LARANGAN KERAS MENYAKITI TETANGGA
Oleh Azwir B. Chaniago
Hampir tidak ada di antara kita di
zaman ini yang tidak memiliki tetangga. Ada tetangga disamping kanan, samping
kiri. Ada pula yang di depan, dibelakang. Bahkan ada tetangga yang diatas dan
dibawah seperti di rumah susun.
Para ulama berbeda pendapat
mengenai siapa yang dimaksud tetangga. Ada yang mengatakan : (1) Tatangga
adalah orang yang shalat shubuh bersamamu dimasjid. (2) Tetangga adalah 40
rumah dari setiap sisi. (3) Tetangga adalah 40 rumah disekitarmu. (4) Tetangga
adalah 10 rumah dari setiap sisi, dan ada pendapat lainnya (Fathul Bari).
Ketahuilah bahwa hakikatnya kita
butuh tetangga. Lihatlah pada ketika mendapat kesulitan atau musibah yang
datang tiba tiba seperti sakit mendadak, rumah dimasuki maling atau kompor
meledak maka yang segera bisa membantu adalah tetangga.
Jibril mengingatkan Rasulullah
tentang tetangga sebagaimana dimaksud dalam sabda beliau : “Maa zaala
jibriilu yushiinii bil jarri hattazhnantu innahu sa yuwarritsuhu” Jibril terus
menerus berwasiat kepadaku agar berbuat baik kepada tetangga hingga aku mengira
dia akan mewariskannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Oleh karena sangatlah keliru bbahkan
rugi besar bila seseorang berbuat buruk ataupun menyakiti tetangganya. Wajib
atas seorang beriman untuk menahan tangannya dari mengganggu tetangga, dengan
ucapan atau perbuatan maupun isyarat.
Diantara gangguan yang sifatnya
menyakiti tetangga serta ancamannya adalah sebagaimana dijelaskan dalam hadits
berikut ini :
Pertama : Tidak
sempurna imannya. Rasulullah bersabda : “Man kaana yu’minu billahi wal
yaumil aakhiri fa laa yu’dzi jaarahu”. Barangsiapa beriman kepada Allah dan
hari akhir maka janganlah dia mengganggu tetangganya. (H.R Imam Bukhari dari
Abu Hurairah).
Kedua : Ketahuilah bahwa menyakiti tetangga termasuk dosa besar
dengan ancaman neraka. Ada seorang sahabat berkata, Wahai Rasulullah : Si
Fulanah sering shalat malam dan puasa namun lisannya pernah menyakiti
tetangganya. Rasulullah bersabda : “Tidak ada kebaikan padanya. Ia di neraka. (H.R
Imam Bukhari dalam Adabul Mufrad dan al Hakim dalam al Mustadrak).
Rasulullah juga bersabda : “Laa yadkhulul jannata man laa ya’manu
jaaruhu bawaa-iqah”. Tidak akan masuk surga orang yang tetangganya tidak
merasa aman dari gangguannya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Ketiga : Tidak
boleh menyebarkan aib tetangga, menjatuhkan kehormatannya. Rasulullah pernah
ditanya : Dosa apa yang paling besar ?. Beliau menjawab : “Engkau membuat
tandingan bagi Allah sedangkan Dia yang telah menciptakanmu. Selain itu
dikatakan : Kemudian apa ?. Beliau menjawab : “Engkau membunuh anakmu karena
takut ia makan bersamamu. Selanjutnya dikatakan : Kemudian apalagi ya
Rasulullah ?. Beliau menjawab : “Engkau berzina dengan istri tetanggamu”.
Keempat :
Rasulullah bersabda : “Wallahi laa yu’minu –tsalatsan- alladzii la ya’manu jaaruhu
bawaa-iqahu”. Demi Allah, tidak beriman –beliau mengucapkannya tiga kali- seseorang
yang tetangganya tidak merasa aman dari gangguannya. (H. R Imam Bukhari).
Jadi seseorang haruslah berusaha
menjaga diri, kehormatan dan harta tetangganya sehingga mereka merasa aman
darinya.
Demikianlah peringatan dari
Rasulullah Salallahu ‘alaih wasallam tentang larangan menyakiti tetangga. Insya
Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.205).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar