Selasa, 29 Januari 2019

KEWAJIBAN MENJAGA KEPALA DAN PERUT


KEWAJIBAN MENJAGA KEPALA DAN PERUT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Allah Ta’ala telah menciptakan manusia dengan sebaik baik bentuk. Terasa betul bahwa anggota tubuh kita tak ada yang kurang. Semua serasi, sesuai serta sempurna.

لَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنسَانَ فِي أَحْسَنِ تَقْوِيمٍ

Sungguh, Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik baiknya. (Q.S at Tiin 5).

Diciptakan dengan sebaik baik bentuk tentu bukan tiada maksud. Dan maksud paling utama diciptakan manusia adalah untuk menyembah, beribadah dan mengabdi kepada-Nya. Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنْسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Q.S adz Dzariyat 56).

Penciptaan manusia dengan sebaik baik bentuk adalah juga untuk memudahkannya dalam menjalani kehidupan serta untuk memudahkannya pula memenuhi dan melaksanakan ibadah yang diperintahkan Allah Ta’ala.

Oleh karena itu  sungguh sangat tercela orang orang yang telah diberi nikmat berupa  sebaik baik  bentuk lalu tak digunakan sesuai tujuan penciptaannya. Yang lebih parah lagi adalah menggunakan anggota tubuhnya untuk bermaksiat kepada Allah Ta’ala.

Ketahuilah bahwa anggota tubuh manusia yang paling utama dan penting adalah KEPALA DAN PERUT. Perhatikanlah jika seseorang tak memiliki kaki atau tangan misalnya, maka dia masih bisa hidup meskipun ada kekurangan. Tetapi ketika manusia tak memiliki kepala atau tak memiliki perut maka hakikatnya dia tak bisa hidup.

Di kepala ada bagian penting anggota tubuh yaitu otak, mata, telinga, mulut dan yang lainnya. Sedangkan perut hakikatnya itulah badan manusia dan disitu terletak organ 
tubuh seperti lambung, paru, hati dan yang lainnya.  

Oleh karena itu diantara kewajiban manusia adalah menjaga dua anggota tubuh  ini yaitu kepala dan perut agar selamat di dunia dan selamat pula di akhirat.  

Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الاِسْتِحْيَاءَ مِنَ اللَّهِ حَقَّ الْحَيَاءِ أَنْ تَحْفَظَ الرَّأْسَ وَمَا وَعَى وَتَحْفَظَ الْبَطْنَ وَمَا حَوَى

Sifat malu kepada Allah yang sebenarnya adalah engkau menjaga kepalamu dan setiap yang ada di sekitarnya, begitu pula engkau menjaga perutmu serta apa yang ada di dalamnya. (H.R at Tirmidzi, Hadits Hasan, dari Abdullah bin Mas’ud. Hadits ini hasan).

Imam Ibnu Rajab al Hambali berkata : Yang dimaksud dengan menjaga kepala termasuk  setiap apa yang ada di sekitarnya.  Termasuk pula  di dalamnya adalah menjaga pendengaran, penglihatan dan lisan dari berbagai keharaman.
Sedangkan yang dimaksud menjaga perut dan segala apa yang ada di dalamnya, termasuk di dalamnya adalah menjaga hati dari terjerumus kepada yang haram. (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam) 

Selanjutnya di dalam Kitab Kaifa Tuwajih al Ibtila’ disebutkan bahwa : (1) Menjaga kepala dan apa yang terkumpul padanya, termasuk di dalamnya adalah menjaga PENDENGARAN, PENGLIHATAN DAN LISAN dari perkara perkara yang diharamkan Allah Ta’ala. (2) Menjaga perut dan apa yang berhubungan dengannya yaitu meliputi PENJAGAAN HATI dari sesuatu yang haram. Allah Ta’ala berfirman : 

وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ يَعْلَمُ مَا فِي أَنْفُسِكُمْ فَاحْذَرُوهُ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَفُورٌ حَلِيمٌ

Ketahuilah bahwa Allah mengetahui APA YANG ADA DI DALAM HATIMU maka takutlah kepada-Nya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun, Maha Penyantun. (Q.S al Baqarah 235).

Dan tentang dua penjagaan ini yaitu kepala dan perut Allah kumpulkan dalam firman-Nya :

وَلَا تَقْفُ مَا لَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ ۚ إِنَّ السَّمْعَ وَالْبَصَرَ وَالْفُؤَادَ كُلُّ أُولَٰئِكَ كَانَ عَنْهُ مَسْئُولًا

Dan janganlah kamu mengikuti sesuatu yang tidak kamu ketahui. Karena pendengaran, penglihatan dan hati nurani, semua akan diminta pertanggung jawabannya. (Q.S al Isra'’36).

Satu hal yang juga berkaitan dengan penjagaan perut adalah menjaganya agar senantiasa tidak dimasuki oleh makanan dan minuman yang haram baik dari segi dzatnya maupun cara mendapatkannya. 

Inilah yang pernah dicontohkan oleh Abu Bakar ash Shiddiq ketika pada suatu kali beliau tanpa sengaja memakan sesuatu yang haram. Kisah ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dalam Kitab Shahihnya.

Diriwayatkan dari putri Abu Bakar ash Shiddiq radliallahu ‘anhu yaitu ‘Aisyah radhiallahu’anha, menceritakan bahwa Abu Bakar ash Shiddiq memiliki seorang budak yang setiap hari memberi setoran berupa harta atau makanan. Setoran tersebut beliau gunakan untuk makan sehari-harinya. Suatu hari, budak tersebut membawa makanan dan Abu Bakar  memakannya seperti biasa.

Berkatalah si budak : Apakah anda mengetahui apa yang anda makan ini ?. Beliaupun balik bertanya : Makanan ini  dari mana ?.

Lalu budak itu menceritakan bahwa makanan itu ia dapatkan sebagai hadiah dari seseorang yang dia tipu saat melakukan praktik perdukunan di zaman Jahiliyah. Setelah mendengar pengakuan budaknya itu Abu Bakar segera memasukkan jari tangan beliau ke dalam mulut, lalu beliau memuntahkan semua makanan dalam perut beliau.

Begitulah seharusnya komitmen orang orang beiman dalam menjaga apa yang akan dia makan atau dia minum sebagai upaya menjaga perut.

Namun demikian ketahuilah bahwa penjagaan yang paling utama yang harus dilakukan oleh orang orang beriman dan tak boleh diabaikan sedikitpun adalah bertauhid atau meng-Esakan Allah, serta menjaga batas batas yang telah ditetapkan Allah baik berupa perintah maupun larangan-Nya agar selamat di dunia dan di akhirat.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.530)

JUJUR DALAM JUAL BELI MENDATANGKAN BERKAH


JUJUR DALAM JUAL BELI MENDATANGKAN BERKAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Dalam kehidupan sehari hari kita tak mungkin lepas dari menjual atau membeli sesuatu karena manusia memiliki berbagai kebutuhan. Bahkan semakin hari semakin banyak pula yang ditawarkan oleh penjual.

Ketahuilah bahwa ada beberapa syarat tentang sahnya transaksi jual beli menurut syariat. Satu Diantaranya yang paling utama adalah : Pembeli dan penjual sama sama ridha dan sukarela, tanpa ada paksaan. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ

Wahai orang orang yang beriman !. Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang bathil (tidak benar) kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas DASAR SUKA SAMA SUKA diantara kamu. (Q.S an Nisa’ 29). 

Ternyata zaman sekarang tidaklah mudah mendapatkan orang orang bertransaksi secara ridha karena ada sebagian penjual yang membuat kecewa bahkan menipu  pembeli untuk mendapatkan keuntungan dunia yang sedikit. Mereka mengecewakan baik dari segi kualitas barang maupun akurasi ukuran, takaran dan timbangannya dan yang lainnya.

Selain itu juga dilarang menyembunyikan  cacat barang yang dijual. Rasulullah bersabda : 

الْمُسْلِمُ أَخُو الْمُسْلِمِ، وَلَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ بَاعَ مِنْ أَخِيهِ بَيْعًا فِيهِ عَيْبٌ إِلَّا بَيَّنَهُ لَهُ

Seorang muslim adalah saudara muslim lainnya, dan tidak halal bagi seorang muslim menjual barang kepada saudaranya yang di dalamnya ada cacat, kecuali ia menerangkan cacat tersebut kepadanya. (H.R Ibnu Majah dan al Hakim)

Ada satu riwayat,  pada suatu hari Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam  lewat di samping sebuah gundukan makanan (sejenis gandum). Lalu beliau memasukkan tangannya ke dalam gundukan makanan tersebut sehingga jari-jarinya basah. Beliau bertanya : Apa ini wahai pemilik makanan ?. Ia menjawab : Kehujanan, wahai Rasulullah !. Rasulullah bersabda; “Afalaa ja’altahu fauqath tha’aami kai yaraahun naasu ?. Man ghasysya fa laisaminnaa”  Kenapa tidak engkau letakkan di (bagian) atas makanan sehingga orang-orang dapat melihatnya ?. Barangsiapa menipu maka dia tidak termasuk golongan kami. ( H.R Imam Muslim). 

Dan ternyata menjual dan membeli secara jujur adalah salah satu jalan untuk mendapat keberkahan. Dari sahabat Hakim bin Hizam, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْبَيِّعَانِ بِالْخِيَارِ مَا لَمْ يَتَفَرَّقَا – أَوْ قَالَ حَتَّى يَتَفَرَّقَا – فَإِنْ صَدَقَا وَبَيَّنَا بُورِكَ لَهُمَا فِى بَيْعِهِمَا ، وَإِنْ كَتَمَا وَكَذَبَا مُحِقَتْ بَرَكَةُ بَيْعِهِمَا

Kedua orang,  penjual dan pembeli masing-masing memiliki hak pilih (khiyar) selama keduanya belum berpisah. Bila keduanya berlaku jujur dan saling terus terang, maka keduanya akan memperoleh keberkahan dalam transaksi tersebut. Sebaliknya, bila mereka berlaku dusta dan saling menutup-nutupi, niscaya akan hilanglah keberkahan bagi mereka pada transaksi itu. (Muttafaqun ‘alaih).

Sungguh Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam telah mengingatkan bahwa PEDAGANG YANG JUJUR DAN TERPERCAYA akan mendapat kedudukan yang sangat baik di sisi Allah Taa’ala. Beliau bersabda:
التاجر الصدوق الأمين مع النبيين والصديقين والشهداء
Pedagang yang jujur dan terpercaya akan dibangkitkan bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan para syuhada (H.R at Tirmidzi, Hadits hasan).
Inssya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.529)

Senin, 28 Januari 2019

INGKAR JANJI MENDATANGKAN LAKNAT ALLAH


INGKAR JANJI MENDATANGKAN LAKNAT ALLAH

Oleh : Azwir B. Chaniago

Manusia itu makhluk yang lemah dan semuanya bergantung kepada kehedak Allah Ta’ala. Oleh karena tak sepantasnya manusia itu lancang dalam membuat janji janji yang dia tahu tak mungkin dipenuhi. Bahkan kalau perlu berjanji dan diperkirakan bisa dipenuhi, maka kalimat janjinya haruslah ditutup dengan Insya Allah. Begitulah agama kita mengajarkan.

Apa itu janji ?. Janji adalah suatu perkataan atau pengakuan yang dilakukan seseorang dalam keadaan sadar dan tidak dalam keadaan terpaksa, yang bersifat mengikat dirinya sendiri terhadap ketetapan apa yang telah dikatakannya.
 
Sungguh janji wajib untuk dipenuhi, sebagaimana perintah Allah Ta’ala dalam firman-Nya :

ُ ۚ وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا

Dan penuhilah janji, karena janji itu pasti diminta pertanggungjawabannya.
(QS al Isra' 34)

Ayat ini menunjukkan PERINTAH yang sangat jelas. Ketahuilah bahwa hukum asal suatu perintah dalam Islam adalah wajib,  kecuali ada dalil yang menjelaskan lain.
Satu hadits dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda : “Tidak ada iman bagi orang yang tidak amanah dan TIDAK ADA AGAMA BAGI YANG TIDAK  MEMENUHI JANJINYA”.

Secara tekstual hadits ini menunjukkan bagaimana beratnya keburukan yang ditanggung bagi orang yang tak memenuhi janjinya yaitu disebut sebagai tidak memiliki agama.

Dalam satu hadits yang masyhur, Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan bahwa  tak menepati janji adalah salah satu kriteria orang munafik, sebagaimana sabda beliau :

آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلاَثٌ: إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا ائْتُمِنَ خَانَ

Tanda-tanda munafik ada tiga : Apabila berbicara dusta, APABILA BERJANJI MENGINGKARI, dan apabila dipercaya khianat. (H.R Imam Muslim dari jalan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Sungguh hukuman bagi orang munafik sangatlah berat yaitu sebagaimana firman Allah Ta’ala :

إِنَّ الْمُنَافِقِينَ فِي الدَّرْكِ الْأَسْفَلِ مِنَ النَّارِ وَلَنْ تَجِدَ لَهُمْ نَصِيرًا

Sungguh orang munafik itu (ditempatkan) pada tingkatan yang paling bawah dari neraka. Dan kamu tidak akan mendapat seorang penolong pun bagi mereka. (Q.S an Nisa’ 145).

Dalam satu hadits dari Ali bin Abi Thalib disebutkan bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan tentang LAKNAT ALLAH, MALAIKAT DAN SELURUH MANUSIA bahkan tak diterima taubatnya orang orang yang ingkar janji. 

Beliau bersabda : 
 
مَنْ أَخْفَرَ مُسْلِمًا ، فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللَّهِ وَالْمَلائِكَةِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ ، لاَ يُقْبَلُ مِنْهُ صَرْفٌ وَلا عَدْلٌ )

Barangsiapa yang tidak menepati janji seorang muslim, maka dia mendapat LAKNAT ALLAH, malaikat, dan seluruh manusia. Tidak diterima darinya taubat dan tebusan. (H.R Imam Bukhari dan  Imam Muslim).

Oleh karena itu, seorang beriman haruslah berhati hati dalam berjanji sehingga terhindar dari berbagai keburukan karena ingkar janji. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.528)