Rabu, 31 Januari 2018

AMALAN SUNNAH YANG SANGAT DIANJURKAN PADA HARI JUM'AT



AMALAN SUNNAH YANG SANGAT DIANJURKAN 
PADA HARI JUM’AT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah Ta’ala telah mewajibkan orang orang beriman untuk melaksanakan shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah. Allah berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang orang yang beriman !. Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at maka segeralah kamu mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S al Jumu’ah 9).

Selain kewajiban melaksanakan shalat fardhu Jumat, maka sangatlah dianjurkan untuk melaksanakan amalan amalan sunnah di hari Jum’at, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam, diantaranya :

Pertama : Membaca surat al Kahfi.
Rasulullah telah menjelaskan kepada kita bahwa yang membaca surat al Kahfi pada hari Jum’at (termasuk malam Jum’at) maka Allah akan meneranginya. Rasulullah bersabda : “Inna man qara-a suuratal kahfi yaumal jumu’ati adhaa-a lahu minan nuuri maaa bainal jum’atain” Barang siapa yang membaca surat al Kahfi pada hari Jum’at maka Allah akan meneranginya diantara dua Jum’at (H.R al Baihaqi dan al Hakim). 

1. Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi, no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

2. Dalam riwayat lain masih dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu :
 
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at. (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh al Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470

Lalu kapan waktu membacanya. Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya. Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’at.

Imam Al-Syafi'i rahimahullah dalam Al-Umm menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam asy Syafi'i).

Kedua : Banyak membaca shalawat untuk Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam.
Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada hari Jum'at bisa dimulai sejak malam harinya. Hal ini didasarkan pada hadits Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda; 

أَكْثِرُوا الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Perbanyaklah shalawat kepadaku pada pada hari Jum'at dan malam Jum'at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku satu kali niscaya Allah bershalawat kepadamu sepuluh kali." (HR. Al Baihaqi dalam Sunan Kubranya dan dinyatakan oleh Syaikh al Albani dalam Ash Shahihah, sanadnya shalih). 

Dari Aus bin Aus radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Di antara hari terbaik kalian adalah hari Jum'at,  . . . maka perbanyaklah shalawat atasku pada hari itu, karena shalawatmu akan disampaikan padaku." 

Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah, bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau telah lebur dengan tanah?"

Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad yang shahih).

Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan, dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :

مَا مِنْ أَحَدٍ يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ السَّلَامَ
"Tak seorang pun yang mengucapkan salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku hingga aku menjawab salamnya." (HR. Abu Dawud, dishahihkan an Nawawi dalam Ar Riyadh dan dihasankan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 5679).

Ketahuilah bahwa bershalawat kepada Nabi memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah : 

(1) Shalawat salah satu sebab diperolehnya syafaat Rasulullah.
Pada hari Kiamat kelak Rasulullah akan mememberikan syafaat atau pertolongan kepada setiap muslim yang banyak bershalawat kepada beliau ketika di dunia. 

Dari Abdullah bin Amr bahwa dia mendengar Nabi bersabda : “Jika kalian mendengar muadzin maka tirukanlah ucapannya, kemudian bershalawatlah kepadaku. Sesungguhnya orang yang bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh kali. Lalu mintakanlah kepada Allah wasilah untukku karena wasilah adalah sebuah tempat di surga yang tidak akan dikaruniakan  melainkan kepada salah satu hamba Allah. Dan aku berharap bahwa akulah hamba tersebut. Barangsiapa memohonkan untukku wasilah maka ia akan mendapat syafaat” (H.R Imam Muslim). 

(2) Shalawat mendekatkan  seorang hamba dengan Nabi-nya di hari Kiamat.
Ini adalah salah satu berita gembira dan keutamaan yang sangat penting dan  akan didapat oleh seorang hamba yang banyak bershalawat kepada Nabi yaitu memperoleh tempat yang  dekat dengan Rasulullah. Kita mengetahui bahwa Rasulullah akan mendapat yang paling tinggi di akhirat kelak. Oleh karena itu orang orang yang dekat dengan Rasulullah tentulah insya Allah akan berada ditempat yang tinggi pula di akhirat.  

Rasulullah  shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda : “Orang yang paling dekat denganku pada hari kiamat adalah yang paling banyak bershalawat kepadaku” (H.R at-Tirmidzi,  dihasankan oleh Syaikh al-Albani).

Ketiga : Banyak berdoa terutama  pada waktu yang mustajab.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam pernah membicarakan tentang hari Jum’at lalu beliau bersabda :
« فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ »

Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama mengenai waktu yang mustajab untuk berdoa pada hari Jum’at. Adapun pendapat yang kuat adalah setelah shalat ashar. Meskipun pendapat lain tentang waktu ini tidaklah dinafikan yaitu setelah duduknya imam di mimbar.

Diantara hadits yang menjelaskan tentang  waktu berdoa setelah shalat ashar pada hari Jum'at adalah hadits Jabir bin Abdillah :

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam. Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.”  (H.R an Nasa’i no. 1388)

Hal ini juga diikuti oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana yang dinukil oleh DR. Sa’id bin Ali al Qahthan.  Syaikh Ibnu Bazz berkata : Hal itu menunjukkan bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap hari Jum’at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat Ashar. 

Mungkin saat yang dimaksud  juga terjadi setelah duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk setelah Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan. Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan. (Kitab Shalaatul Mu’min)

Itulah tiga diantara keutamaan ibadah sunnah yang sangat dianjurkan kepada orang orang beriman pada hari Jum'at. Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua. Wallahu A’lam. (1.224)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar