata haadzaa ‘alaa
maa huwa ‘alaihi maata ‘alaa ghairi millati Muhammad” Kalau orang ini mati dengan
kondisi shalat yang demikian, maka dia mati
bukan di atas ajaran Muhammad” (H.R Abu Ya’la dan ath Tahbrani, diasankan oleh
Syaikh al Albani).
Sungguh tidak dianjurkan untuk shalat terburu buru.
Rasulullah bersabda : “Afdhalush
shalaati thuulul qunuut” Sebaik baik shalat adalah yang lama berdirinya.
(H.R Imam Muslim).
Imam an Nawawi
berkata : Makna quunut dalam hadits ini adalah berdiri.
Oleh
karena itu maka tuma’ninah tidak boleh diabaikan karena thuma’ninah adalah
salah satu rukun shalat. Jika seseorang mengabaikan tuma’ninah maka dikhawatirkan
dia telah meninggalkan salah satu rukun
shalat.
Perhatikanlah
sebuah hadits tentang seorang yang shalat lalu disuruh mengulang shalatnya
sampai tiga kali karena mengabaikan thuma’ninah. Abu Hurairah berkata : “Sesungguhnya Nabi Salallahu ‘alaihi wsallam
masuk masjid lalu seorang juga (masuk masjid) dan shalat. Kemudian dia datang
kepada Nabi seraya mengucapkan salam, lalu Nabi membalas salamnya dan beliau
bersabda : Kembalilah lalu lakukanlah shalat karena kamu belum shalat !. Ini dilakukan sebanyak tiga kali.
Lalu orang itu berkata : Demi Allah
yang mengutusmu membawa kebenaran !. Saya tidak bisa shalat lebih baik dari
itu, maka ajarilah aku !. Beliau bersabda : Apabila kamu ingin shalat maka bertakbirlah kemudian bacalah yang mudah
bagimu dari al Qur-an kemudian rukuklah sampai kamu thuma’ninah (tenang) dalam
keadaan rukuk. Kemudian sujudlah sampai kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud.
Lalu bangkitlah dari sujud sampai kami thuma’ninah dalam keadaan duduk.
Kemudian sujudlah kembali sampai kamu thuma’ninah dalam keadaan sujud.
Kemudiaan berbuatlah seperti itu dalam shalat kamu seluruhnya” (Mutafaqun
‘alaihi).
Dalam
hadits ini Rasulullah mengulang ulang kata thuma’ninah karena demikian
pentingnya thuma’ninah dalam shalat. Orang yang disuruh mengulang shalatnya
lalu diajarkan beliau itu karena kesalahan besarnya dalam shalat adalah tidak thuma’ninah.
Oleh
karena itu maka wajiblah bagi kita untuk
menjaga thuma’ninah dalam shalat taraweh dan shalat shalat yang lain karena
thuma’ninah adalah salah satu rukun dalam shalat. Jika kita mengabaikan
thuma’ninah ini berarti kita menyelisihi Rasulullah dalam cara shalat. Jika kita
menyelisihi bisa jadi shalat kita menjadi tidak bernilai. Beliau bersabda : “Shallu kamaa ra-aitumuunii ushallii”. Shalatlah
kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).
Semoga
shalat shalat kita mendapat nilai yang baik disisi Allah Ta’ala. Insya Allah
bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (691).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar