KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH SYURUQ
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Ketahuilah bahwa salah satu shalat sunnah yang dianjurkan kepada orang orang beriman adalah shalah sunnah syuruq. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan dalam sabda beliau :
مَنْ
صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ
الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ
قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ
تَامَّةٍ
Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam mengatakan : Pahalanya sempurna, sempurna, sempurna. (H.R at Tirmidzi dari Anas bin Malik, dihasankan oleh Syaikh al Albani).
Dari zhahir hadits ini dapat diketahui bahwa untuk memperoleh pahala yang besar dari shalat sunnah tersebut ada tiga syaratnya yaitu :
(1) SHALAT SHUBUH BERJAMAAH, DI MASJID. (2) Duduk berdzikir kepada Allah Ta’ala di masjid sampai matahari terbit. Berdzikir tersebut antara lain dzikir muqayyad yaitu dzikir setelah shalat fardhu, dzikir pagi dan kemudian dzikir yang lain. Termasuk juga di dalamnya membaca al Qur-an, mendengar tausiyah dan yang lainnya. (3) Shalat sunnah dua raka’at, yaitu shalat sunnah syuruq.
Shalat sunnah ini disebut shalat sunnah isyraq atau shalat sunnah syuruq yaitu shalat sunnah setelah matahari terbit (syuruq) setombak. Waktunya pelaksanaannya adalah kira kira 15 menit setelah matahari terbit yaitu saat telah berakhirnya waktu dilarang mengerjakan shalat.
Lalu datang pertanyaan, bagaimana jika tidak shalat berjamaah di masjid. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :
(1) Tidak shalat ke masjid karena ada udzur.
Shalat syuruq adalah satu amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.
Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat shubuh di
rumahnya karena sakit atau karena takut (keluar rumah, peny.), lalu ia duduk di
tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al Qur an sampai
matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah syuruq dua rakaat,
maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits.
Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga ia melaksanakan shalat
di rumah.
(2) Demikian pula yang dilakukan oleh SEORANG MUSLIMAH
yang duduk di tempat shalatnya di rumah setelah melaksanakan shalat shubuh
untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia
melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan
pahala yang sama sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.
(Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz,
sebagaimana dinukil dari Kitab Man Tushallii 'alaihihimul Maaaikatu wa man
Tal'nuhum).
Wallahu A'lam. (3.629).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar