Senin, 01 Mei 2023

ISBAL DISERTAI KESOMBONGAN ANCAMANNYA LEBIH BESAR

 

ISBAL DISERTAI KESOMBONGAN ANCAMANNYA LEBIH BESAR

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Secara terminologi isbal adalah memanjangkan, melabuhkan dan menjulurkan kain, pakaian, celana atau sarung hingga menutupi mata kaki dan menyentuh tanah, baik karena sombong ataupun tidak. (Lihat Muhammaddiyah.or.id.Yogyakarta).

Dalam satu hadits disebutkan tentang pakaian atau sarung  Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam, yaitu :

إزاره إِلَى نِصْفِ سَاقَيْهِ

(Ujung) sarung Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam hingga TENGAH KEDUA BETIS BELIAU. (H.R at Tirmidzi, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Dari zhahir hadits ini diketahui bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam memberi teladan untuk TIDAK ISBAL dalam berpakaian.

Selain itu bahwa ketahuilah bahwa dalam satu hadits dari Abu Hurairah disebutkan tentang larang isbal dan ancaman bagi yang melakukannya :

ما أسفل من الكعبين من الإزار ففي النار

Apa saja yang melebihi dua mata kaki dari kain sarung, maka tempatnya di neraka. (HR. Bukhari)

Dari Al-Mughirah bin Syu’bah berkata, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam    bersabda :

يَا سُفْيَانُ بنِ سَهْلٍ لا تُسْبِلْ فَإِنَّ اللهَ لا يُحِبُّ الْمُسْبِلِيْنَ

Wahai Sufyan bin Sahl, Janganlah engkau isbal ! Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang isbal. (H.R Ibnu Majah, dihasankan oleh Syaikh al Albani).

Diriwayatkan oleh Imam Bukhari bahwa  saat Umar bin Khaththab sedang luka parah, menjelang beliau meninggal dunia, seorang pemuda datang menemui  dan memuji Umar bin Khaththab. Ketika pemuda tersebut beranjak pergi maka Umar bin Khaththab  memanggil pemuda itu untuk kembali (karena melihat pemuda itu isbal). Lalu kemudian Umar berkata kepadanya : Angkatlah pakaianmu !. Sesungguhnya (tidak isbal) itu lebih bersih bagi pakaianmu dan lebih dekat kepada ketakwaan kepada Rabbmu. (Imam Bukhari).

Lalu bagaimana jika isbal karena sombong. Hal ini dijelaskan Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dalam sabda beliau :

من جر ثوبه خيلاء ، لم ينظر الله إليه يوم القيامة
 Barangsiapa menjulurkan pakaiannya karena sombong, tidak akan dilihat oleh Allah pada hari Kiamat. Bukhari Muslim).

Juga disebutkan pula dalam riwayat yang lain bahwa :

ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب

 Ada tiga jenis manusia yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tidak dipandang, dan tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Itulah laki-laki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah dan orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu. (H.R Imam Muslim).

Dari zhahir kedua hadits ini dapat kita memahami bahwa isbal karena sombong maka dosa dan ancamannya semakin besar. Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Mengisbalkan pakaian ada dua bentuk :

Pertama : Menjulurkan pakaian ke tanah dan menyeret nyeretnya DENGAN KESOMBONGAN.

Kedua : Menurunkan (ujung) pakaian hingga di bawah mata kaki TANPA KESOMBONGAN.

Jenis yang pertama adalah orang yang pakaiannya isbal hingga sampai ke tanah disertai kesombongan. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telah menyebutkan bahwa pelakunya menghadapi empat hukuman : (1) Allah tidak berbicara dengannya pada hari Kiamat. (2) Allah tidak Melihatnya (yaitu pandangan rahmat). (3) Tidak Menyucikannya. (4) Mendapat adzab yang pedih. Inilah empat balasan bagi orang yang menjulurkan pakaiannya karena sombong.

Jenis yang kedua, sementara itu pelaku isbal tanpa disertai kesombongan maka hukumannya lebih ringan. Dalam hadits Abu Hurairah, Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : Apa saja (sarung)  yang di bawah mata kaki tempatnya di neraka. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menyebutkan satu hukuman saja.

Juga hukuman ini tidak mencakup seluruh badan tetapi hanya khusus tempat isbal itu (yang dibawah mata kaki). Jika seseorang menurunkan pakaiannya hingga di bawah mata kaki maka dia akan dihukum (bagian kakinya)  dengan api neraka sesuai dengan ukuran pakaian yang turun dibawah mata kaki tersebut. Tidak merata pada seluruh tubuh. (Syarah Riyadhush Shalihin).

Wallahu A'lam. (2.991)

 

 

 

 



 

 

 

 

 

     

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar