Sabtu, 02 Januari 2016

MENCARI RIZKI YANG BERKAH



MENCARI RIZKI YANG BERKAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, Allah tidak akan pernah mensia siakan makhluk-Nya termasuk dalam hal rizki. Semua dijamin rizkinya. Allah berfirman : “Wama min daabbtin fil ardhi illa ‘alallahi rizquhaa”. Dan tidak satupun makhluk bergerak (bernyawa) dibumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya (Q.S Hud 6).

Syaikh as Sa’di antara lain menafsirkan ayat ini bahwa semua (makhluk)  yang merayap dimuka bumi baik manusia, binatang didaratan atau dilautan maka Allah telah menjamin rizki dan makan mereka. Rizki mereka menjadi kewajiban Allah. Semuanya diliputi oleh ilmu Allah dicatat oleh pena-Nya. Berlaku padanya kehendak Allah dan manusia tetap harus yakin kepada Allah yang menjamin rizkinya.

Tetapi ketahuilah bahwa rizki itu tidaklah datang sendiri tetapi diperoleh dengan berusaha. Rasulullah bersabda : “Jika kamu bertawakal kepada Allah dengan sebenar benar tawakal, pasti Allah akan memberi rizki kepadamu seperti Dia memberi rizki kepada burung burung yang terbang di pagi hari dengan tembolok kosong dan waktu pulang ke sarangnya pada waktu petang, temboloknya sudah penuh (H.R Ibnu Majah).
Jadi hadits mengisyaratkan agar manusia berusaha mencari rizki dimana Rasulullah  memberi contoh burung yang keluar dari sarangnya (untuk berusaha) mencari rizki.  

Oleh sebab itu, kewajiban seorang hamba adalah bagaimana berusaha mencarinya, bukan memikirkan apakah dia akan dapat rizki atau tidak. Tidak perlu bersusah susah memikirkan seberapa yang akan didapat   sedikit atau banyak karena  Allah Ta’ala telah menetapkan rizki yang cukup dan sesuai serta  pantas untuknya.

Allah berfirman : “Wain min syai-in illa ‘indanaa khazaa-inuhu, wamaa nunazziluhuu illaa biqadarin ma’luu”. Dan tidak ada sesuatu pun melainkan pada sisi Kami-lah khazanahnya (perbendaharaannya, sumbernya). Kami tidak menurunkannya melainkan dengan ukuran tertentu. (Q.S al Hijr 21)  

Satu hal yang sangat penting menjadi pemikiran seorang hamba atas rizki yang diberikan Allah adalah bagaimana agar rizki yang banyak atau sedikit tetapi dinaungi oleh berkah yang melimpah. Berkah bagi dirinya, bagi keluarganya dan berkah bagi setiap orang yang diberinya nafkah dengan rizkinya itu. 

Lalu apa itu berkah. Secara bahasa, berkah atau al barkah memiliki makna berkembang, bertumbuh dan kebahagiaan. Imam an Nawawi dalam  Syarah Sahih Muslim berkata : Makna asal keberkahan adalah kebaikan yang banyak dan abadi (di dunia sampai ke akhirat, pen.)

Ketahuilah bahwa kebaikan dan berkembang dimaksud tidak dalam arti riil dan kasat mata saja. Dalam hal rizki misalnya, kebaikan dan berkembangnya rizki bukan sekedar dalam jumlah yang terus bertambah secara fisik. Juga termasuk dan bahkan yang utama adalah berkembangnya rizki  secara maknawi dalam bentuk bertambahnya manfaat. 

Sungguh keberkahan haruslah menjadi harapan dan tujuan utama seorang hamba dalam mencari rezki. Dia harus mencari jalan dan berupaya menempuh cara cara yang patut agar senantiasa mendapat rizki yang berkah. Diantara cara untuk mendapatkan rizki yang berkah adalah :

Pertama : Sebelum berusaha mencari rizki mulailah dengan doa.
Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kita semua satu doa yaitu memohon rizki yang halal dan baik sehingga memberi berkah. Doa ini biasa dibaca oleh beliau setelah berdzikir sehabis shalat shubuh atau beliau baca dalam rangkaian dzikir pagi.

Sungguh  doa ini sangat baik untuk kita amalkan karena Rasulullah yang mengajarkannya, yaitu : Allahhumma innii as-aluka ‘ilman naafi’an, wa rizqan thaiyiban wa ‘amalan mutaqabbalan”. Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu ilmu yang bermanfaat, rizki yang halal dan amalan yang diterima. (H.R Ibnu Majah) 

Kedua : Berusaha mencari rizki yang baik.   
Setelah berdoa meminta rizki yang  thaiyiban maka bersegeralah untuk berusaha mencarinya. Sungguh sangatlah banyak cara untuk mendapatkan rizki namun tetap mengambil yang halal agar rizki itu berkah. Tidak mengambil  dari yang haram dengan cara bermaksiat seperti berlaku curang, menipu  ataupun menzhalimi orang lain. 

Memang ada satu ungkapan tentang mencari rizki, tapi ungkapan ini sudah kuno, ketinggalan zaman, yaitu : Mencari rizki yang haram saja susah apalagi yang halal. Itu adalah ungkapan orang orang yang belum sepenuhnya mengenal Rabb-nya yang Maha Pemurah. 

Allah Ta’ala telah mengingatkan agar mengambil rizki yang halal dan baik, sebagaimana dalam firman-Nya : “Yaa aiyuhannasu kuluu mimma fil ardhi halaalan thaiyiban. Wahai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi. (Q.S al Baqarah 168).  

Ketiga : Menafkahkan dijalan  yang Allah ridha.
Ketahuilah bahwa harta yang dinafkah sesuai petunjuk syariat diantaranya adlah untuk keluarga dekat dan keluarga jauh dan orang orang yang membutuhkan. Termasuk juga diinfakkan untuk membela agama Allah. Insya Allah semuanya  akan mendatangkan keberkahan. 

Adalah kewajiban seorang hamba untuk membelanjakan hartanya pada jalan yang Allah ridha. Sebab harta akan ditanya dari mana diperoleh dan kemana dihabiskan. Rasulullah bersabda : “Tidak  akan bergeser dua telapak kaki seorang hamba pada hari Kiamat sampai dia ditanya (diminta pertanggungan jawab) tentang umurnya untuk apa dihabiskannya, tentang ilmunya bagaimana dia mengamalkannya, tentang hartanya dari mana diperolehnya dan kemana dibelanjakannya serta tubuhnya untuk apa diletih letihkannya (H.R at Tirmidzi dan ad Darimi, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Keempat : Merasa cukup sebagai tanda bersyukur. 
Imam Ali al Jurjani berkata : Qana’ah secara bahasa maknanya adalah ridho terhadap pemberian. Dan ada pula yang mengatakan makna qana’ah adalah mencukupkan diri dan tidak meminta-minta.
Qana’ah adalah engkau ridho dan menerima berapapun yang diberikan Allah dalam kehidupan dunia ini, baik sedikit ataupun banyak. Engkau menyerahkan urusanmu kepada Allah. Engkau mengetahui dan yakin bahwa Allah lebih tahu dan lebih sayang terhadap dirimu daripada dirimu sendiri. (Abdul Ilah bin Ibrahim Dawud, Kitab al Qana’ah).

Diantara cara untuk mendapatkan berkah dari rizki adalah dengan menjaga sikap qanaah sebagai tanda bersyukur kepada Allah Ta’ala.    “Wakum qani’an takun asykarannasi”. Dan jadilah orang yang qana’ah niscaya engkau menjadi manusia yang bersyukur. (H.R Ibnu Majah, dari Abu Hurairah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Ketahuilah bahwa disaat rizki disyukuri dan  diridhai sebagai pemberian Allah Ta’ala maka Dia akan memberikan keberkahan atas rizki itu. 

Sebagai penutup, ingatlah akan firman Allah Ta’ala bahwa inti pokok untuk mendapatkan keberkahan, termasuk keberkahan rizki adalah menjaga iman dan takwa. Allah berfirman : “Walau anna ahlal quraa aamanuu wattaqau, lafatahna ‘alaihim barakatun minas samaa-i wal ardhi.” Sekiranya penduduk negeri negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi.(Q.S al A’raf 96).

Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (529)

WAJIB HUKUMNYA UNTUK SEGERA BERTAUBAT



WAJIB HUKUMNYA UNTUK SEGERA BERTAUBAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam sebuah hadits qudsi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim disebutkan bahwa manusia berbuat dosa siang dan malam artinya terus dan sering berbuat dosa. Allah berfirman : “Ya ‘ibaadi, innakum tukhti-una bil laili wan nahar” Wa ana aghfiru dzunuba jamii’a. Fastaghfiruni, aghfirlakum”. Wahai hamba hambaku, sesungguhnya kalian berbuat dosa (kesalahan) siang dan malam. Dan Aku Mahapengampun, semua dosa. Minta ampunlah kepadaKu, Aku akan ampuni kalian.   
 
Sungguh memohon ampun dan bertaubat adalah untuk menghapus dosa dan akan mengantarkan seorang hamba kepada keberuntungan di dunia dan di akhirat. Allah berfirman : “Wa tuubuu ilallahi jamiian aiyuhal mu’minuuna, la’allakum tuflihuun”. Dan bertaubatlah kamu semua kepada Allah, wahai orang orang yang beriman, agar kamu beruntung.  (Q.S an Nuur 31).

Syaikh as Sa’di berkata : Allah mengaitkan kebahagiaan dengan bertaubat. Allah berfirman : “supaya kamu beruntung”. Sehingga tidak ada jalan menuju keberuntungan kecuali dengan taubat. (Bertaubat) yaitu kembali dari hal hal hal yang dibenci oleh Allah menuju perkara perkara yang Dia cintai baik secara  zhahir maupun bathin. Keterangan ini menandakan bahwa setiap orang beriman membutuhkan taubat karena Allah telah mengarahkan pembicaraan kepada seluruh orang beriman. (Kitab Tafsir Karimir Rahman). 

Dan ketahuilah bahwa seseorang yang  tidak mau bertaubat dicap sebagai orang yang zhalim Allah berfirman : Waman lamyatub, faulaaika humuzh zhaalimuum”. Barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang orang yang zhalim  (Q.S al Hujurat 11)

Lalu kapan sebaiknya bertaubat. Bolehkah ditunda tunda. Bolehkah bertaubat menunggu sampai telah berumur lanjut. ?. Bertaubat tidak boleh ditunda, bertaubat harus segera. Adakah yang bisa menjamin bahwa : (1) Kita akan bisa dapat berumur sampai tua untuk bisa bertaubat (2) Kita belum tentu ada kemauan untuk bertaubat meskipun sudah tua. Oleh karena itu bertaubatlah sekarang. Sungguh bersegera untuk bertaubat hukumnya wajib bagi setiap hamba. 

Imam Ibnul Qayyim berkata : Menyegerakan taubat dari dosa merupakan kewajiban dan tidak boleh ditunda tunda. Jika menunda taubat maka berarti telah bermaksiat dengan penundaan itu. Bila bertaubat dari dosa, maka masih tersisa darinya taubat yang lain, yaitu taubat dari sikap menunda nunda taubat itu. Hal ini jarang sekali terbetik dalam jiwa pelaku taubat, dia beranggapan bahwa jika ia bertaubat dari dosa tidak ada lagi dosa yang tersisa darinya. Padahal dia harus (pula) bertaubat terhadap dosa penundaan taubatnya. 

Imam Ibnul Qayyim selanjutnya mengatakan : Seseorang tidak akan selamat dari dosa penundaan taubat kecuali dengan melakukan taubat secara menyeluruh dari dosa yang ia ketahui maupun yang tidak ia ketahui. Dosa yang tidak diketahui oleh seorang hamba adalah  lebih banyak dari dosa yang  ia ketahui.

Allah Ta’ala berfirman : “Wa saari’uu ilaa maghfiratin min rabbikum wa jannatin ‘ardhuhas samaawaatu wal ardhu, u’iddat lil muttaqiin” Dan bersegeralah kamu mencari ampunan dari Rabbmu dan mendapatkan surga yang luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan bagi orang orang yang bertakwa. (Q.S Ali Imran 133).

Kita bermohon kepada Allah agar diberi kekuatan untuk selalu memohon ampun dan bertaubat atas segala kesalahan dan dosa dosa kita.

Wallahu A’lam. (528)

Jumat, 01 Januari 2016

MEMULIAKAN TETANGGA



MEMULIAKAN TETANGGA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Muqaddimah.
Secara asal, manusia itu adalah makhluk sosial yang butuh hidup berkelompok, bermasyarakat, berdampingan terutama untuk memenuhi berbagai kebutuhannya. Berkelompok atau hidup berdampingan  yang paling dekat adalah hidup bersama tetangga. Saling kenal, saling menghormati, saling  membantu dan yang lainnya lainnya. 

Dizaman ini, terutama di kota besar ada sebagian manusia yang memiliki tetangga, bersebelah rumah  tetapi tidak  saling kenal mengenal  bahkan sangat jarang atau hampir tidak pernah bertemu. Apalagi untuk saling tolong menolong. Mungkin mereka, Wallahu A’lam : (1) Merasa bahwa dia mampu memenuhi semua kebutuhannya sehingga tidak butuh kepada tetangga (2) Merasa tetangganya lebih rendah derajatnya sehingga tidak perlu bergaul dengannya (3) Merasa tetangganya orang yang tinggi derajatnya sehingga dia merasa rendah diri untuk bergaul dengannya,  ataupun tersebab hal hal lainnya.

Siapa yang dimaksud dengan tetangga.
Bayangan kita umumnya, tetangga adalah orang orang yang disebelah rumah kita, ya ini tidak salah. Baik di sebelah kiri atau kanan, di depan atau di belakang. Ketahuilah bahwa para ulama berbeda pendapat mengenai siapa yang dimaksud tetangga. Ada yang mengatakan : (1) Tatangga adalah orang yang shalat shubuh bersamamu dimasjid. (2) Tetangga adalah 40 rumah dari setiap sisi. (3) Tetangga adalah 40 rumah disekitarmu. (4) Tetangga adalah 10 rumah dari setiap sisi, dan ada pendapat lainnya (Fathul Bari).

Namun demikian pendapat pendapat itu, kata sebagian ulama adalah berdasarkan riwayat riwayat yang kurang kuat. Syaikh al Albani berkata : Semua riwayat (yang dikatakan) dari Nabi yang berbicara tentang batasan tetangga adalah lemah. Tidak ada yang shahih. Oleh karena itu maka pembatasan yang benar adalah sesuai dengan kebiasaan masyarakat yang berlaku. (Lihat Silsilah Hadits Dha’if). Jadi menurut Syaik al Albani : Jika dalam adat atau kebiasaan masyarakat, jarak tertentu masih dianggap tetangga di masyarakat itu, maka itulah tetangga. 

Tiga macam tetangga.
Didalam Islam membina hubungan baik dengan  tetangga bukan terbatas pada sesama muslim saja tapi juga termasuk orang orang non muslim. Dikisahkan dari Abdullah bin Amr bin ‘Ash, bahwa beliau pada suatu kali menyembelih seseokor kambing. Lalu beliau berkata kepada pembantunya.  : Apakah engkau telah memberikan hadiah (daging kambing) itu pada tetangga kita yang orang Yahudi itu ?. Aku mendengar Rasulullah bersabda :  “Jibril menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris”. (H.R Imam Bukhari)

Oleh karena itu, para  ulama menjelaskan bahwa ada tiga macam tetangga. (1) Tetangga muslim yang memiliki hubungan kerabat dengan kita, maka ia memiliki tiga hak, yaitu : hak tetangga, hak kekerabatan dan hak sesama muslim. (2) Tetangga muslim yang tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan kita, maka ia memiliki dua hak, yaitu : hak tetangga dan hak sesama muslim. (3) Tetangga non muslim, maka ia memiliki satu hak yaitu hak tetangga. 

Memuliakan tetangga
Kedudukan tetangga bagi seorang muslim sangatlah besar dan penting. Bahkan sikap terhadap tetangga dalam Islam bukan sekedar menghormati atau memuliakan tapi berkaitan dengan iman seorang hamba. 

Rasulullah bersabda : “Man kaana yu’minu billahi wal yaumil akhiri fal yukrim jaarah”  Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaknya ia muliakan tetangganya. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Dalam surat an Nisa’ ayat 36, Allah Ta’ala mengingatkan agar kita berbuat baik kepada baik yang ada hubungan kerabat maupun tidak. Allah berfirman : “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu pun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak anak yatim, orang orang miskin, tetangga yang memiliki hubungan kerabat dan tetangga yang bukan kerabat, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang orang yang sombong dan membangga banggakan diri”.

Begitu penting dan utamanya hubungan baik dengan tetangga, sampai sampai Jibril menasehati Rasulullah, sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim. Rasulullah bersabda : “Maa zaala jibrilu yuushiinii bil jaari hatta zhanantu annahu sayuwari-uh” . Jibril menasehatiku tentang tetangga, hingga aku mengira bahwa tetangga itu akan mendapat bagian harta waris.

Syaikh Utsaimin, dalam Syahr Riyadush Shalihin menjelaskan :  Bukan berarti dalam hadits ini Jibril mensyariatkan bagian harta waris untuk tetangga karena Jibril tidak mempunyai hak dalam hal itu. Namun maknanya, beliau (Rasulullah) sampai mengira akan turun wahyu yang mensyariatkan tetangga mendapat bagian waris. Ini menunjukkan betapa ditekankannya wasiat Jibril tersebut kepada Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam.  
  
Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (527)

JANGAN MENGABAIKAN AMANAH



JANGAN MENGABAIKAN AMANAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh menjaga dan menunaikan amanah adalah merupakan kewajiban yang tidak boleh diabaikan atau dilalaikan sedikitpun oleh seorang hamba. Allah Ta’ala berfirman :  “Innallaha ya’murukum an tu-addul amaanaati ilaa ahlihaa”. Sungguh Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya. (Q.S an Nisa’ 58).

Syaikh as Sa’di berkata : Amanah itu adalah setiap hal yang dipercayakan kepada seseorang dan ia diperintahkan untuk menunaikannya. Allah memerintahkan hamba hamba-Nya agar menunaikan amanah, maksudnya secara sempurna dan penuh. Tidak dikurangi, dicurangi dan tidak pula diulur ulur. Termasuk dalam amanah di sini adalah amanah kekuasaaan, harta, rahasia rahasia dan perintah perintah yang tidak diketahui kecuali Allah semata. 

Sesungguhnya para ahli fikih telah menyebutkan bahwa barangsiapa yang diserahkan kepadanya suatu amanah maka ia wajib menjaga amanah itu pada suatu tempat yang patut. Mereka berkata : Karena sesungguhnya tidaklah mungkin dapat ditunaikan kecuali dengan menjaganya maka wajiblah hal itu dilakukan.

Dan firman Allah : “Kepada yang berhak menerimanya” adalah sebuah dalil bahwa tidaklah diserahkan dan ditunaikan kepada selain orang yang berhak menerimanya dan wakil orang terebut adalah dalam posisi pemberi amanah. Apabila ia menyerahkannya kepada salain orang yang berhak menerimannya maka ia tidaklah dikatakan telah menunaikannya. (Tafsir Karimir Rahman).

Imam Ibnu Katsir berkata : (Dalam ayat ini) Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Dia memerintahkan untuk menunaikan amanat kepada ahlinya. Di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, disebutkan bahwa Rasulullah bersabda : “Tunaikanlah amanah kepada yang memberikan amanah dan jangan khianati orang yang berkhianat kepadamu”. 

Hal ini mencakup seluruh amanah yang diwajibkan bagi manusia, berupa hak hak Allah terhadap hamba-Nya, seperti shalat, zakat, puasa, kafarat nadzar dan yang lainnya. Kesemuaannya adalah amanah yang diberikan tanpa pengawasan hamba-Nya yang lain. Serta amanah yang berupa hak hak sebagian hamba dengan hamba yang  lain seperti titipan yang  kesemuaannya adalah amanah yang dilakukan tanpa pengawasan saksi. Itulah yang diperintahkan Allah Ta’ala untuk ditunaikan.

Barangsiapa yang tidak melakukannya di dunia ini maka akan dimintai pertanggung jawabannya di hari Kiamat. (Tafsir Ibnu Katsir).   

Ketahuilah bahwa seseorang yang mengabaikan amanah yang dibebankan kepadanya berarti dia telah mencederai keimanannya dan dia telah merugi karena amanah adalah merupakan  salah satu indikasi orang beriman yang beruntung. Allah berfirman : “Walladziina hum liamaanaatihim wa ‘ahdihim raa-uun”.  (Dan sungguh beruntung orang orang yang beriman) orang orang yang memelihara amanat amanat dan janjinya (Q.S al Mu’minuun 8). 

Syaikh as Sa’di berkata : Maksud (ayat ini)  adalah mereka memperhatikan, menjaga lagi memelihara amanah. Sangat bersemangat untuk menjalankan dan menegakkan (amanah).   Lihat Tafsir Karimir Rahman.

Dalam surat an Anfal ayat 27, Allah Ta’ala mengingatkan orang orang yang beriman agar tidak mengkhianati amanah yang dipercayakan kepadanya. Allah berfirman : “Walaa takhuunuu amaanaatikum wa antum ta’lamuun” Janganlah kamu mengkhianati amanah amanah yang dipercayakan kepadamu sedang kamu mengetahui.

Syaikh as Sa’di berkata : Barangsiapa menunaikan amanat, maka dia berhak mendapatkan pahala yang besar dari Allah. Dan barangsiapa mengkhianatinya dan tidak menunaikannya, maka dia berhak mendapatkan adzab yang keras dan dia menjadi pengkhianat Allah, Rasulullah dan amanatnya itu sendiri. Dia menodai dirinya sendiri karena dia telah mengambil sifat terburuk dari ciri terjelek yaitu khianat serta mengabaikan sifat yang paling baik dan sempurna yaitu (menunaikan) amanat. 

Oleh karena itu maka seorang beriman haruslah menjaga amanah yang diberikan kepadanya agar dia beruntung dengan mendapat pahala yang besar. Jika dia tidak amanah maka  bisa jatuh menjadi orang munafik karena Rasulullah telah menjelaskan bahwa salah satu tanda munafik adalah jika dipercaya ia berkhianat.

Rasulullah bersada: “Ayatal munaafiqi tsalatsun, idzaa haddatsa kadzaba wa idzaa wa ‘ada akhlafa, wa idzaa tumina khaana”. Tanda tanda orang munafik itu ada tiga, jika berbicara ia berbohong, jika berjanji ia ingkar dan jika dipercaya ia berkhianat (Mutafaq ‘alaihi). 

Ketahuilah bahwa munafik adalah seburuk buruk sifat manusia. Sungguh Allah akan memberikan hukuman yang berat bagi mereka yaitu dengan menempatkannya pada neraka yang paling rendah. Allah berfirman : “Innal munaafiqiina fid darkil asfali minan nari walan tajida lahum nashiiraa”. Sungguh orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (Q.S an Nisaa’ 145). 

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (526)