Minggu, 07 Februari 2016

DOSA DIAMPUNI DENGAN SHALAT BERJAMAAH



DOSA DIAMPUNI DENGAN SHALAT BERJAMAAH DI MASJID

Oleh : Azwir B. Chaniago

Melazimkan shalat berjamaah di masjid adalah sebagai salah satu tanda patuhnya seorang hamba kepada Allah Ta’ala dan Rasul-Nya terutama sekali dalam ibadah shalat. Sangatlah banyak perintah tentang kewajiban mendirikan shalat dalam al Qur-an, diantaranya Allah Ta’ala berfirman :   “Wa aqimush shalata wa aatuz zakaata war ka’u ma’ar raaki’in. Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan rukuklah bersama orang yang rukuk. (Q.S al Baqarah 43).

Imam Ibnu Katsir menjelaskan tentang ayat ini bahwa : Hendaklah kalian bersama orang orang beriman dalam berbagai perbuatan mereka yang terbaik. Dan yang paling utama dan sempurna dari semua itu adalah shalat. Dan banyak ulama yang menjadikan ayat ini sebagai dalil bagi diwajibkannya shalat berjamaah.

Syaikh Abdurrahman  bin Nashir as Sa’di dalam kita Tafsirnya menjelaskan : “Dan rukuklah bersama orang  yang rukuk” maksudnya shalatlah bersama orang orang yang shalat. Dalam hal ini ada suatu perintah untuk shalat berjamaah dan kewajibannya.

Ketahuilah bahwa sungguh Rasulullah senantiasa shalat berjamaah di masjid bersama para sahabat. Dan kita sebagai pengikut beliau haruslah berusaha dengan sungguh sungguh untuk  melazimkannya pula sebagaimana yang dicontohkan beliau. 
          
Dalam sebuah riwayat disebutkan : “Inna Rasulullahi shalallahu ‘alaihi wasallam ‘allamnaa sunanul huda, wa inna min sunanil huda shalata fil masjidil ladzi yuadzdzanu fiih.”  (Dari Ibnu Mas’ud) Sesungguhnya Rasulullahi salallahu ‘alaihi wasallam telah mengajarkan kepada kami jalan-jalan petunjuk. Dan diantara jalan jalan petunjuk itu adalah shalat di masjid yang dikumandangkan adzan didalamnya. (H.R Muslim)

Sesungguhnya shalat berjamaah di masjid memiliki keutamaan yang sangat banyak. Diantaranya adalah  sebagai salah satu sebab diampuninya dosa seorang hamba bahkan dosanya yang telah lalu. Ini adalah sebagai dijelaskan dalam banyak hadits dari Rasulullah antara lain :
 
Pertama : Rasulullah bersabda :
“Idzaa faqaalal imamu : ghairil maghdhuubi ‘alaihim  waladh dhaalliin, faquluu  : Aamiin, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu ma taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan ghairil maghdhuubi ‘alaihim waladh dhaaliin, maka ucapkanlah “aamiin” karena sesungguhnya siapa yang ucapan (aamiin-nya) bersamaan dengan ucapan (aamiin) malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu (Muttafaq ‘alaih). 
   
Kedua : Rasulullah bersabda :
“Idza qalal imamu : Sami’allahu liman hamidah, faquuluu : Allahumma rabbana lakal hamdu, fainnahu man waafaqa qauluhu qaulal malaaikati ghufiralahu maa taqaddama min dzambih.” Jika imam mengucapkan : sami’ Allahu liman hamidah, maka ucapkanlah : Allahhumma rabbana lakal hamd, Karena sesunguhnya siapa yang ucapannya bersamaan dengan ucapan malaikat, niscaya akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (Mutafaq ‘alaih)  

Ketiga : Rasulullah bersabda :
“Man tawadhdha’ lishshalaati fa asbaghal wudhuu-a, syumma masya ilash shalaatil  maktuubati, fashallahaa ma’annasi au ma’al jama’ati au fil masjidi ghafarallaahu lahu dzunuubah.”Barang siapa yang berwudhu’ untuk shalat dan ia menyempurnakan wudhu’nya, lalu berjalan (untuk menunaikan) shalat wajib dan ia shalat bersama manusia atau bersama jamaah atau didalam masjid, niscaya Allah mengampuni dosa dosanya (H.R Imam Muslim).  

Kiranya tiga hadits diatas sangatlah cukup sebagai  pendorong bagi seorang hamba untuk senantiasa melazimkan shalat berjamaah di masjid yaitu sebagai penghapus dosa dosanya. Insya Allah bermanfaat.  Wallahu A’lam. (565)


Sabtu, 06 Februari 2016

MEMBERI PINJAMAN YANG BERPAHALA BESAR



 MEMBERI PINJAMAN YANG MENDATANGKAN 
PAHALA BESAR

Oleh : Azwir B. Chaniago

Memberi pinjaman (uang atau barang) adalah satu bagian dari hubungan muamalah yang  dianjurkan dalam syariat Islam. Apalagi jika seseorang punya kemampuan untuk memberi pinjaman sedangkan seseorang yang lain sangat membutuhkan pinjaman. 

Ketahuilah bahwa ternyata memberi pinjaman bisa mendatangkan pahala yang berlimpah bagi yang melakukannya. Namun demikian pahala itu akan tersedia dengan menjaga beberapa adab yang baik dalam memberi pinjaman.  Diantaranya adalah :

Pertama : Menjaga niat yang benar dalam memberi pinjaman.
Suka memberi pinjaman adalah salah satu sikap yang baik dari seorang hamba. Oleh karena itu haruslah dilakukan dengan niat yang baik pula yaitu mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala saja. 

Pahala memberi pinjaman sama seperti pahala setengah membayar zakat. Oleh karena itu hendaklah pemberi pinjaman meluruskan niatnya agar mendapat imbalan berupa pahala. Rasulullah bersabda : “Man aqradha wariqan marrataini kaana ka’adli shdaqatin marratan”. Barangsiapa yang  memberikan utang berupa uang perak sebanyak dua kali maka pahalanya seperti membayar zakat satu kali. (H.R al Baihaqi dalam Sunanul Kubra).

Kedua : Bersikap baik saat menagih piutang
Apabila yang berpiutang mendatangi  yang berhutang untuk menagih haknya maka sangatlah dianjurkan untuk berlemah lembut. Kedepankan akhlak mulia. Meskipun yang berhutang lalai dalam membayar maka tidaklah baik jika  menagih haknya dengan kata kata yang kasar. Tetaplah berlapang dada dalam menagih. 

Allah Ta’ala melalui Rasul-Nya telah mengajarkan adab yang baik kepada orang yang memiliki hak dan orang yang memiliki kewajiban. Rasulullah bersabda : “Adkhalallahu ‘azza wajallal jannata rajulan kaana sahlan musytariyan wa baa-i’an, wa qaadhiyan wa muqtadhiyan”. Allah ‘Azza wa Jalla akan memasukkan ke dalam surga orang yang murah hati ketika membeli, menjual, melunasi hutang dan meminta haknya. (H.R Imam Ahmad, an Nasa’i dan Ibnu Majah).

Rasulullah bersabda : “Rahimallahu rajulan smhan idzaa baa-‘a, wa idzaasytara, wa idzaaqtadha”. Allah merahmati seorang yang murah hati ketika menjual, membeli dan meminta haknya. (H.R Imam Ahmad, an Nasa’i dan Ibnu Majah).

Ketiga : Memberi tenggang waktu.
Ketika orang yang memberi pinjaman melihat dan yakin bahwa orang yang berhutang mendapatkan kesulitan untuk membayar pada waktu yang telah ditentukan maka selayaknya ia memberikan tenggang waktu. Dengan demikian dia telah bersabar dan meringankan bagi yang berhutang. Sikap yang demikian akan mendatangkan pahala yang besar baginya disebabkan kebaikan yang diberikan kepada orang yang sedang kesulitan. 

Allah Ta’ala berfirman : “Wain kaana dzuu ‘usratin fanazhiratun ilaa maisaratin”. Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan …. (Q.S al Baqarah 280).

Begitulah seharusnya sikap seorang muslim terhadap saudaranya yang mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya. Dan ketahuilah bahwa Allah Ta’ala akan menyelamatkannya dari kesulitan pada hari Kiamat kelak.

Rasulullah bersabda : “Barangsiapa ingin diselamatkan Allah dari kesulitan pada hari Kiamat maka hendaklah ia memberikan kelonggaran kepada orang yang kesulitan (membayar hutang) atau membebaskannya dari hutang tersebut” (H.R Imam Muslim dari Abu Qatadah). 

Keempat : Menghapuskan hutang orang yang tidak mampu.
Ketika orang yang berpiutang mendapati seseorang yang memang tidak mampu membayar hutangnya maka sangatlah dianjurkan agar ia memaafkannya, merelakannya yaitu dengan membebaskannya dari hutang tersebut.

Allah Ta’ala berfirman : “Dan jika (orang yang berhutang) dalam kesukaran maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua hutang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui”. (Q.S al Baqarah 280).
Menghapuskan sebagian atau semua hutang orang yang kesulitan akan mendatangkan keutamaan dan pahala yang besar. Diantaranya adalah bahwa Allah Ta’ala akan memaafkannya, memberinya naungan ‘Arsy dan dia akan mendapatkan pertolongan Allah dalam menghadapi kesulitan di dunia dan di akhirat.

Rasulullah bersabda : “Dahulu ada seorang pedagang yang suka memberikan piutang kepada orang orang. Apabila (dia) melihat ada yang tidak mampu membayar, maka ia pun berkata kepada pembantu pembantunya : Sudah, maafkan saja dan hapuskan hutangnya, semoga akan Allah memaafkan kita. Maka Allah pun memaafkan (dosa dosanya). H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah.

Hadits ini merupakan salah satu pendorong agar orang orang yang berpiutang suka memaafkan dan menganggap lunas hutang orang orang yang memang tidak mampu memenuhi kewajibannya.

Rasulullah bersabda : Man nafsa ‘an ghariimihi, au mahaa ‘anhu, kaana fii zhillil ‘arsyi yaumal qiyamati”. Barangsiapa yang memberikan keringanan kepada  orang yang berhutang kepadanya atau menghapus hutangnya niscaya kelak pada hari Kiamat ia akan mendapatkan naungan ‘Arsy. (H.R  Imam Ahmad dan ad Darimi).

Rasulullah bersabda : Barangsiapa yang meringankan sebuah kesulitan dunia yang sedang menimpa seorang mukmin niscaya Allah akan meringankan satu kesulitan yang menimpanya pada hari Kiamat kelak. Barangsiapa menolong orang yang sedang berada dalam kesusahan niscaya Allah akan menolongnya dalam menghadapi kesulitan dunia dan akhirat ….(H.R Imam Muslim, dari Abu Hurairah).

Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam   (564)           

Jumat, 05 Februari 2016

WAJIB BERAKHLAK KEPADA ALLAH TA'ALA



WAJIB BERAKHLAK KEPADA ALLAH TA’ALA

Oleh  : Azwir B. Chaniago

Prof. Dr. Abdurrazaq bin Abdul Muhsin al Badr, seorang ulama besar Saudi, dosen pasca sarjana di Universitas Islam Madinah, pengajar tetap di Masjid Nabawi dan juga pengisi kajian rutin disalah satu Radio Dakwah di Jakarta, memberikan penjelasan : Makna akhlak dalam Islam tidaklah seperti yang dipahami oleh manusia pada umumnya yaitu sekedar bermuamalah dan berbuat baik terhadap sesama manusia. Akan tetapi akhlak lebih luas dari pada itu. Akhlak mencakup sesuatu yang lebih agung dari pada itu yaitu beradab kepada Allah Rabbul ‘alamin. Bahkan (berakhlak kepada Allah) ini adalah perkara yang paling mendasar dalam akhlak itu sendiri.

Jika kita mau mendalami sedikit tentang konsep akhlak dan adab dalam Islam, antara lain sebagaimana dijelaskan oleh Prof. Abdurrazaq diatas maka pahamlah kita bahwa puncak tertinggi akhlak adalah ketika seseorang mengutamakan, menomor satukan Kalamullah yaitu al Qur an  dan sabda Rasul-Nya yaitu berupa as Sunnah, di atas semua perkataan dan teori rumusan manusia. 

Di zaman ini,  kita menyaksikan sebagian orang  yang berkata :  Saya memang  terkadang shalat terkadang tidak. Begitu juga dengan puasa yang jarang saya lakukan.  Amal amalan lainnya banyak yang tidak saya kerjakan. Tetapi akhlak saya baik, saya tidak mengganggu orang lain, saya tidak menzhalimi tetangga atau teman. 

Ada lagi yang berkata : Saya memang tidak jilbaban, tidak menutup aurat, tetapi akhlak saya baik, saya tidak mengganggu orang lain, saya tidak menzhalimi tetangga atau teman bahkan saya suka membantu orang lain.

Ketahuilah bahwa berakhlak baik kepada manusia itu adalah memang suatu yang terpuji dan disyariatkan dalam Islam. Namun demikian  jika   tidak mau melaksanakan perintah Allah dan tidak mau bersyukur  berarti  tidak berakhlak kepada-Nya. Pendalillannya tidaklah terlalu rumit, diantaranya :  

Pertama : Bukankah Allah Ta’ala  telah memerintahkan kita untuk mengabdi atau menyembah kepada-Nya tapi kita lalaikan. Berarti kita tidak berakhlak kepada Allah karena sebagai hamba Allah kita wajib  patuh kepada perintah-Nya. Allah berfirman : “Wa maa khalaqtul jinna wal insa illa liya’buduun”. Aku tidak  menciptakan  jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku. (Q.S adz Dzaariat 56)

Kedua : Bukankah Allah Ta’ala  telah memberikan berbagai nikmat kepada kita. Allah berfirman : “Wa maa bikum min ni’matin fa minallah. Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah. (Q.S an Nahl 53).

Bahkan nikmat itu sangatlah banyak dan kalau kita mencoba menghitungnya pastilah kita tidak akan mampu  karena demikian banyak bentuk dan jenisnya. Allah Ta’ala berfirman : “Wain ta’uddu ni’matalahi laa tuhshuhaa” Dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka engkau tidak akan mampu menghitungnya.(Q.S Ibrahim 34).

Oleh karena itu maka wajiblah bagi seorang hamba untuk berterima kasih (baca : bersyukur) kepada yang telah memberikan nikmat itu. Diantara cara bersyukur adalah dengan melakukan ketaatan kepada pemberi nikmat yaitu Allah Taala. Lalu bagaimana seseorang mengaku bahwa akhlaknya baik tapi tidak bersyukur (tidak patuh) kepada Dzat yang telah memberinya berbagai kenikmatan. Tolong direnungkan ini.

Jadi kesimpulannya, tidaklah patut seseorang itu mengatakan akhlak saya baik dengan sekedar berbuat baik atau berakhlak kepada sesama manusia karena puncak dari adab dan akhlak seorang hamba adalah beradab dan berakhlak kepada Allah Ta’ala dengan cara mematuhi atau taat kepada perintah-Nya. 

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (563)

Kamis, 04 Februari 2016

MENGUNJUNGI ORANG SAKIT DIDOAKAN MALAIKAT



 MENGUNJUNGI ORANG SAKIT DIDOAKAN MALAIKAT 

Oleh : Azwir B. Chaniago

Didalam sebuah hadits yang shahih disebutkan bahwa ada 6 hak seorang muslim terhadap muslim lainnya. Diantaranya adalah mengunjunginya jika dia sakit.

Rasulullah bersabda : Haqqul muslimi ‘alal muslimi sittun … wa idza maridha fa’udhu… Hak muslim terhadap muslim lainnya ada enam … jika dia sakit hendaklah menjenguknya ….(H.R Imam Muslim No. 1424)

Jika melihat kepada zhahir hadits diatas maka hukum mengunjungi orang sakit adalah wajib. Disebutkan bahwa hak muslim (yang sakit) adalah dijenguk maka bagi yang tidak sakit wajib menjenguk. Kenapa, karena jika ada hak dari suatu pihak maka menjadi  kewajiban bagi pihak lain. Tapi ketahuilah bahwa jumhur ulama menghukuminya sebagai sunnah bukan wajib.

Ada juga ulama yang memberikan pendapat lain, diantaranya adalah Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin, yang menghukuminya sebagai fardhu kifayah.  Tidak ada ulama yang mengatakan sebagai fardhu ‘ain meskipun zhahir hadits menunjukkan hukum yang wajib. Andaikata hukumnya fardhu a’in maka kita akan menghadapi kesulitan  karena tidaklah semua kita memiliki kemampuan dan kesempatan untuk mengunjungi setiap orang muslim yang  sakit.

Sebagian manusia mungkin berfikir bahwa jika seseorang mengunjungi seorang muslim yang sakit maka berarti dia telah melakukan kebaikan bahkan melakukan kewajiban  yang sangat dianjurkan dalam syari’at Islam. Dia telah datang berkunjung tanpa diminta. Berarti juga dia telah memberikan  kegembiraan kepada yang sakit dan juga keluarga si sakit. Jadi pendapat ini benar adanya.

Tapi ketahuilah saudaraku, bahwa sebenarnya yang mengunjungi  orang sakit akan mendapatkan kebaikan yang sangat banyak pula  dari kunjungannya itu. Diantaranya adalah mendapat doa dari 70.000 malaikat. 

Rasulullah bersabda : “Ma min muslimin ya’uudu musliman  ghudwatan illa shalla ‘alaihi sab’uuna alfa malakin hatta yumsiya,  wain ‘aadahu ‘asyiyatan illa shalla ‘alaihi sab’uuna alfa malakin hatta yushbiha wakana lahu khariifun fil jannah.” Tidaklah seorang Muslim menjenguk saudaranya sesama Muslim yang sakit pada waktu pagi, melainkan 70.000 malaikat akan mendoakannya sampai waktu sore. Apabila ia menjenguknya pada waktu sore maka 70.000 malaikat akan mendoakannya sampai waktu pagi. Iapun akan mendapatkan taman di surga. (H.R Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahiihul Jaami’).

Sungguh ini adalah kenikmatan yang besar yang akan diperoleh orang yang mengunjungi orang sakit. Didoakan oleh malaikat. Bukan satu malaikat, bukan sepuluh malaikat, bukan seratus malaikat, bukan seribu malaikat bukan dua ribu tapi  70.000 ribu malaikat yang akan mendoakan. Andai kata pada suatu waktu seseorang didoakan oleh teman atau gurunya  atau orang orang shalih tentu dia sudah sangat senang apalagi jika yang mendoakannya adalah malaikat dalam jumlah yang sangat banyak. 

Selain itu orang yang mengunjungi saudaranya yang sakit diseru dari langit bahwa dia telah melakukan kebaikan. Rasulullah bersabda : “Man ‘aada maridhan naada munaadin minass samaa-i thibta wa thaaba mamsyaaka watabawa’ta minal jannati manzilaa.” Barang siapa menjenguk orang sakit maka penyeru dari langit (malaikat) berseru : Kamu telah melakukan kebaikan dan langkah-langkahmu juga baik, serta semoga kamu telah mendapatkan tempat tinggal di surga. (H.R at Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Begitulah keindahan Islam. Jika seorang  muslim mengunjungi kerabatnya yang sakit maka manfaatnya ternyata bukan hanya untuk yang sakit dan keluarganya tapi juga bermanfaat besar bagi yang mengunjungi. 

Oleh karena itu jika saat ini ada saudara kita sesama muslim yang sedang sakit maka berusahalah dan bersegeralah mengunjunginya serta doakan kesembuhan baginya.  

Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam (562)