BERTAUBAT HARUS TERUS MENERUS
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Tidak ada manusia yang terbebas dari dosa dan kesalahan. Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan
oleh Imam Muslim disebutkan bahwa Allah berfirman : “Ya ‘ibaadi, innakum tukhti-una bil laili wan nahar”. Wahai hamba
hamba-Ku, sesungguhnya kalian berbuat dosa (kesalahan) malam dan siang.
Rasulullah menjelaskan pula dalam sabda beliau
: “Kullubni aadam khaththa’un, wa khairul khaththainat
tauwabun” Setiap Bani Adam banyak berbuat salah dan sebaik baik orang yang
berbuat salah adalah yang bertaubat. (H.R at Tirmidzi).
Makna dan hakikat
taubat.
Prof. DR Shalih Ghanim as Sadlan menjelaskan : Secara
syar’i taubat adalah meninggalkan dosa
karena takut kepada Allah, menganggapnya buruk, menyesali perbuatan maksiatnya,
bertekad kuat untuk tidak mengulanginya dan terus memperbaiki apa yang bisa
diperbaiki dari amalnya.
DR Shalih menjelaskan lebih lanjut bahwa hakikat taubat
adalah perasaan hati yang menyesali perbuatan maksiat yang sudah terjadi. Lalu
mengarahkan hati kepada Allah Ta’ala pada sisa usianya serta (selanjutnya)
menahan diri dari dosa. Berbuat dosa. Melakukan amal shalih dan meninggalkan
larangan adalah wujud nyata dari taubat.
Taubat mencakup penyerahan diri seorang hamba kepada
Rabb-nya, inabah yaitu kembali kepada Allah Ta’ala dan konsisten menjalankan
ketaatan. Jadi, sekedar meninggalkan perbuatan dosa namun tidak melaksanakan
amalan yang dicintai Allah Ta’ala maka itu belum dianggap bertaubat. (Kitab At
Taubatu Ilallah)
Tidak bertaubat adalah
zhalim.
Allah Ta’ala berfirman : “Wa
man lam yatub fa ulaa-ika humuzh zhaalimuun”.
Dan barangsiapa yang tidak bertaubat maka mereka itulah orang orang
yang zhalim. (Q.S al Hujuraat 11).
Imam Ibnul Qayyim berkata : Dalam ayat ini Allah Ta’ala
membagi para hamba-Nya menjadi dua yaitu : (1) Golongan orang yang bertaubat dan (2) Golongan orang yang zhalim. Tidak ada golongan yang
ketiga sama sekali.
Allah Ta’ala menyematkan sebutan zhalim pada diri orang yang
tidak (mau) bertaubat. Dan tidak ada orang yang lebih zhalim daripada orang
yang tidak bertaubat. Hal itu lantaran kebodohan atau ketidaktahuannya terhadap
Allah dan hak Allah. Juga lantaran kebodohannya terhadap aib dirinya dan
terhadap cacat amal perbuatannya. (Madaarijus Saalikin).
Tidak boleh berhenti
bertaubat selagi masih hidup.
Imam Ibnul Qayyim mengatakan bahwa : Posisi taubat (bagi kehidupan manusia) merupakan : (1) Permulaan langkah. (2) Tengah
tengahnya dan (3) Akhir atau penutupnya. Seorang manusia tidak boleh berpisah dengan
taubat. Ia harus senantiasa dalam keadaan beratubat sampai kematiannya.
Kalau ia berpindah dari suatu keadaan ia harus berpindah
dengan membawa taubat. Taubat harus selalu menemaninya. Maka taubat haruslah
menjadi permulaan kehidupan manusia dan harus menjadi penutup bagi akhir
kehidupannya. Kebutuhan seseorang terhadap taubat dipenghujung hidupnya amat
sangat darurat, tetapi kebutuhannya terhadap taubat pada awal kehidupannya juga
amat sangat darurat pula.
Allah Ta’ala berfirman : “Wa tuubuu ilallahi jamiian aiyuhal
mu’minuuna, la’allakum tuflihuun”. Dan bertaubatlah kamu semua kepada
Allah, wahai orang orang yang beriman, agar kamu beruntung. (Q.S an Nuur 31).
Ayat
ini termasuk surat Madaniyah, yaitu turun setelah Rasulullah berhijrah ke
Madinah. Allah berbicara kepada kelompok
orang orang beriman yang paling pilihan yaitu para sahabat Nabi. Allah
Ta’ala memerintahkan mereka supaya bertaubat kepada-Nya sesudah mereka beriman,
bersabar, berhijrah dan berjihad.
Kemudian
Allah Ta’ala mengaitkan antara taubat dan hasilnya sebagaimana kaitan antara
sebab dan akibatnya. Dalam menghubungkan antara taubat dan hasilnya itu Allah
menggunakan kata la’alla yang
bermakna harapan, sebagai bentuk pemberitahuan dari Allah bahwa : Apabila anda
bertaubat berarti anda mengharapkan keberuntungan. Tidak ada yang bisa
mengharapkan keberuntungan kecuali orang orang yang bertaubat.
Syarat bertaubat yang
sebenar benarnya.
Lalu bagaimana cara bertaubat yang sebenar benarnya atau dalam
syariat disebut taubat nashuha. Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin
memberikan penjelasan tentang syarat
bertaubat yang sebenar benarnya yaitu sebagaimana yang ditulis pada Kitab
beliau, Tafsir Juz ‘Amma pada Tafsir surat al Buruj, sebagai berikut :
Pertama : Ikhlas karena Allah semata.
Yaitu yang mendorong seseorang untuk bertaubat adalah rasa
takutnya kepada Allah dan mengharap pahala dari-Nya. Terkadang ada orang yang
bertaubat karena ingin dipuji manusia atau menghindari celaan manusia
terhadapnya. Atau untuk mencapai kedudukan tertentu atau karena ingin
mendapatkan harta dengan taubatnya.
Orang yang bertaubat dengan motivasi seperti itu tidak
diterima taubatnya, karena syarat taubat harus ikhlas.
Kedua : Menyesali kesalahan yang telah dilakukan.
Janganlah ia merasa
seolah olah tidak bersalah, tidak menyesal, tidak bersedih dengan kesalahan dan
dosanya. Jika disebutkan keagungan Allah tumbuhlah rasa penyesalam dalam
dirinya. Dia akan berkata : Mengapa aku (selama ini) mendurhakai Rabb-ku,
padahal Dia-lah yang menciptakan aku, memberi rizki dan hidayah kepadaku.
Ketiga : Berhenti atau tidak meneruskan kesalahan tersebut.
Tidak sah taubat bila ia masih terus melakukan kesalahan yang
sama karena orang yang bertaubat adalah orang yang kembali. Syaikh Utsaimin
memberi contoh dalam hal ini diantaranya adalah, jika seseorang berucap : Astaghfirullaha
wa atuubu ilaihi. Aku mohon ampun dan bertaubat kepada-Nya dari memakan
riba. Namun dia masih terus memakan riba, tentu taubatnya tidak sah. Seandainya
seseorang berkata : Astaghfirullah, aku tidak akan berkata ghibah yaitu
menyebut seseorang tentang sesuatu yang dia tidak suka.
Namun dalam setiap majlis ia terus menggunjing orang lain,
tentu taubatnya tidak sah. Bagaimana dikatakan sah sementara ia terus melakukan
kesalahan yang sama. Jika seseorang bertaubat dari memakan harta orang lain,
namun ia tetap mengambil harta si Fulan dengan cara menipu atau berbohong maka
tidak sah taubatnya hingga ia mengembalikan harta tersebut kepada pemiliknya.
Keempat : Berazam atau bertekad bulat untuk tidak mengulangi
lagi.
Jika seseorang
bertaubat sedangkan dalam hatinya
mengatakan kalau ada kesempatan niscaya dia akan mengulangi kesalahan tersebut,
ini berarti taubatnya tidak diterima. Ia harus sungguh sungguh berazam dengan
tekad yang kuat untuk tidak mengulanginya lagi.
Kelima : Harus
dilakukan pada saat pintu taubat masih terbuka.
Ketahuilah bahwa ada saatnya dimana pintu taubat sudah
tertutup dan taubat saat itu tidak diterima lagi. Yaitu ada pada dua waktu
berikut :
(1) Jika ajal sudah
datang. Pada saat itu taubat tidak diterima. Allah berfirman : “Dan
tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang orang yang mengerjakan kejahatan
(yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang dari mereka, (barulah) ia
mengatakan, sesungguhnya aku bertaubat sekarang. (Q.S an Nisaa’ 18).
Setelah menyaksikan kematian dan adzab, barulah ia berkata :
Aku taubat. Taubat pada saat itu tidak lagi berguna. Jadi jika maut telah
datang, taubat tidak diterima lagi. Oleh sebab itu segeralah bertaubat karena
kita tidak tahu kapan kematian menjemput.
(2) Jika matahari
telah terbit dari sebelah barat. Pada saat itu taubat tidak lagi diterima.
Sebab jika melihat matahari sudah terbit dari barat maka semua manusia akan
beriman.
Jadi merupakan
kewajiban bagi setiap hamba untuk terus menerus memohon ampun dan
bertaubat dan kita sangat berharap kiranya Allah Ta’ala mengampuni dosa dosa
kita.
Sebagai penutup
tulisan ini dinukilkan satu doa yang diajarkan Rasulullah. Yaitu : “Allahummaghfirlii, watub ‘alaiyaa, innaka
antal tawwabur rahiim”. Ya Allah, ampunilah dosaku dan terimalah taubatku,
sesungguhnya Engkau Maha Menerima Taubat dan Maha Kasih Sayang. (H.R Imam
Bukhari dalam Adabul Mufrad, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam.
(706)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar