Selasa, 12 Januari 2016

LAKI LAKI JUGA WAJIB MENUTUP AURAT



LAKI LAKI JUGA WAJIB MENUTUP AURAT

Oleh : Azwir B. Chaniago

Aurat adalah sesuatu yang tidak boleh dilihat orang lain  baik sesama jenis apalagi berlainan jenis. Dari Abu Sa’id al Khudri, Rasulullah  salallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Laa yanzhurur rajulu ila ‘auratir rajuli, wa laa mar-ata ila ‘auratil mar-ati.” Seorang laki laki janganlah melihat aurat laki laki lainnya, Begitu juga seorang wanita janganlah melihat aurat wanita.  (H.R Imam Muslim)

Ketika orang orang berbicara tentang aurat maka yang muncul dalam pikirannya adalah mengenai sebagian dari  wanita yang kemana mana memakai baju tidak berlengan, mungkin juga yang suka memakai hot pants atau celana pendek. Juga wanita wanita yang tidak memakai jilbab yang syar’i dan yang lainnya.

Tapi ketahuilah bahwa laki laki juga memiliki aurat yang harus dia jaga dan tidak boleh diperlihatkan kepada orang lain. Cuma sayang tentang masalah aurat laki laki jarang dibicarakan apalagi dibahas.

Lalu apa batas atau sampai dimana aurat seorang laki laki. Jumhur fuqaha’ (sebagian besar ahli fikih) telah bersepakat bahwa aurat bagi kaum laki-laki adalah antara pusar sampai dengan lutut.

Imam Nawawi rahimahullah di dalam Syarah Shahih Muslim berkata : Sesungguhnya paha termasuk bagian dari aurat. Banyak hadits masyhur yang menjelaskan bahwa paha adalah termasuk aurat. Hal itu seperti hadits dari  Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu bahwa jika terbukanya paha tanpa unsur kesengajaan serta dalam kondisi darurat masih dapat dimaafkan. Tetapi bila masih ada sarana yang memungkinkan untuk menutupnya, maka hukumnya wajib untuk menutupnya.

Dari Muhammad bin Jahsy berkata : Rasulullah saw melewati Ma’mar sementara kedua pahanya tersingkap, beliau bersabda : “Wahai Ma’mar tutuplah kedua pahamu karena paha itu adalah aurat”.(H.R Ahmad dan juga yang selainnya)

Jadi seorang lelaki yang sudah baligh ada perintah yang tegas  baginya untuk menutup aurat sebagaimana hal ini telah jelas wajibnya bagi kaum wanita. Dari sini bisa diambil faedah, bahwa adanya perintah tentu berkonsekuensi timbulnya larangan. Oleh karenanya maka kita diperintahkan untuk menutup aurat dan dilarang untuk menampakkan aurat dan dilarang melihat aurat orang lain.

Kenyataannya, pada zaman ini sangatlah banyak saudara saudara kita yang terbiasa membuka auratnya yaitu keluar rumah dengan santai memakai celana pendek diatas lutut. Mereka memakai celana pendek  dan tanpa merasa ada masalah sedikitpun, mereka berada ditempat tempat umum seperti di pasar atau ditempat tempat perbelanjaan.
Ada pula yang keluar rumah memakai sepeda motor dengan celana pendek yang pada saat mengendarai speda motor maka celana itu menjadi semakin kelihatan pendek sehingga hampir memperlihatkan seluruh pahanya. 

Ketahuilah saudaraku, bahwa dengan berpedoman kepada hadits hadits yang shahih, diantaranya sebagaimana disebutkan diatas, maka menutup aurat bagi laki laki adalah wajib. Oleh karena itu, maka bertakwalah kepada Allah dan jagalah aurat sebagai mana yang disyariatkan dalam agama kita yang mulia ini.

Kalau kita menjaga aurat maka paling tidak ada tiga kebaikan yang akan kita peroleh :

Pertama : Telah menjaga sunnah Rasulullah yang pada zaman ini sebagiannya telah diabaikan manusia. Menjaga sunnah Rasulullah adalah kewajiban kita sebagai pengikut beliau.

Kedua : Telah melaksanakan perintah yang wajib yaitu menutup aurat.  Para ahli fikih sepakat bahwa jika seseorang melaksanakan perintah yang sunat akan mendatangkan pahala baginya apalagi melaksanakan perintah yang wajib tertu lebih besar lagi manfaatnya dan juga terhindar dari dosa.

Ketiga : Telah menjaga kehormatan diri dengan tidak mengumbar aurat yang kalau dilihat orang lain bisa mendatangkan fitnah. Sungguh Allah Ta’ala memerintahkan kita untuk menundukkan pandangan yaitu disebutkan dalam firman-Nya :   “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (Q.S an-Nuur 30).

Ketahuilah bahwa segala sesuatu yang dilarang dalam Islam pastilah disitu ada kemudharatan dan segala sesuatu yang diperintahkan pastilah disitu ada mashlahat atau kebaikan.
Insya Allah bermanfaat bagi kita semua. Wallahu A’lam. (537)

Minggu, 10 Januari 2016

HADITS HADITS PALSU TENTANG BATU AKIK



HADITS HADITS PALSU TENTANG BATU AKIK

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sejak  lima atau enam tahun yang lalu batu akik atau gemstone mulai diminati lagi oleh banyak orang. Sehingga bisnis dibidang ini jadi meningkat. Toko atau kios bahkan lapak yang menjual batu akik muncul dibanyak lokasi. Koleksi berbagai jenis batu akik muncul. Mulai dari harga yang sangat murah sampai kepada yang  mahal sekali. 

Tujuan membeli dan memakai batu akik pada umumnya adalah sekedar perhiasan yang dipakai berupa cincin, kalung dan gelang ataupun yang lainnya. Memakai cincin batu akik hukum asalnya adalah suatu hal yang mubah atau boleh boleh saja dengan catatan tidak dikaitkan dengan berbagai kepercayaan yang tidak syar’i. 

Tapi tidak jarang pula seseorang  membeli batu akik karena keinginan dan kepercayaan tertentu. Bahkan sampai ada yang memposisikan batu akik tidak pada tempatnya atau melebihi dari yang sepatutnya. Adapula yang membeli  karena keyakinan keyakinan khusus kepada batu akik jenis tertentu.

Ketahuilah bahwa yang namanya batu ya tetap batu meskipun batu yang satu  terlihat lebih bagus dari yang lain dan itupun relatif. Tergantung selera yang melihat. Mungkin ada yang suka jenis kalimaya atau black opal. Ada yang suka jenis merah delima, kecubung, sungai dare dan yang lainnya.

Lalu kenapa timbul kepercayaan yang berlebihan dalam memberi nilai kepada batu akik. Diantaranya adalah karena promosi yang hebat dari sebagian penjualnya sehingga ada yang mau membeli dengan harga mahal. Misalnya ada jenis batu tertentu  yang katanya memiliki kelebihan ini dan itu. Pada hal kelebihan kelebihan yang disebutkan itu tidaklah pantas dan bahkan tidak mungkin dimiliki oleh sebuah benda mati yang bernama batu. Keyakinan yang demikian terkadang sampai  merusak akidah dan mengantarkan seseorang kepada perbuatan syirik. Na’udzubillah.

Rupanya kepercayaan yang berlebihan terhadap batu akik itu sudah ada sejak dulu. Bahkan kelebihan kelebihan batu ada yang mereka dukung dengan banyak hadits. Tetapi ternyata hadits haditnya adalah maudhu’ atau palsu.  

Syaikh Muhammad Nashiruddin al Albani, seorang Ulama besar ahli hadits, dalam Kitab beliau Silsilatul Ahaadiits adh Dhaifah wal Maudhu’ah, mengungkapkan beberapa hadits maudhu’ atau palsu tentang batu akik.

Pertama : “Takhattamuu bil ‘aqiiqi fa innahu mubarakun” Pakailah cincin dengan batu akik karena batu akik itu diberkati.
Syaikh al Albani berkata : Dalam perawi hadits ini terdapat Ya’qub bin al Walid al Madani atau dalam riwarat lain disebutkan Ya’qub bin Ibrahim. Dalam biografi Ya’qub ini, Imam adz Dzahabi  berkata  : Imam Ahmad mengatakan bahwa Ya’qub termasuk deretan pendusta besar pemalsu hadits ranking atas.
Syaikh al Albani menegaskan bahwa hadits ini maudhu’ atau palsu.

Kedua : “Takhattamuu bil ‘aqiiqi fa innahu yunfiil faqra”. Gunakanlah cincin  akik karena sesungguhnya cincin akik itu dapat menolak kefakiran.
Syaikh al Albani mengatakan bahwa adz Dzahabi dalam  Kitab al Mizan berkata : Ini adalah hadits maudhu’. Pernyataan ini dikuatkan oleh Ibnu Hajar dalam al Lisan dan Ibnul Jauzi dalam al Maudhu’at.

Ketiga :  Takhattamuu bil aqiiqi fa innahu anjahu lil amar, wal yumna ahaqqu bizziinah”  Gunakanlah cincin akik karena ia dapat mensukseskan segala urusan dan tangan kanan lebih patut untuk dihiasi.
Syaikh al Albani mengatakan bahwa Ibnu Hajar dalam al Lisan berkata : Tidak diragukan lagi bahwa hadits ini maudhu’, namun saya tidak mengetahui siapa yang memalsukannya. Pernyataan ini dikukuhkan oleh Imam  as Suyuthi dalam Kitab al La’ali.

Keempat : Takhattamuu bil khawaatimil ‘aqiiqi fa innahu laa yushiibu ahadukum ghammu maa daama ‘alaihi”. Pakailah cincin akik karena seseorang tidak akan ditimpa kesedihan selama ia memakainya.
Syaik al Albani berkata : Hadits ini maudhu’. Diriwayatkan oleh Ali bin Mahrawiyah. Dalam sanadnya  terdapat seorang bernama Daud bin Sulaiman al Ghazi al Jarjani yang oleh Ibnu Ma’in dinyatakan sebagai pendusta. Imam adz Dzahabi berkata : Dia adalah syaikh kadzdzabin atau biangnya pembohong.

Kelima : “Man takhattama bil ‘aqiiqi lam yazak yaraa khairan”. Barangsiapa memakai cincin akik ia akan selalu menjumpai kebaikan.
Syaikh al Albani berkata : Hadits ini maudhu’. Ibnul Jauzi meriwayatkannya dalam al Maudhu’at dengan sanad dari Ibnu Hibban yakni dalam Kitab adh Dhu’afa’.

Syaikh al Albani mengatakan bahwa : Hadits hadits (maudhu’ atau palsu) ini  sangat menyesatkan akidah yang sehat dan murni.
 (Lihat Kitab Silsilah Hadits Dha’if dan Maudhu’ oleh Syaikh al Albani).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.  Wallahu A’lam (536)   

RASULULLAH MENJELASKAN TIGA PINTU KEBAIKAN



RASULULAH TELAH MENJELASKAN TIGA PINTU KEBAIKAN

Oleh : Azwir B. Chaniago

Setiap orang menginginkan kebaikan bagi dirinya, keluarganya, hartanya dan yang lainnya. Kebaikan yang diinginkan adalah keselamatan di dunia dan yang lebih utama lagi adalah kebaikan dan keselamatan di  akhirat. 

Diantara doa yang selalu kita baca pada setiap kesempatan adalah doa untuk mendapat keselamatan atau kebaikan yaitu  sebagaimana disebutkan dalam surat al Baqarah 201 : “Rabbanaa aatinaa fid dun-yaa hasanatan wa fil aakhirati hasanatan wa qinaa ‘adzaaban naar”. Ya Rabb kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari adzab neraka.   

Untuk memperoleh kebaikan tentulah tidak cukup berdoa saja. Seorang hamba haruslah berusaha melakukan sesuatu yang bermanfaat baginya  sebagai jalan untuk  memperoleh kebaikan yang diharapkan dan dimohon itu.  Diantara caranya adalah melalui atau melewati pintunya sehingga sampai kepada kebaikan. Lalu pintu kebaikan itu ada dimana ? Sungguh Rasulullah telah menunjukkan dan menjelaskan kepada kita tentang  pintu pintu kebaikan itu. 

Dalam sebuah hadits hasan shahih yang diriwayatkan Imam at Tirmidzi, Rasulullah bersabda : (Wahai Muadz) maukah engkau aku tunjukkan pintu pintu kebaikan. Lalu Rasulullah melanjutkan sabdanya. 

(Pertama) : Puasa adalah perisai. Yang dimaksud adalah perisai (tameng, penghalang, pelindung) dari perbuatan maksiat. Jika seorang hamba terlindung dari maksiat maka dia akan terlindung pula dari api neraka.

(Kedua) : Sedekah menutup kesalahan sebagaimana air mematikan api.

(Ketiga) : Dan shalat seseorang ditengah malam. (Yang dimaksud adalah bahwa shalat malam juga menghapuskan kesalahan sebagaimana sedekah dan juga salah satu pintu kebaikan). 

Itulah diantara tiga pintu yang dapat dilalui seorang hamba untuk sampai kepada kebaikan yang diinginkannya di dunia dan di akhirat yaitu puasa, sedekah dan shalat malam.

Oleh karena itu bersegeralah mendatangi pintu pintu  itu. Jangan menunggu lagi. Bersegeralah untuk  mendapatkan kebaikan. Semoga Allah Ta’ala memberikan kekuatan kepada kita semua untuk mampu melalui semua  pintu   yang akan menyampaikan kita kepada kebaikan.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam (535)

 

Kamis, 07 Januari 2016

MENGHITUNG BILANGAN DZIKIR DENGAN RUAS JARI



MENGHITUNG BILANGAN DZIKIR DENGAN RUAS JARI

Oleh : Azwir B. Chaniago

Kewajiban berdzikir dan keutamaannya
Sungguh Allah Ta’ala telah menyuruh orang yang beriman untuk senantiasa banyak berdzikir. ”Ya aiyuhalladziina aamanuu dzkurullaha dzikran katsiiraa”  Wahai orang orang yang beriman berdzikirlah (dengan menyebut Nama) Allah, dzikir yang sebanayk banyaknya. (Q.S al Ahzaab 41).

Syaikh as Sa’di berkata : Allah memerintahkan orang orang beriman agar berdzikir, mengingat-Nya sebanyak banyaknya dalam bentuk tahlil, tahmid, tasbih, takbir dan lain lainya dari setiap bacaan yang mengandung pendekatan diri kepada Allah. Minimalnya hendaklah seorang manusia menekuni wirid (dzikir) pagi dan sore, dzikir seusai shalat lima waktu dan disaat kondisi tertentu dan sebab sebab khusus (seperti dzikir mau keluar rumah, masuk masjid, keluar masjid dan yang lainnya, pen). Dan hendaknya hal ini ditekuni secara terus menerus sepanjang waktu dalam segala kondisi. (Tafsir karimir Rahman).

Allah berfirman : “Fadzkuruunii adzkurkum wa asykuruulii wa laa takfuruun”. Karena itu ingatlah kamu kepada-Ku, niscaya Aku ingat (pula) kepadamu (dengan memberikan rahmat dan pengampunan). Dan bersyukurlah kepada-Ku dan janganlah kamu mengingkari (nikmat)-Ku.  (Q.S al Baqarah 152).

Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menjelaskan keutamaan berdzikir, diantaranya sebagaimana disabdakan beliau : “Maukah kamu aku tunjukkan perbuatanmu yang terbaik, paling suci disisi Rajamu (Rabbmu), dan paling mengangkat derajatmu. Lebih baik bagimu daripada menginfakkan emas dan perak. Dan lebih baik bagimu daripada bertemu dengan musuhmu, lantas kamu memenggal lehernya atau mereka memenggal lehermu ?. Para sahabat yang hadir berkata : Mau (wahai Rasulullah). Beliau bersabda : Dzikir kepada Allah Yang Mahatinggi”.    (H.R  at Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Rasulullah juga mengabarkan kepada kita bagaimana bedanya antara orang berdzikir dan yang tidak berdzikir. Beliau bersabda : “Matsalul ladzii yadzkuru rabbahu walladzii laa yadzkuru rabbahu matsalul hayyi wal maiyit”. Perumpamaan orang  yang berdzikir (ingat) kepada Rabb-nya dengan orang yang tidak bersdzikir kepada Rabb-nya laksana orang yang hidup dengan orang yang mati. (H.R Imam Bukhari).

Dua macam bentuk dzikir.
Jika dilihat dari sisi tata cara pelaksanaannya, dzikir ada dua macam yaitu;
    Pertama :  Dzikir muqayyad. Dzikir muqayyad adalah dzikir yang terikat dengan waktu, tempat dan bilangan tertentu, seperti dzikir setelah shalat, dzikir pagi dan petang, dzikir setelah adzan dan lain-lain. Dzikir ini harus diterapkan sebagaimana tuntunannya tanpa ada sedikitpun penambahan atau pengurangan atau menggatikannya dengan kata lain.

     Kedua : Dzikir mutlaq. Dzikir mutlaq adalah dzikir yang tidak terikat dengan    waktu, tempat dan bilangan tertentu, akan tetapi ia dapat dilakukan pada setiap saat.

Menghitung bilangan kalimat dzikir dengan ruas jari tangan kanan.
Tentang dzikir mutlak Rasulullah mengajarkan jumlah tertentu untuk bacaan dzikir. Misalnya dzikir setelah shalat wajib adalah membaca tasbih, tahmid dan takbir masing masing 33 kali. Ketahuilah bahwa Rasulullah telah mengajarkan kepada kita untuk  menghitung bilangan kalimat dzikir dengan ruas jari tangan.

Beliau bersabda : “Hendaklah kalian selalu bertasbih, bertahlil dan mensucikannya (mengagungkan)-Nya. Dan hitunglah (dzikir dzikir tersebut) dengan ruas ruas jari tangan, karena jari jari tangan tersebut akan ditanya dan dijadikan berbicara (bersaksi dihadapan Allah pada hari Kiamat). Dan janganlah kalian lalai dan melupakan rahmat Allah. (H.R Imam at Tirmidzi dan Abu Dawud, dihasankan oleh Syaikh al Albani). 

Hadits ini menunjukkan keutamaan menghitung bilangan dzikir dengan dengan jari jari tangan. Sesungguhnya jari jari tangan dan anggota badan yang lainnya akan menjadi saksi atas amal yang dilakukan oleh seorang hamba. Allah berfirman : “Yauma tasyhadu ‘alaihim alsinatuhum wa aidiihim wa arjuluhum bimaa kaanuu ya’maluun”. (Q.S an Nuur 24).  

Jari jari tangan yang dimaksud adalah jari jari tangan kanan dan inilah yang dicontohkan oleh Rasulullah. Dari Abdullah bin Amr bin al “Ash, sesungguhnya dia berkata : “Aku melihat Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam menghitung tasbih (dzikir) dengan tangan kanan beliau”. (H.R at Tirmidzi, Abu Dawud dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).

Ini juga semakna dengan keumuman hadits dari Aisyah : “Bahwa beliau Rasulullah menyukai menggunakan tangan kanan dalam perkara yang baik baik”. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
        
Menghitung bilangan dzikir dengan subhah atau biji biji tasbih.
Sebagian saudara saudara  ada yang menggunakan subhah untuk menghitung bilangan bilangan dzikir. Ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah dan tidak juga oleh sahabat. Cukuplah dua hadits diatas menunjukkan bagaimana Rasulullah menghitung bilangan dzikir. Ketahuilah bahwa tidak ada kebaikan jika kita menyelisihi cara cara yang dicontohkan oleh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam. Oleh karena itu mari kita lazimkan diri kita untuk  menggunakan jari jari tangan kanan ketika menghitung bilangan dzikir.

Ada lafazh yang dinisbatkan kepada Nabi dan dikatakan oleh sebagian orang  sebagai hadits yaitu : “Sebaik baik alat untuk berdzikir adalah biji biji tasbih”. Para ahli hadits seperti Imam Ibnu Asakir dan Khatib al Baghdadi serta Syaikh al Albani menyebutkan bahwa hadits ini maudhu’ atau palsu.

Ada hadits lain yang menyebutkan bahwa Rasulullah berdzikir dengan menggunakan batu batu kerikil. Ini dijadikan dalil oleh sebagian orang  yang membolehkan menggunakan biji tasbih untuk menghitung bilangan dzikir. Tapi hadits ini juga dihukumi palsu.  (Lihat Silsilah hadits Dha’if dan Maudhu’ Syaikh al Albani).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (534)