Jumat, 12 Januari 2018

KEWAJIBAN TOLONG MENOLONG SESAMA ORANG BERIMAN



KEWAJIBAN TOLONG MENOLONG SESAMA ORANG BERIMAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh orang beriman itu bersaudara. Allah Ta’ala berfirman : Innamal mu’minuuna ikhwah”. Sesungguhnya orang orang beriman itu bersaudara. (Q.S al Hujuraat 10).

Oleh karena itu maka sudah selayaknya bahkan wajib bagi setiap orang beriman berusaha menjaga ikatan dan konsekwensi tali ukhwah sesama orang beriman.

Diantara konsekwensi persaudaraan ini adalah sebagaimana dijelaskan Rasulullah dalam sabda beliau : “Laa yu’minu ahadukum hatta yuhibba li akhiihi maa yuhibbu li nafsihi”. Tidak sempurna iman seseorang hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya. (H.R Imam Bukhari  dan Imam Muslim).

Syaikh Abdul Aziz bin Fathi Nada berkata : Demikian juga membenci baginya apa yang engkau benci bagi dirimu dari kemudharatan dan keburukan. Sebab tidak sempurna iman seseorang kecuali dengannya disamping hal itu merupakan tanda ketulusan cinta dan keluhuran jiwa. ( Ensklopedi Adab Islam).

Tali persaudaraan ini haruslah pula mendatangkan sikap saling tolong menolong sesama orang beriman dalam melakukan kebaikan, ketakwaan dan ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman: “….Wa ta’aawanuu ‘alal birri wat taqwaa….”. …. Dan  tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa ….(Q.S al Maaidah 2).

Selain itu, sebagai konsekwensi dari persaudaraan maka seorang beriman haruslah memberikan  manfaat dari segala sisi yang memungkinkan dalam urusan agama ataupun urusan dunia kepada saudaranya. Bahkan ini merupakan hak atasnya. 

Rasulullah bersabda : “Manistatha’a minkum an yanfa’a akhaahu fal yanfa’hu”. Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberikan manfaat bagi saudaranya, hendaklah dia melakukannya. (H.R Imam Muslim, dari Jabir). 

Rasulullah mengingatkan pula bahwa orang beriman haruslah juga bisa membantu saudaranya yang berbuat zhalim atau yang dizhalimi. Dalam hal adalah : (1) Menolongnya ketika ia dizhalimi yakni dengan membelanya hingga ia mendapatkan haknya. (2) Menolongnya ketika berbuat zhalim adalah dengan mencegahnya dari melakukan perbuatan  zhalim serta mengembalikannya kepada kebenaran dan hidayah.
Hal ini adalah sebagaimana sabda Rasulullah : “Tolonglah saudaramu yang zhalim dan yang terzhalimi” Dikatakan : Bagaimana aku menolongnya sedangkan dia berbuat zhalim ?. Beliau menjawab : “Hendaklah engkau mencegahnya dari perbuatan zhalim. Itulah cara menolongnya”. (H.R Imam Bukhari dari Anas bin Malik).

Jadi saling tolong menolong sesama orang beriman adalah merupakan kewajiban seorang hamba. Namun dalam hal ini bisa jadi seseorang tidak memiliki harta, tenaga ataupun ilmu untuk memberi nasehat sehingga tak mampu memberikan pertolongan apapun.

Dalam hal ini tolonglah saudara saudara kita dengan doa yang insya Allah juga bermanfaat baginya dan bagi yang mendoakan. Diriwayatkan dari  Abu Ad-Darda’ dia berkata : Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda : “Maa min ‘abdin muslimin yad’u li akhiihi bi zhahril ghaibi illaa qaala malaku wa laka bimitslih” Tidak ada seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim) tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata : Dan bagimu juga kebaikan yang sama (seperti yang kamu minta dalam doamu itu).  (H.R Imam Muslim). 

Rasulullah bersabda : “Du’a-ul akhi li akhiihi bi zhahril ghaibi laa yuraddu” Doa seseorang bagi saudaranya yang tidak hadir di sisinya tidak akan ditolak. (H.R al Bazaar).

Oleh karena itu hamba hamba Allah akan senantiasa saling tolong menolong dalam kebaikan. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.206)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar