Kamis, 29 Maret 2018

ORANG BERIMAN DILARANG MENYEMBUNYIKAN ILMU


ORANG BERIMAN DILARANG MENYEMBUNYIKAN ILMU

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sangatlah banyak orang yang diberi hidayah oleh Allah Ta’ala untuk belajar  ilmu syar’i serta ilmu ilmu yang bermanfaat bagi kaum muslimin. Nah, ketika ilmu telah menjadi miliknya maka  tidaklah boleh baginya untuk menyembunyikannya apalagi ketika ada yang minta diajarkan.

Dia berkewajiban untuk menyebarkan ilmunya sehingga bermanfaat bagi orang lain karena ilmu yang ada pada dirinya adalah merupakan anugerah Allah Ta’ala kepadanya. Ketahuilah diantara makna ilmu yang bermanfaat adalah diamalkan dan didakwahkan.

Sungguh merugi  orang orang yang  mengetahui sesuatu tentang hukum hukum agama, mengetahui tentang halal dan haram  tapi dia sengaja menyembunyikannya, tidak mau mengajarkan dan menjelaskannya kepada orang lain yang membutuhkan. Pada hal jika dia mau mengajarkan maka akan memperoleh nilai yang amat besar disisi Allah Ta’ala.  

Allah memuji orang yang berdakwah atau mengajarkan ilmu. Allah   berfirman:

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

Siapakah yang lebih baik perkataannya dari pada orang-orang yang menyeru (orang lain) kepada (mentaati) Allah dan mengerjakan amal shalih dan berkata, sungguh aku termasuk orang orang yang berserah diri. (Q.S Fussilat 33).

Syaikh Abdul Aziz as Sayyid Nada berkata : Menyebarkan ilmu merupakan zakat ilmu syar’i. Yang demikian itu adalah hak Allah atas orang ‘alim dan penuntut ilmu. Dia harus  mengajarkan manusia sebagaimana Allah telah mengajarkannya, menyebarkan ilmu syar’i ditengah tengah mereka. Mengajak mereka kepada kebaikan dan menyebarkan sunnah kepada mereka. Jika itu dilakukan niscaya dia akan mendapatkan pahala yang besar. 
 
Rasulullah telah memberi kabar gembira kepada orang orang yang mengajarkan ilmunya, sebagaimana sabda beliau :

Dari Uqbah bin ‘Amr bin Tsa’labah, bahwa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda:

من دَلَّ على خيرٍ فله مثلُ أجرِ فاعلِه

Barangsiapa yang menunjuki kepada kebaikan maka dia akan mendapatkan pahala seperti pahala orang yang mengerjakannya” (HR. Muslim no. 1893).

خَيْرُكُمْ مَنْ تَعَلَّمَ الْقُرْآنَ وَعَلَّمَهُ .

Sebaik-baik kalian adalah orang yang belajar Al-Qur`an dan mengajarkannya. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim)

Jadi, sungguh beruntunglah orang yang berilmu yang senantiasa mengajarkan dan mendakwahkan ilmunya. Sebaliknya sangatlah merugi orang yang tak mau mengajarkan ilmunya. Ketahuilah bahwa Allah melaknat orang yang menyembunyikan ilmunya.

Allah berfirman :

إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنْزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِنْ بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَئِكَ يَلْعَنُهُمُ اللَّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللاعِنُونَ * إِلا الَّذِينَ تَابُوا وَأَصْلَحُوا وَبَيَّنُوا فَأُولَئِكَ أَتُوبُ عَلَيْهِمْ وَأَنَا التَّوَّابُ الرَّحِيمُ

Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan berupa keterangan-keteranganng yang  (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknati Allah dan dilaknati (pula) oleh semua (mahluk) yang dapat melaknati.

Kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebenaran), Maka terhadap mereka itulah aku menerima taubatnya dan Akulah yang Maha menerima taubat lagi Maha Penyayang. (Q.S al Baqarah 159-160).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

من سئل عن علم فكتمه ألجم يوم القيامة بلجام من نار

Barangsiapa ditanya tentang suatu ilmu, kemudian ia meyembunyikannya, maka kelak ia akan dibungkam mulutnya dengan api neraka. (H.R Abu Dawud, at Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban, Al-Baihaqi dan Al-Hakim)

Imam al Munawi berkata : Hadits ini berisi sangsi hukum atas sebuah dosa, karena sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala telah mengambil perjanjian dari Ahli Kitab agar mengajarkannya kepada manusia dan jangan menyembunyikannya. Hal itu merupakan anjuran mengajarkan ilmu, sebab menimba ilmu itu tujuannya adalah menyebarkannya dan mengajak manusia kepada kebenaran.

Orang yang menyembunyikan ilmu pada hakikatnya telah membatalkan tujuan ini. Ia amat jauh dari sifat orang yang bijaksana dan mutqin (kokoh ilmunya). Oleh karena itu balasannya adalah diikat atau dikekang. Seperti hewan yang dikendalikan dengan tali kekang, dikekang dari apa yang dikehendakinya. Salah satu karakter seorang yang berilmu adalah mengajak manusia kepada kebenaran dan membimbing mereka kepada jalan yang lurus. (Faidhul Qadir)

Oleh karena itu, orang beriman seharusnya bersemangat menuntut ilmu. Setelah berilmu dia tak memiliki sedikit pun niat menyembunyikan tetapi ingin mengajarkannya  sehingga ilmunya bermanfaat bagi orang lain. 

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.256)

Rabu, 28 Maret 2018

APA MAKNA DUA KEBAHAGIAAN KETIKA BERBUKA


APA MAKNA DUA KEBAHAGIAN KETIKA BERBUKA PUASA

Oleh Azwir B. Chaniago

Salah satu ibadah yang diwajibkan Allah Ta’ala kepada orang orang beriman adalah  berpuasa pada bulan Ramadhan. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang orang yang beriman !. Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al Baqarah 183).

Selain itu  ada banyak  pula puasa yang tidak wajib yang disyariatkan dalam Islam. Puasa yang disyariatkan baik yang Sunnah apalagi yang  wajib pastilah memiliki keutamaan yang banyak dan sangat bermanfaat bagi dunia dan akhirat seorang hamba. 
 
Diantara keutamaan puasa yang dilakukan seorang hamba adalah mendatangkan dua kebahagiaan. Hal ini sebagaimana disebut dalam sebuah hadits qudsi. Allah Ta’ala berfirman :  

للصائم فرحتان، فرحة عند فطره، وفرحة عند لقاء ربه
 
Bagi orang yang melaksanakan puasa ada dua kebahagiaan, kebahagiaan ketika berbuka, dan kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabbnya. (Mutafaq ‘alaihi).
 
Hadits ini adalah satu dari sekian banyak hadis yang menerangkan tentang keutamaan ibadah puasa. Allah secara langsung menyatakan bahwa puasa dapat mendatangkan kebahagiaan pada hati orang-orang yang mengamalkannya. Beban saat berpuasa menahan segala keinginan syahwat kelak berakhir dengan banyaknya   kebaikan yang menyenangkan dan akan diperoleh baik di dunia, maupun di akhirat. Diantaranya adalah dua kebahagiaan sebagaimana dimaksud dalam hadits qudsi diatas).

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin menjelaskan : (Ada dua ) Kebahagiaan ketika berbuka maksudnya adalah karena :

(1) Ia merasa senang atas nikmat yang diberikan oleh Allah kepadanya, yaitu bisa melaksanakan puasa yang merupakan salah satu bentuk amal shalih yang paling utama. (Lihatlah) betapa banyak manusia yang tidak memperoleh nikmat tersebut sehingga mereka tidak berpuasa. Ia juga merasa senang atas makanan, minuman dan hubungan badan yang kembali dihalalkan Allah baginya, setelah sebelumnya diharamkan pada saat berpuasa. 

(2) Adapun kebahagiaan ketika bertemu dengan Rabb-nya adalah ia senang dengan ibadah puasanya ketika ia mendapat balasannya di sisi Allah secara utuh pada saat ia jauh membutuhkannya, ketika dikatakan kepada mereka : Di mana orang-orang yang berpuasa ?. Lalu mereka pun dipersilahkan masuk ke pintu surga dari pintu ar-Rayyan yang tidak akan dimasuki oleh seorang pun selain mereka. (Kitab Majaalisu Syahri Ramadhaan).

Oleh karena maka orang orang beriman akan senantiasa melaksanakan puasa yang diwajibkan kepadanya. Puasa sunnah pun akan dikerjakan sesuai kemampuannya. Dengan demikian dua kebahagian ini akan  diperoleh dan juga manfaat serta keutamaan lainnya dengan mengamalkan ibadah puasa.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.255).

Selasa, 27 Maret 2018

TIGA PERKARA YANG PERLU DIPERHATIKAN DALAM SHALAT


TIGA PERKARA YANG PERLU DIPERHATIKAN 
DALAM SHALAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Rasulullah telah mengingatkan kita semua agar shalat sebagaimana yang dicontohkan dan diajarkan oleh beliau. Beliau bersabda :

صَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي

Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari)

Di zaman ini, terkadang kita dapati saudara kita yang ketika shalat ada beberapa gerakan shalatnya yang masih perlu diperhatikan dan diperbaiki atau disempurnakan, diantaranya :

Pertama : Ada yang tidak menempelkan hidung ke sajadah ketika sujud.
Tentang kewajiban menempelkan hidung bersama dahi ketika sujud dijelaskan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam, dalam sebuah hadits dari Ibnu Abbas : 
    
أُمِرْتُ أَنْ أَسْجُدَ عَلَى سَبْعَةِ أَعْظُمٍ عَلَى الْجَبْهَةِ – وَأَشَارَ بِيَدِهِ عَلَى أَنْفِهِ – وَالْيَدَيْنِ ، وَالرُّكْبَتَيْنِ وَأَطْرَافِ الْقَدَمَيْنِ

Aku diperintahkan bersujud dengan tujuh bagian anggota badan : (1) Dahi (termasuk juga hidung, beliau mengisyaratkan dengan tangannya), (2,3) telapak tangan kanan dan kiri, (4,5) lutut kanan dan kiri, dan (6,7) ujung kaki kanan dan kiri. (H.R Imam Bukhari no. 812 dan Imam Muslim no. 490)

Dr. Shalih al Fauzan berkata : Orang yang sujud, namun salah satu anggota sujudnya tidak menempel tanah, maka di sana ada rincian.

(1) Jika dia tidak menempelkan sebagian anggota sujud karena udzur yang menghalanginya untuk melakukan hal itu, seperti orang yang tidak bisa sujud dengan meletakkan salah satu anggota sujudnya, maka tidak ada masalah baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang bisa dia letakkan di tanah. Sementara anggota sujud yang tidak mampu dia letakkan, menjadi udzur baginya.

(2) Namun jika dia tidak meletakkan sebagian anggota sujud tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, maka shalatnya tidak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yaitu sujud di atas 7 anggota sujud.

Kedua : Ada yang menghamparkan lengan ketika sujud.
Bagaimanakah seharusnya posisi tangan ketika sujud ?. Perhatikanlah sabda  Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam berikut ini : 

(1) Dari Ibnu Buhainah, ia berkata :

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ إِذَا صَلَّى فَرَّجَ بَيْنَ يَدَيْهِ حَتَّى يَبْدُوَ بَيَاضُ إِبْطَيْهِ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika shalat, beliau merenggangkan lengan tangannya (ketika sujud) hingga nampak putih ketiak beliau.” (HR. Bukhari no. 390 dan Muslim no. 495).

(2) Dari Al Bara’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِذَا سَجَدْتَ فَضَعْ كَفَّيْكَ وَارْفَعْ مِرْفَقَيْكَ

Jika engkau sujud, letakkanlah kedua telapak tanganmu dan angkatlah kedua sikumu. (H.R Imam Muslim no. 494).

(3) Dalam riwayat lain disebutkan :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ اعْتَدِلُوا فِي السُّجُودِ وَلَا يَبْسُطْ أَحَدُكُمْ ذِرَاعَيْهِ انْبِسَاطَ الْكَلْبِ

Dari Anas bin Malik, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda : Seimbanglah di dalam sujud, dan janganlah seseorang dari kamu menghamparkan kedua lengannya sebagaimana terhamparnya (kaki) anjing. (H.R Imam Bukhari no. 822 dan Imam Muslim no. 493).
Hadits hadits diatas merupakan dalil larangan menghamparkan dua lengan pada waktu sujud, yaitu meletakkan dua lengan di tanah (lantai atau tempat sujud, pen.). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan untuk mengangkat dua lengan (ketika sujud), sedangkan yang diletakkan di tanah adalah dua telapak tangan.
Orang yang shalat lalu menghamparkan tangannya ketika sujud,   bisa jadi adalah keadaan atau sifat orang yang kurang semangat dalam shalat. Bisa jadi juga karena belum mengetahui bagaimana menempatkan tangan ketika sujud.
Ketiga : Ada yang tidak mengerakkan lisan dan bibir ketika melafazkan  bacaan shalat.
Kita mengetahui bahwa ada pula sebagian dari saudara kita yang ketika shalat, dari awal sampai akhir tak kelihatan bergerak (lidah) dan kedua bibirnya . Katanya dia melafazkan bacaan shalat dalam hati saja. Ketahuilah bahwa  jika seseorang mengucapkannya dalam hati ketika shalat, maka hal itu tidaklah sesuai dengan sifat shalat yang diajarkan Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam.

Kita ketahui di dalam hadits Rasulullah yang diriwayatkan Imam al Bukhari dan Abu Dawud bahwa Rasulullah membaca bacaan shalat dengan menggerakkan lidah dan bibirnya :

عَنْ أَبِي مَعْمَرٍ، قَالَ: قُلْنَا لِخَبَّابٍ أَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقْرَأُ فِي الظُّهْرِ وَالعَصْرِ؟، قَالَ: نَعَمْ، قُلْنَا: بِمَ كُنْتُمْ تَعْرِفُونَ ذَاكَ؟ قَالَ: «بِاضْطِرَابِ لِحْيَتِهِ»

Dari Abu Ma’mar, dia berkata : Kami bertanya kepada Khabbab, apakah Rasulullah membaca bacaan shalat pada shalat zuhur dan ashar?. Dia menjawab : Ya. Lalu kami bertanya lagi : Bagaimana kalian bisa mengetahui hal itu ?. Dia berkata: Dengan bergeraknya jenggot beliau.

Nah, kalau Rasulullah membaca hanya di dalam hati, tidak akan mungkin jenggot beliau sampai bergerak-gerak. Bahkan dalam hadits itu diungkapkan dengan kalimat “اضطراب” yang artinya goncang, menunjukkan gerakannya jelas betul-betul bergerak, bukan sekadar bergerak.

Tentang perkara ini, Imam Nawawi  mengatakan : Ketahuilah bahwa dzikir-dzikir yang disyariatkan dalam shalat dan di luar shalat, wajibkah dia atau sunat, tidak dianggap suatu dzikir sampai dilafadzkan, yang bisa didengar oleh dirinya sendiri apabila dia mempunyai pendengaran yang sehat tanpa ada yang mengganggunya. (Kitab al Adzkar).

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Demikian pula seluruh bacaan shalat, tidak sah jika diucapkan dalam hati. Dia harus menggerakkan lisan dan kedua bibirnya, karena BACAAN ADALAH PERKATAAN. Dan perkataan tidak mungkin terwujud kecuali dengan menggerakkan lisan serta kedua bibir.(Majmu’ Fatawa).

Demikianlah tiga perkara yang perlu diperhatikan agar shalat kita semakin baik mendapat nilai yang tinggi disisi Allah Ta’ala. Wallahu A’lam. (1.254)