APA MAKNA MEMBUAT KERUSAKAN DI BUMI ??
Oleh :
Azwir B. Chaniago
Dalam al Qur-an,
Allah Ta’ala telah memperingatkan manusia untuk tidak melakukan kerusakan di
muka bumi. Larangan berbuat kerusakan ini tentulah bertujuan untuk
kemashlahatan manusia di dunia dan di akhirat kelak.
Allah Ta’ala telah berfirman : “Dan
bila dikatakan kepada mereka : Janganlah kamu membuat kerusakan di
muka bumi. mereka menjawab: Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan
perbaikan. Ingatlah, Sesungguhnya mereka Itulah orang-orang yang membuat
kerusakan, tetapi mereka tidak menyadari”. (Q.S al Baqarah 11-12).
Barangkali ada sebagian
manusia beranggapan bahwa membuat kerusakan di muka bumi adalah sekedar
merusak bumi secara fisik. Diantaranya adalah pembuangan sampah dan limbah ke
sembarang tempat seperti ke wilayah
pemukiman, ke sungai atau kelaut dan
juga berbagai pencemaran lingkungan, penggundulan hutan ataupun pembalakan liar,
penambangan yang tidak terkendali
sehingga merusak lingkungan dan yang lainnya. Anggapan ini mungkin
ada juga benarnya . Perbuatan
tersebut memang termasuk sebagian (kecil)
dari makna membuat kerusakan di muka bumi.
Namun demikian, ketahuilah bahwa makna hakiki
dari membuat kerusakan di bumi bukanlah sekedar merusak bumi secara fisik namun
lebih dari itu yakni sebagaimana dijelaskan oleh para ulama ahli
tafsir. Diantaranya adalah :
Pertama : Imam Ibnu Katsir mengutip perkataan
ahli tafsir dari kalangan sahabat antara
lain Ibnu Abbas bahwa : Yang dimaksud dengan mereka dalam ayat ini
adalah orang orang munafik, sedangkan kerusakan yang dimaksud adalah kekufuran
dan kemaksiatan.
Imam Ibnu Katsir juga mengutip perkataan Abul
Aliyah, ia mengatakan tentang firman Allah : “Janganlah kaIian membuat kerusakan di muka bumi”. Maknanya adalah
bahwa kerusakan yang mereka perbuat itu berupa kemaksiatan kepada Allah atau
menyuruh orang lain untuk bermaksiat kepada-Nya, maka ia telah berbuat
kerusakan di muka bumi, karena kemaslahatan langit dan bumi ini terletak pada
ketaatan.
Ibnu Katsir juga menukil perkataan Ibnu Jarir
ath Thabari : Dengan demikian orang orang munafik itu memang pelaku kerusakan di muka bumi ini yaitu dengan (1) bermaksiat kepada Allah. (2) Melanggar larangan larangan-Nya.
(3) Mengabaikan kewajiban yang dilimpahkan kepadanya. (4) Mereka ragu terhadap
agama Allah di mana seseorang tiak diterima amalnya kecuali dengan
membenarkannya dan meyakini hakikatnya. (5) Mereka juga membohongi orang orang
beriman melalui pengakuan kosong mereka, padahal keyakinan mereka dipenuhi oleh
kebimbangan dan keraguan. (6) Dukungan mereka terhadap orang orang yang
mendustakan Allah, Kitab kitab dan Rasul-Nya atas para wali Allah, sekiranya
mereka mendapatkan jalan untuk itu.
Demikian itulah kerusakan di muka bumi yang
dilakukan oleh orang orang munafik, sementara mereka mengira telah melakukan
perbaikan.
Kedua : Firman Allah : “Alaa
innahum humul mufsiduun”. Ingatlah sesungguhnya mereka itulah orang orang
yang membuat kerusakan”. (Q.S al Baqarah 12). Syaikh as Sa’di berkata : Tidak
ada yang paling besar pengrusakannya dari pada orang orang yang mengingkari
ayat ayat Allah, menghalangi (manusia) dari jalan Allah, mendustai Allah dan
wali wali-Nya juga (termasuk berbuat kerusakan) adalah dengan mencintai orang
orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Selain itu dan
penting sekali untuk diketahui bahwa : Imam Ibnu Katsir juga mengutip perkataan
Hasan al Bashri yang mengatakan : Diantara bentuk kerusakan yang dilakukan
dimuka bumi ini adalah : Mengangkat
orang kafir sebagai wali wali (pemimpin atau pelindung), sebagaimana yang
difirmankan Allah Ta’ala : “Adapun orang
orang kafir, sebagian mereka menjadi pelindung sebagian yang lain. Jika kalian
(kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu,
niscaya akan terjadi kekacauan dan kerusakan
yang besar. (Q.S al Anfaal 73).
Dengan demikian Allah Ta’ala telah memutuskan
perwalian (pemimpin atau pelindung) diantara kaum muslimin dengan orang orang
kafir sebagaimana firman Allah : “Yaa
aiyuhal ladziina aamanuu laa tatta-khidzuul kaafiriinna auliyaa-a min dunil
mu’miniin. Aturiiduuna an taj’aluulillahi ‘alaikum sulthaanan mubiinaa”. Wahai
orang orang yang beriman !. Janganlah kamu mengambil orang orang kafir menjadi
wali dengan meninggalkan orang orang yang beriman. Inginkah kamu mengadakan
alasan yang nyata bagi Allah untuk menyiksamu. (Q.S an Nisaa’ 144).
Tentang ayat ini Imam Ibnu Katsir berkata :
Allah melarang hamba hamba-Nya yang beriman menjadikan orang orang kafir
sebagai penolong, selain orang yang beriman. Yaitu bersahabat dengan mereka
(orang orang kafir), bergaul dengan mereka, bermusyawarah dengan mereka,
menyimpan rasa kasih sayang dengan mereka dan mnyebarkan rahasia kaum Muslimin
kepada mereka. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir.)
Demikianlah makna membuat kerusakan di bumi menurut para ahli
tafsir. Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (695)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar