Jumat, 19 Februari 2021

KETIKA PEMBERI PINJAMAN DIZHALIMI OLEH PEMINJAM

 

KETIKA PEMBERI PINJAMAN DIZHALIMI OLEH PEMINJAM

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Memberi pinjaman apalagi kepada yang benar benar membutuhkan adalah termasuk perbuatan baik dan sangat dianjurkan. Ini termasuk dalam lingkup tolong menolong dalam kebaikan. Allah Ta’ala berfirman :

وَتَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْبِرِّ وَٱلتَّقْوَىٰ ۖ وَلَا تَعَاوَنُوا۟ عَلَى ٱلْإِثْمِ وَٱلْعُدْوَٰنِ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۖ إِنَّ ٱللَّهَ شَدِيدُ ٱلْعِقَابِ

Dan tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa. Dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah sangat berat siksa-Nya. (Q.S al Maidah 2)

Tentang tolong menolong termasuk meringankan kesusahan seseorang juga dijelaskan oleh  Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau 

مَنْ نَفَّسَ عَنْ مُؤْمِنٍ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ الدُّنْيَا نَفَّسَ اللَّهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِمًا سَتَرَهُ اللَّهُ فِى الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللَّهُ فِى عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِى عَوْنِ أَخِيهِ

Barangsiapa meringankan sebuah kesusahan (kesedihan) seorang mukmin di dunia, Allah akan meringankan kesusahannya pada hari kiamat. Barangsiapa memudahkan urusan seseorang yang dalam keadaan sulit, Allah akan memberinya kemudahan di dunia dan akhirat.

Barangsiapa menutup aib seseorang, Allah pun akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat. Allah akan senantiasa menolong hamba-Nya, selama hamba tersebut menolong saudaranya. (HR. Muslim, dari Abu Hurairah)

Cuma saja terkadang seseorang yang memilki harta diminta menolong seseorang yang membutuhkan   pinjaman dia merasa khawatir akan dirugikan oleh yang berhutang. Misalnya : (1) Pinjaman tidak dikembalikan sama sekali. (2) Dikembalikan tapi tidak penuh. (3) Dikembalikan tapi tidak pada waktunya serta berbagai kemungkinan lain yang tidak diharapkan oleh pemberi pinjaman.

Ketahuilah bahwa ketika yang berhutang ingkar janji, tak memenuhi kewajibannya untuk membayar maka itu berarti dia telah MENZHALIMI PEMBERI PINJAMAN. Secara zhahir tentu pemberi pinjaman mengalami kerugian materi. Tetapi hakikatnya pemberi pinjaman tidaklah sepenuhnya dirugikan, karena :

Pertama : Ini musibah dan jika dia menerima dengan sabar dan lapang dada maka akan memberikan kebaikan tersendiri yaitu mendapat pahala tanpa batas. Allah Ta’ala berfirman :

 

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

 

Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah  yang disempurnakan pahala mereka tanpa batas (Q.S az  Zumar 10)

 

Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Adapun kesabaran, pahalanya berlipat ganda tidak terbatas. Hal ini menunjukkan bahwa ganjarannya sangat besar sekali hingga tak mungkin bagi seorang insan untuk membayangkan pahalanya karena tidak bisa dihitung dengan bilangan.

Bahkan juga, pahala sabar termasuk pahala yang maklum diisi Allah tanpa bisa dibatasi. Tidak pula dapat disamakan dengan mengatakan satu kebaikan dilipat gandakan sepuluh kali sampai tujuh ratus kali lipat.  Kesabaran itu pahalanya tanpa batas. (Syarah Riyadush Shalihin).

Kedua : Jika dia memaafkan maka itu juga keuntungan besar baginya yaitu mendapat ampunan Allah Ta’ala.  Allah Ta’ala telah berfirman : 

إِنْ تُبْدُوا خَيْرًا أَوْ تُخْفُوهُ أَوْ تَعْفُوا عَنْ سُوءٍ فَإِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا قَدِيرًا

 Jika kamu menyatakan suatu kebajikan, menyembunyikannya atau memaafkan suatu kesalahan (orang lain) maka sungguh Allah Maha Pemaaf, Mahakuasa. (Q.S an Nisaa’ 149).

Allah Ta’ala berfirman :

وَلْيَعْفُوا وَلْيَصْفَحُوا ۗ أَلَا تُحِبُّونَ أَنْ يَغْفِرَ اللَّهُ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Dan hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka BAHWA ALLAH MENGAMPUNIMU ?. Dan Allah Maha Pengampun Maha Penyayang. (Q.S an Nuur 22). 

Ketiga : Kezhaliman yang diterima pemberi pinjaman akan berbuah transfer pahala atau transfer dosa di akhirat dengan si peminjam yang telah berlaku zhalim itu sebagai qishash di hari Kiamat. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam mengingatkan hal ini dalam sabda beliau  :

مَنْ كَانَتْ عِنْدَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهَا، فَإِنَّهُ لَيْسَ ثَمَّ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ مِنْ قَبْلِ أَنْ يُؤْخَذَ لِأَخِيهِ مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ لَمْ يَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ أَخِيهِ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ

Barangsiapa yang memiliki kezhaliman terhadap saudaranya maka hendaklah dia meminta kehalalan (maaf) kepadanya, karena kelak di akhirat tidak ada lagi dinar dan dirham, sebelum kebaikannya diambil untuk saudaranya (yang dia zhalimi), bila tidak memiliki kebaikan maka keburukan saudaranya (yang dia zhalimi) akan diberikan kepadanya (orang yang menzhalimi). Muttafaqun ‘alaihi.

Oleh karena itu pemberi pinjaman jangan merasa rugi total ketika dizhalimi oleh peminjam. Sungguh sangatlah banyak kebaikan yang akan diterima oleh pemberi pinjaman jika dizhalimi oleh yang meminjam.

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.240)

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar