TERUSLAH MEMBERI
NASEHAT MESKIPUN ENGKAU BANYAK KEKURANGAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh, di zaman ini tidak ada manusia yang sempurna.
Semua memiliki kekurangan masing masing dan bertingkat tingkat. Namun demikian
ketahuilah bahwa hamba hamba Allah sangatlah dianjurkan untuk BERUSAHA MEMBERI
NASEHAT KEPADA SAUDARANYA sesuai
kemampuan dan kesempatan masing masing.
Ketahuilah bahwa memberi nasehat adalah bagian sifat
tolong menolong yang sangat dianjurkan bahkan diperitahkan dalam syariat Islam.
Allah Ta'ala berfirman :
وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ
وَالْعُدْوَانِ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
Dan
tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebaikan dan takwa. Dan jangan
tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah,
sungguh Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S al Maidah 2).
Bahwa hakikat memberi nasehat yaitu salah satu implementasi dari tolong menolong, yang paling utama dan bermanfaat kepada orang lain adalah untuk senantiasa menganjurkan untuk memegang syariat Islam yang lurus ini. Sungguh Allah Ta'ala telah mengingatkan dalam firman-Nya :
وَٱلْعَصْرِ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ
إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا
الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ
Demi
masa. Sesungguhnya manusia berada dalam kerugian kecuali orang orang yang
beriman dan mengerjakan amal shalih dan saling menasehati untuk (mentaati)
kebenaran dan saling menasehati untuk kesabaran (Q.S al ‘Ashr 1-3)
Syaikh Muhammad bin Shalh al Utsaimin berkata : Kebenaran yang dimaksud adalah
syariat Islam. Setiap hamba hendaklah saling menasehati. Jika ia melihat ada
seseorang yang melalaikan kewajiban maka ia memberi nasehat : Wahai
saudaraku, laksanakanlah kewajibanmu, jangan engkau lalaikan.
Begitupun jika ada seseorang
melakukan suatu perbuatan buruk maka yang lain memberi nasehat : Wahai
saudaraku jauhilah perbuatan yang buruk ini. Dengan demikian maka orang ini
dikecualikan dari kerugian akan bermanfaat bagi dirinya dan juga bermanfaat
bagi orang lain. (Dari Kitab Tafsir Juz ‘Amma).
Ada beberpa faktor atau keadaan sebagian orang
yang terasa berat memberi nasehat, tiga
diantaranya adalah :
Pertama : Merasa masih banyak dosa
Orang yang merasa banyak dosa terkadang tidak mau
memberi nasehat kepada saudaranya
meskipun dia mampu memberi nasehat dalam beberapa perkara. Bahkan dia berkata :
Bagaimana saya akan memberi nasehat kepada orang lain sedangkan diri saya
terkadang tergelincir kepada perbuatan buruk.
Ketahuilah bahwa sebenarnya semua orang bisa dan pernah jatuh kepada perbuatan buruk bahkan mendatangkan dosa. Sungguh Allah Ta'ala telah menjelaskan dalam satu hadits qudsi :
يَا عِبَادِى إِنَّكُمْ تُخْطِئُونَ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ
وَأَنَا أَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا فَاسْتَغْفِرُونِى أَغْفِرْ لَكُمْ
Wahai para hamba-Ku, sesungguhnya kalian
berbuat dosa di malam dan siang hari, dan Aku akan mengampuni seluruh dosa,
maka minta ampunlah kepada-Ku, niscaya akan Aku ampuni dosa-dosa kalian. (H.R
Imam Muslim).
Oleh
karena itu saudaraku, bagaimanapun keadaan kita jika ada yang butuh atau patut
dinasehati maka berilah nasehat apalagi jika diminta. Rasulullah Salallahu
'alaihi Wasallam bersabda :
عَنْ
أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ “حَقُّ الْمُسْلِمِ
عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ: إذَا لَقِيْتــَهُ فَسَلِّمْ عَلَيْهِ، وَإِذَا دَعَاك
فَأَجِبْهُ،
وَإِذَا اسْتَنْصَحَك فَانْصَحْهُ، وَإِذَا عَطَسَ فَحَمِدَ اللَّهَ
فَسَمِّتْهُ، وَ إِذاَ مَرِضَ فَعُدْهُ، وَإِذاَ ماَتَ
فاتـْبَعْهُ”.
(1) Jika kamu bertemu dengannya maka ucapkanlah salam, (2) jika ia mengundangmu maka penuhilah undangannya, (3) jika ia meminta nasihat kepadamu MAKA BERILAH IA NASEHAT, (4) jika ia bersin dan mengucapkan: ‘Alhamdulillah’ maka doakanlah ia dengan yarhamukallah, (5) jika ia sakit maka jenguklah dan (6) jika ia meninggal dunia maka iringilah jenazahnya (ke kubur) H.R Imam Muslim.
Kedua : Merasa belum mampu mengamalkan.
Sungguh
Allah Ta’ala membenci orang orang yang mengatakan sesuatu yang mereka tidak
mengerjakannya. Allah Ta’ala berfirman :
كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا
تَفْعَلُونَ يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لِمَ تَقُولُونَ مَا
لَا تَفْعَلُونَ
Wahai orang orang yang beriman !. Mengapa kamu mengatakan sesuatu yang tidak
kamu kerjakan. (Itu) sangatlah dibenci di sisi Allah jika kamu mengatakan apa
apa yang tidak kamu kerjakan. (Q.S ash Shaff 2-3).
Tetapi ketahuilah bahwa seseorang dianjurkan memberi
nasehat kepada kebaikan meskipun dia belum atau tidak mampu melakukannya,
diantara contohnya :
(1) Jika seorang bapak tak mampu shalat ke masjid karena sakit atau ada udzur
syar’i yang lainnya maka ia masih tetap boleh bahkan berkewajiban menyuruh anak
laki lakinya untuk shalat ke masjid.
Meskipun dia sendiri shalat di rumah.
(2) Ketika seseorang bertemu teman teman atau saudara saudaranya yang
memiliki harta dan diperkirakan punya uang cukup untuk berhaji maka orang ini hendaklah menyeru atau mendakwahi orang
orang berharta itu untuk bersegera melaksanakan ibadah haji meskipun dia
sendiri belum berhaji karena belum punya kemampuan keuangan.
Tidak
bisa dikatakan kepada penyeru atau pemberi nasehat ini bahwa :
Engkau menyuruh orang menunaikan ibadah haji sedang engkau sendiri tidak
melakukannya.
Ketiga : Merasa ilmu yang dimiliki masih sangat
sedikit
Ketika memberi nasehat
semestinya dengan dalil. Ini akan
memberikan kepuasan kepada yang diberi
nasehat. Sungguh hati akan menjadi tenteram jika sesuatu perkataan, perbuatan
atau amal dilandasi dalil yang shahih.
Lalu orang orang yang merasa memiliki ilmu yang
sedikit tidaklah perlu merasa terhalang memberi nasehat sepanjang nasehat yang
disampaikan adalah sesuai dengan syariat.
Ketahuilah
bahwa berdakwah bukan hanya milik orang orang yang mempunyai ilmu yang banyak
saja. Perhatikanlah apa yang dikatakan oleh Syaikh Utsaimin tentang perkara
berdakwah (memberi nasehat) ini.
Beliau berkata : Jika seseorang mengetahui betul dan memahami dengan yakin apa yang akan didakwahkan dan dinesehatkan , maka tidak ada bedanya, apakah ia seorang ulama besar yang diakui kredibilitas dan kapabilitasnya atau seorang thalibul ilmi yang serius atau hanya seorang awam. Rasulullah bersabda : “Ballighuu ‘annii walau aayatan” . Sampaikanlah apa yang dariku walaupun hanya satu ayat. (H.R Imam Bukhari)
Selanjutnya Syaikh menjelaskan bahwa tidak disyariatkan bagi seorang juru dakwah untuk mencapai tingkat tinggi dari segi keilmuan. Yang disyariatkan adalah menguasai topik yang diserukannya. Adapun melakukan dakwah (memberi nasehat) tanpa ilmu atau hanya berdasarkan keinginan saja, maka itu tidak boleh. (Lihat Kitabud Da’wah, Syaikh Utsaimin).
Sebagai penutup tulisan ini dinuki satu hadits tentang manfaat yang besar ketika mengajak atau menasehati atau menunjukkan seseorang untuk melakukan kebaikan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
مَنْ دَلَّ عَلَى خَيْرٍ فَلَهُ مِثْلُ أَجْرِ فَاعِلِهِ
Barangsiapa
menunjukkan (manusia) kepada kebaikan, maka ia memperoleh pahala seperti pahala
orang yang melakukannya. (H.R Imam Muslim).
Oleh sebab itu tetaplah menyeru kepada berbagai macam kebaikan meski ada yang
belum mampu dilakukan oleh si penyeru atau pemberi nasehat. Sungguh,
dalam hidup ini, setiap orang memiliki kemampuan dan kesempatan yang berbeda
dalam melakukan kebaikan.
Wallahu A'lam. (3.630).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar