MENJAGA SHALAT DAN KHUSYU’ DALAM MENGAMALKANNYA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Dalam syariat Islam shalat adalah rukun kedua
setelah DUA KALIMAH SYAHADAH. Sungguh shalat adalah amalan yang DICINTAI ALLAH
TA’ALA. Dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallaahu ‘anhu, dia berkata :
: سَأَلْتُ النَّبِيَّ
– صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إلَى اللَّهِ ؟
قَالَ : الصَّلاةُ عَلَى وَقْتِهَا . قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟ قَالَ : بِرُّ
الْوَالِدَيْنِ , قُلْتُ : ثُمَّ أَيُّ ؟
قَالَ : الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ.
Aku bertanya kepada Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam : Amal apakah yang paling dicintai Allah ?. Nabi
shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab : SHALAT PADA WAKTUNYA (dalam riwayat
lain disebutkan shalat di awal waktunya). Aku bertanya lagi : Kemudian apa ?.
Nabi menjawab : Berbakti kepada kedua orang tua. Aku bertanya lagi : Kemudian
apa ?. Nabi menjawab : Jihad di jalan Allah. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim,
dan juga yang selainnya).
Sungguh Allah Ta’ala memerintahkan secara
jelas dan tegas agar orang orang beriman senantiasa menjaga dan memelihara
shalatnya dalam berbagai keadaan. Menjaga shalat ketika mukim ataupun
safar, ketika keadaan aman bahkan dalam
takut terhadap bahaya seperti dalam keadaan perang ataupun ketika ada wabah penyakit.
Allah Ta’ala berfirman :
حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ
وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ
فَإِنْ خِفْتُمْ فَرِجَالًا أَوْ
رُكْبَانًا ۖ فَإِذَا أَمِنْتُمْ فَاذْكُرُوا اللَّهَ كَمَا عَلَّمَكُمْ مَا لَمْ
تَكُونُوا تَعْلَمُونَ
Peliharalah semua shalat dan shalat Wustha.
Dan laksanakanlah (shalat) karena Allah dengan khusyu’. Jika kamu takut (ada
bahaya) shalatlah sambil berjalan kaki atau berkendaraan. Kemudian apabila
telah aman maka ingatlah Allah (shalatlah) sebagaimana Dia telah mengajarkan
kepadamu apa yang tidak kamu ketahui. (Q.S
al Baqarah 238-239).
Allah Ta’ala berfirman :
الَّذِينَ هُمْ عَلَىٰ صَلَاتِهِمْ
دَائِمُونَ
Mereka yang TETAP setia melaksanakan
shalatnya. Q.S al Ma’arij 23).
Tentang ayat ini khususnya shalat yang daa-imun,
Syaikh as Sa’di menjelaskan : Yaitu melaksanakan shalat secara kontinyu atau
terus menerus (1) Pada waktunya, dan (2)
Dan dengan memenuhi syarat syarat dan rukunnya serta sunnah sunnah yang
menyempurnakannya. (Tafsir Taisir Karimir Rahman)
Oleh karena itu setiap hamba wajib untuk
menjaga dan memelihara shalatnya. Dan diantara perkara penting untuk dijaga dalam shalat adalah berusaha dengan sungguh sungguh agar khusyu’ dalam
melaksanakannya.
Allah Ta’ala menyebutkan bahwa orang yang
khusyu’ dalam shalatnya termasuk golongan yang beruntung, yaitu sebagaimana firman-Nya
:
الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ
Sungguh beruntunglah orang orang yang beriman,
yaitu orang orang yang di dalam shalatnya khusyu’. (Q.S al Mukminun 1-2).
Imam al Qurthubi mengatakan bahwa khusyu'
adalah : Keadaan di dalam jiwa yang nampak pada anggota badan dalam bentuk
ketenangan dan kerendahan.
Syaikh Utsaimin berkata : (Jika pada waktu
shalat) hatinya menerawang kesana kemari, ia lengah dalam melaksanakannya. Ini
adalah sesuatu yang tidak terpuji. Tidak diragukan lagi, seorang yang lengah,
lalai dan menganggap remeh terhadap shalatnya merupakan perbuatan
tercela.
Oleh karena itu setiap hamba hendaklah menjaga
shalatnya dan selalu berusaha untuk mengamalkannya dengan khusyu’. Insya Alah
ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.924)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar