AMALAN SUNNAH YANG SANGAT DIANJURKAN
PADA HARI
JUM’AT
Oleh : Azwir B. Chaniago
Allah Ta’ala telah mewajibkan orang orang
beriman untuk melaksanakan shalat Jum’at dan mendengarkan khutbah. Allah
berfirman :
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَاةِ
مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسْعَوْا إِلَىٰ ذِكْرِ اللَّهِ وَذَرُوا الْبَيْعَ ۚ
ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
Wahai orang orang yang beriman !. Apabila
telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jum’at maka segeralah kamu
mengingat Allah dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik
bagimu jika kamu mengetahui. (Q.S
al Jumu’ah 9).
Selain kewajiban melaksanakan shalat fardhu
Jumat, maka sangatlah dianjurkan untuk melaksanakan amalan amalan sunnah di
hari Jum’at, sebagaimana yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam,
diantaranya :
Pertama : Membaca surat al Kahfi.
Rasulullah
telah menjelaskan kepada kita bahwa yang membaca surat al Kahfi pada hari
Jum’at (termasuk malam Jum’at) maka Allah akan meneranginya. Rasulullah
bersabda : “Inna man qara-a suuratal kahfi yaumal jumu’ati adhaa-a lahu
minan nuuri maaa bainal jum’atain” Barang siapa yang membaca surat al Kahfi
pada hari Jum’at maka Allah akan meneranginya diantara dua Jum’at (H.R al
Baihaqi dan al Hakim).
1.
Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu
'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
مَنْ َقَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمْعَةِ أَضَاءَ لَهُ
مِنَ النُّوْرِ فِيْمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيْقِ
"Barangsiapa
membaca surat al-Kahfi pada malam Jum’at, maka dipancarkan cahaya untuknya
sejauh antara dirinya dia dan Baitul 'atiq." (Sunan Ad-Darimi,
no. 3273. Juga diriwayatkan al-Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh
Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)
2.
Dalam riwayat lain masih dari Abu
Sa’id al-Khudri radhiyallahu
'anhu :
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ
مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
"Barangsiapa
membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya
di antara dua Jum'at. (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul
Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan
bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh al Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470
Lalu kapan waktu membacanya. Disunnahkan membaca surat Al-Kahfi pada malam Jum’at atau pada
hari Jum’atnya. Dan malam Jum’at diawali sejak terbenamnya matahari pada hari
Kamis. Kesempatan ini berakhir sampai terbenamnya matahari pada hari Jum’atnya.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa kesempatan membaca surat Al-Kahfi adalah
sejak terbenamnya matahari pada hari Kamis sore sampai terbenamnya matahari
pada hari Jum’at.
Imam
Al-Syafi'i rahimahullah
dalam Al-Umm
menyatakan bahwa membaca surat al-Kahfi bisa dilakukan pada malam Jum'at dan
siangnya berdasarkan riwayat tentangnya. (Al-Umm, Imam asy Syafi'i).
Kedua : Banyak membaca shalawat untuk
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam.
Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu
'alaihi wasallam pada hari Jum'at bisa dimulai sejak malam harinya. Hal ini
didasarkan pada hadits Anas bin Malik, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda;
أَكْثِرُوا
الصَّلاَةَ عَلَىَّ يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَةَ الْجُمُعَةِ فَمَنْ صَلَّى
عَلَىَّ صَلاَةً صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ عَشْرًا
Perbanyaklah shalawat kepadaku
pada pada hari Jum'at dan malam Jum'at. Barangsiapa yang bershalawat kepadaku
satu kali niscaya Allah bershalawat kepadamu sepuluh kali." (HR. Al Baihaqi
dalam Sunan Kubranya dan dinyatakan oleh Syaikh al Albani dalam Ash Shahihah,
sanadnya shalih).
Dari Aus bin Aus radhiyallahu anhu,
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda: "Di antara hari
terbaik kalian adalah hari Jum'at, . . . maka perbanyaklah shalawat
atasku pada hari itu, karena shalawatmu akan disampaikan padaku."
Para shahabat berkata: "Ya Rasulallah,
bagaimana shalawat kami atasmu akan disampaikan padamu sedangkan kelak engkau
telah lebur dengan tanah?"
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam
menjawab: "Sesungguhnya Allah mengharamkan bumi memakan jasad para
Nabi." (HR. Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan al Hakim dengan sanad
yang shahih).
Abu Dawud meriwayatkan dengan sanad hasan,
dari Abu Hurairah radliyallah 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi
wasallam bersabda :
مَا مِنْ أَحَدٍ
يُسَلِّمُ عَلَيَّ إِلَّا رَدَّ اللَّهُ عَلَيَّ رُوحِي حَتَّى أَرُدَّ عَلَيْهِ
السَّلَامَ
"Tak seorang pun yang mengucapkan
salam kepadaku melainkan Allah mengembalikan ruhku kepadaku hingga aku menjawab
salamnya." (HR. Abu Dawud, dishahihkan an Nawawi dalam Ar Riyadh
dan dihasankan oleh al Albani dalam Shahih al Jaami', no. 5679).
Ketahuilah bahwa bershalawat kepada Nabi
memiliki banyak keutamaan, diantaranya adalah :
(1) Shalawat
salah satu sebab diperolehnya syafaat Rasulullah.
Pada hari Kiamat kelak Rasulullah akan
mememberikan syafaat atau pertolongan kepada setiap muslim yang banyak
bershalawat kepada beliau ketika di dunia.
Dari Abdullah bin Amr bahwa dia mendengar Nabi
bersabda : “Jika kalian mendengar muadzin
maka tirukanlah ucapannya, kemudian bershalawatlah
kepadaku. Sesungguhnya orang yang
bershalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat untuknya sepuluh
kali. Lalu mintakanlah kepada Allah wasilah untukku karena wasilah adalah
sebuah tempat di surga yang tidak akan dikaruniakan melainkan kepada salah satu hamba Allah. Dan
aku berharap bahwa akulah hamba tersebut. Barangsiapa
memohonkan untukku wasilah maka ia akan mendapat syafaat” (H.R Imam
Muslim).
(2) Shalawat
mendekatkan seorang hamba dengan
Nabi-nya di hari Kiamat.
Ini adalah salah satu berita gembira dan
keutamaan yang sangat penting dan akan
didapat oleh seorang hamba yang banyak bershalawat kepada Nabi yaitu memperoleh
tempat yang dekat dengan Rasulullah.
Kita mengetahui bahwa Rasulullah akan mendapat yang paling tinggi di akhirat
kelak. Oleh karena itu orang orang yang dekat dengan Rasulullah tentulah insya
Allah akan berada ditempat yang tinggi pula di akhirat.
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi Wasallam
bersabda : “Orang yang paling dekat denganku pada hari kiamat adalah yang
paling banyak bershalawat kepadaku” (H.R at-Tirmidzi, dihasankan oleh Syaikh al-Albani).
Ketiga : Banyak berdoa terutama pada waktu yang mustajab.
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, Rasulullah Shallallahu
‘Alaihi Wasallam pernah membicarakan tentang hari Jum’at lalu beliau
bersabda :
«
فِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ
شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ »
Ada perbedaan pendapat dikalangan ulama
mengenai waktu yang mustajab untuk berdoa pada hari Jum’at. Adapun pendapat
yang kuat adalah setelah shalat ashar. Meskipun pendapat lain tentang waktu ini
tidaklah dinafikan yaitu setelah duduknya imam di mimbar.
Diantara hadits yang menjelaskan tentang waktu berdoa setelah shalat ashar pada hari Jum'at adalah hadits Jabir bin Abdillah :
عَنْ
جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ قَالَ يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لَا يُوجَدُ فِيهَا
عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ شَيْئًا إِلَّا آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا
آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ
Dari Jabir bin Abdillah, dari Rasulullah Shallallahu
alaihi wa sallam bersabda, “Hari Jum’at adalah dua belas jam.
Di dalamnya terdapat satu waktu di mana tidaklah seorang muslim memohon sesuatu
kepada Allah pada saat itu, melainkan Allah akan mengabulkannya. Maka carilah
ia pada saat-saat terakhir setelah shalat Ashar.” (H.R an Nasa’i
no. 1388)
Hal ini juga
diikuti oleh Syaikh Ibnu Bazz rahimahullah sebagaimana
yang dinukil oleh DR. Sa’id bin Ali al Qahthan. Syaikh Ibnu Bazz berkata : Hal itu menunjukkan
bahwa sudah sepantasnya bagi orang muslim untuk memberikan perhatian terhadap
hari Jum’at. Sebab, di dalamnya terdapat satu saat yang tidaklah seorang
muslim berdoa memohon sesuatu bertepatan dengan saat tersebut melainkan Allah
akan mengabulkannya, yaitu setelah shalat Ashar.
Mungkin saat
yang dimaksud juga terjadi setelah
duduknya imam di atas mimbar. Oleh karena itu, jika seseorang datang dan duduk
setelah Ashar menunggu shalat Maghrib seraya berdoa, doanya akan dikabulkan.
Demikian halnya jika setelah naiknya imam ke atas mimbar, seseorang berdoa
dalam sujud dan duduknya maka sudah pasti doanya akan dikabulkan. (Kitab
Shalaatul Mu’min)
Itulah tiga diantara keutamaan ibadah sunnah yang
sangat dianjurkan kepada orang orang beriman pada hari Jum'at. Insya Allah ada manfaatnya untuk
kita semua. Wallahu A’lam. (1.224)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar