KEWAJIBAN TOLONG MENOLONG SESAMA
ORANG BERIMAN
Oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh
orang beriman itu bersaudara. Allah Ta’ala berfirman : Innamal mu’minuuna ikhwah”. Sesungguhnya orang orang beriman itu
bersaudara. (Q.S al Hujuraat 10).
Oleh karena itu maka sudah selayaknya bahkan wajib bagi
setiap orang beriman berusaha menjaga ikatan dan konsekwensi tali ukhwah sesama
orang beriman.
Diantara konsekwensi persaudaraan ini adalah sebagaimana
dijelaskan Rasulullah dalam sabda beliau : “Laa yu’minu ahadukum hatta
yuhibba li akhiihi maa yuhibbu li nafsihi”. Tidak sempurna iman seseorang
hingga ia menyukai bagi saudaranya apa yang ia sukai bagi dirinya. (H.R Imam
Bukhari dan Imam Muslim).
Syaikh Abdul Aziz bin Fathi Nada berkata : Demikian juga
membenci baginya apa yang engkau benci bagi dirimu dari kemudharatan dan
keburukan. Sebab tidak sempurna iman seseorang kecuali dengannya disamping hal
itu merupakan tanda ketulusan cinta dan keluhuran jiwa. ( Ensklopedi Adab
Islam).
Tali persaudaraan ini haruslah pula mendatangkan sikap saling
tolong menolong sesama orang beriman dalam melakukan kebaikan, ketakwaan dan
ketaatan kepada Allah Ta’ala. Allah berfirman: “….Wa ta’aawanuu ‘alal birri
wat taqwaa….”. …. Dan tolong
menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa ….(Q.S al Maaidah 2).
Selain itu, sebagai konsekwensi dari persaudaraan maka
seorang beriman haruslah memberikan
manfaat dari segala sisi yang memungkinkan dalam urusan agama ataupun
urusan dunia kepada saudaranya. Bahkan ini merupakan hak atasnya.
Rasulullah bersabda : “Manistatha’a minkum an yanfa’a
akhaahu fal yanfa’hu”. Barangsiapa di antara kalian yang mampu memberikan
manfaat bagi saudaranya, hendaklah dia melakukannya. (H.R Imam Muslim, dari
Jabir).
Rasulullah mengingatkan pula bahwa orang beriman haruslah
juga bisa membantu saudaranya yang berbuat zhalim atau yang dizhalimi. Dalam
hal adalah : (1) Menolongnya ketika ia dizhalimi yakni dengan membelanya hingga
ia mendapatkan haknya. (2) Menolongnya ketika berbuat zhalim adalah dengan
mencegahnya dari melakukan perbuatan
zhalim serta mengembalikannya kepada kebenaran dan hidayah.
Hal ini adalah sebagaimana sabda Rasulullah : “Tolonglah
saudaramu yang zhalim dan yang terzhalimi” Dikatakan : Bagaimana aku
menolongnya sedangkan dia berbuat zhalim ?. Beliau menjawab : “Hendaklah
engkau mencegahnya dari perbuatan zhalim. Itulah cara menolongnya”. (H.R
Imam Bukhari dari Anas bin Malik).
Jadi saling tolong menolong sesama orang beriman adalah
merupakan kewajiban seorang hamba. Namun dalam hal ini bisa jadi seseorang
tidak memiliki harta, tenaga ataupun ilmu untuk memberi nasehat sehingga tak
mampu memberikan pertolongan apapun.
Dalam hal ini tolonglah saudara saudara kita dengan doa yang
insya Allah juga bermanfaat baginya dan bagi yang mendoakan. Diriwayatkan dari Abu Ad-Darda’ dia berkata : Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi wasallam bersabda : “Maa min ‘abdin muslimin yad’u li
akhiihi bi zhahril ghaibi illaa qaala malaku wa laka bimitslih” Tidak ada
seorang muslim pun yang mendoakan kebaikan bagi saudaranya (sesama muslim)
tanpa sepengetahuannya, melainkan malaikat akan berkata : Dan bagimu juga kebaikan yang sama (seperti yang kamu minta dalam doamu
itu). (H.R Imam Muslim).
Rasulullah bersabda : “Du’a-ul akhi li akhiihi bi zhahril
ghaibi laa yuraddu” Doa seseorang bagi saudaranya yang tidak hadir di
sisinya tidak akan ditolak. (H.R al Bazaar).
Oleh karena itu hamba hamba Allah akan senantiasa saling
tolong menolong dalam kebaikan. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.206)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar