Selasa, 25 November 2025

KEUTAMAAN SHALAT SUNNAH SYURUQ

 

KEUTAMAAN SHALAT  SUNNAH SYURUQ

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Ketahuilah bahwa salah satu  shalat sunnah yang dianjurkan kepada orang orang beriman adalah shalah sunnah syuruq.  Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan   dalam sabda beliau : 

مَنْ صَلَّى الْغَدَاةَ فِي جَمَاعَةٍ ثُمَّ قَعَدَ يَذْكُرُ اللَّهَ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ ثُمَّ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ كَانَتْ لَهُ كَأَجْرِ حَجَّةٍ وَعُمْرَةٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تَامَّةٍ تَامَّةٍ تَامَّةٍ

Barangsiapa yang shalat subuh berjamaah lalu berdzikir kepada Allah Ta’ala hingga terbit matahari, kemudian dia shalat dua rakaat, maka dia mendapatkan pahala seperti pahala haji dan umrah, Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam mengatakan : Pahalanya sempurna, sempurna, sempurna. (H.R at Tirmidzi dari Anas bin Malik, dihasankan oleh Syaikh al Albani).

Dari zhahir hadits ini  dapat diketahui bahwa untuk memperoleh pahala yang besar dari shalat sunnah tersebut ada tiga syaratnya  yaitu :

(1) SHALAT SHUBUH BERJAMAAH, DI MASJID.  (2) Duduk berdzikir kepada Allah Ta’ala di masjid sampai matahari terbit. Berdzikir tersebut antara lain dzikir muqayyad yaitu dzikir setelah shalat fardhu, dzikir pagi dan kemudian dzikir yang lain. Termasuk juga di dalamnya membaca al Qur-an, mendengar tausiyah dan yang lainnya.  (3) Shalat sunnah  dua raka’at, yaitu shalat sunnah syuruq.

Shalat sunnah ini disebut shalat sunnah isyraq atau shalat sunnah syuruq  yaitu shalat sunnah setelah matahari terbit (syuruq)  setombak. Waktunya pelaksanaannya adalah kira kira 15 menit setelah matahari terbit yaitu  saat telah berakhirnya waktu dilarang mengerjakan shalat.

Lalu datang pertanyaan, bagaimana jika tidak shalat berjamaah di masjid. Dalam hal ini ada dua kemungkinan :

(1) Tidak shalat ke masjid karena ada udzur.

Shalat syuruq  adalah satu amalan yang sangat agung dan memiliki pahala yang sangat banyak. Akan tetapi, zhahir hadits yang menyebutkan hal tersebut mengandung makna bahwa pahalanya tidak akan didapatkan kecuali oleh orang yang melakukannya di dalam masjid.

Akan tetapi jika seseorang melakukan shalat shubuh di rumahnya karena sakit atau karena takut (keluar rumah, peny.), lalu ia duduk di tempat shalatnya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca al Qur an sampai matahari terbit, setelah itu ia melaksanakan shalat sunnah syuruq dua rakaat, maka ia akan mendapatkan pahala sebagaimana yang diterangkan dalam hadits. Karena dalam keadaan tersebut ia memiliki udzur sehingga ia melaksanakan shalat di rumah.

(2) Demikian pula yang dilakukan oleh SEORANG MUSLIMAH yang duduk di tempat shalatnya di rumah setelah melaksanakan shalat shubuh untuk berdzikir dan membaca al-Qur-an sampai matahari terbit, lalu ia melaksanakan shalat sunnah dua rakaat, maka sesungguhnya ia akan mendapatkan pahala yang sama sebagaimana yang diungkapkan dalam hadits tentangnya.

(Fatwa Syaikh Abdul ‘Aziz bin Abdillah bin Baaz, sebagaimana dinukil dari Kitab Man Tushallii 'alaihihimul Maaaikatu wa man Tal'nuhum).

Wallahu A'lam. (3.629).

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar