PEMILIK HARTA BISA
TERPUJI BISA JUGA TERCELA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Allah menjamin rizki setiap makhluk-Nya.
Allah Ta'ala menjelaskan hal ini dalam firman-Nya :
وَمَا مِنْ دَابَّةٍ فِي الْأَرْضِ إِلَّا عَلَى اللَّهِ
رِزْقُهَا وَيَعْلَمُ مُسْتَقَرَّهَا
Dan tidak satu pun makhluk bergerak
(bernyawa) di bumi melainkan semuanya dijamin Allah rizkinya.
(Q.S Huud 6).
Syaikh as Sa’di antara lain menafsirkan ayat ini bahwa semua (makhluk) yang merayap dimuka bumi baik manusia, binatang didaratan atau dilautan maka Allah telah menjamin rizki dan makan mereka. Rizki mereka menjadi kewajiban Allah.
Semuanya diliputi oleh ilmu Allah dicatat oleh pena-Nya. Berlaku padanya kehendak Allah dan manusia tetap harus yakin kepada Allah yang menjamin rizkinya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman).
Sungguh Allah Ta’ala memberikan rizki kepada seorang hamba tidaklah sama dengan hamba yang lain. Dia melebihkan rizki seseorang dari yang lain dengan hikmah-Nya. Ketahuilah bahwa para sahabat banyak yang kaya raya sementara itu juga banyak yang miskin.
Bahkan para Nabi ada yang kaya seperti Nabi Dawud dan Nabi Sulaiman dan ada pula yang miskin diantaranya Nabi Isa dan Nabi Muhammad Salallahu 'alaihi Wasallam.
Sungguh, Allah Ta'ala menjelaskan bahwa hamba hamba-Nya ada yang dilebihkan rizkinya yaitu sebagaimana firman-Nya :
وَٱللَّهُ فَضَّلَ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ فِى ٱلرِّزْقِ ۚ
Dan
Allah melebihkan sebagian kamu atas sebagian yang lain dalam hal rizki. (Q.S an
Nahal 71).
Dan
juga Allah Ta'ala berfirman :
أَوَلَمْ
يَرَوْا أَنَّ اللَّهَ يَبْسُطُ الرِّزْقَ لِمَنْ يَشَاءُ وَيَقْدِرُ ۚ
Dan tidaklah mereka memperhatikan bahwa
sesungguhnya Allah melapangkan rizki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan Dia
(pula) menyempitkan (rizki itu). Q.S ar Ruum 37.
Melebihkan seseorang dari yang lain dalam hal rizki atau harta adalah merupakan salah satu tanda kekuasaan Allah Ta’ala. Allah Ta'ala berfirman :
أَوَلَمْ يَعْلَمُوٓا۟ أَنَّ ٱللَّهَ يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ
لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ ۚ إِنَّ فِى ذَٰلِكَ لَءَايَٰتٍ لِّقَوْمٍ يُؤْمِنُونَ
Dan
tidaklah mereka mengetahui bahwa Allah melapangkan rizki bagi siapa yang Dia
kehendaki dan membatasinya (bagi siapa yang Dia kehendaki) ?. Sesungguhnya yang
demikian itu terdapat tanda tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang berakal.
(Q.S az Zumar 52)
Jadi ada hamba hamba Allah yang luas rizkinya dan
MEMILIKI HARTA YANG BANYAK dan ada pula yang sempit rizkinya dan MEMILIKI HARTA
YANG SEDIKIT. Semua adalah atas kehendak Allah Ta'ala.
Tetapi ketahuilah bahwa pada hakikatnya tidak ada
pujian karena harta yang banyak dan juga tidak ada celaan karena harta yang
sedikit. Pujian atau celaan bisa jadi datang
kepada PEMILIK HARTA . Dan pujian atau celaan mendatangi pemilik harta,
paling tidak ada pada dua keadaan yaitu :
Pertama : Bagaimana cara mendapatkan harta.
Ketika seseorang mendapat harta dengan benar dan lurus
atau dari jalan yang halal, maka pemilik
harta yang banyak maupun sedikit itulah YANG TERPUJI. Sebaliknya jika
seseorang mendapat harta dari jalan buruk, tidak halal maka pemilik harta yang
banyak maupun sedikit Itulah YANG TERCELA.
Kedua : Bagaimana cara membelanjakan harta.
Sungguh, rizki berupa harta adalah SALAH SATU NIKMAT
dari Allah Ta'ala. Ketahuilah bahwa sifat suatu nikmat adalah digunakan sebagai
sarana untuk beribadah, mendekatkan diri dan mencari ridha-Nya.
Lalu ketika rizki berupa harta jika digunakan untuk
kebutuhan yang Allah ridha maka orang yang memiliki harta yang banyak ataupun
sedikit Itulah yang terpuji. Sebaliknya orang yang memiliki harta yang banyak
ataupun sedikit lalu digunakan untuk perbuatan buruk maka itulah pemilik harta yang
tercela.
Wallahu A'lam. (3.620).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar