DITOLONG ALLAH TA'ALA JIKA BERNIAT MEMBAYAR HUTANG
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Berhutang adalah sesuatu yang mubah yaitu diperbolehkan dalam syariat Islam. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam pernah berhutang dengan menggadaikan baju besi beliau. Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallaahu ‘anhaa, bahwasanya dia berkata:
أَنَّ النَّبِيَّ -صلى الله عليه وسلم- اشْتَرَى طَعَامًا مِنْ يَهُودِيٍّ إِلَى أَجَلٍ فَرَهَنَهُ دِرْعَهُ
Nabi shalallaahu ‘alaihi wa sallam membeli makanan dari seorang Yahudi dengan tidak tunai, kemudian beliau menggadaikan baju besinya. (H.R Imam Bukhari).
Ketahuilah bahwa meskipun tidak dilarang, tetapi berhutang adalah sesuatu yang tidak dianjurkan kecuali untuk memenuhi kebutuhan pokok yang mendesak, untuk berobat dan hal lainnya yang bersifat darurat.
Ketika seseorang terpaksa harus berhutang maka PASANG NIAT YANG KUAT untuk sungguh sungguh membayar hutang itu. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasalam memuji orang yang baik dalam pembayaran hutang. Beliau bersabda :
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّ خِيَارَكُمْ أَحْسَنُكُمْ قَضَاءً
Sesungguhnya yang paling di antara kalian adalah yang paling baik dalam membayar hutang. (H.R Imam Bukhari).
Sungguh, ketika seorang hamba berniat SUNGGUH SUNGGUH BERNIAT UNTUK MEMBAYAR HUTANGNYA, maka Allah Ta’ala akan menolongnya membuka jalan untuk melunasinya. Diriwayatkan dari Ummul Mukminin Maimunah.
كَانَتْ تَدَّانُ دَيْنًا فَقَالَ لَهَا بَعْضُ أَهْلِهَا لاَ تَفْعَلِى وَأَنْكَرَ ذَلِكَ عَلَيْهَا قَالَتْ بَلَى إِنِّى سَمِعْتُ نَبِيِّى وَخَلِيلِى -صلى الله عليه وسلم- يَقُولُ مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَدَّانُ دَيْنًا يَعْلَمُ اللَّهُ مِنْهُ أَنَّهُ يُرِيدُ أَدَاءَهُ إِلاَّ أَدَّاهُ اللَّهُ عَنْهُ فِى الدُّنْيَا
(Dahulu Maimunah ingin berhutang). Lalu di antara kerabatnya ada yang mengatakan, jangan kamu lakukan itu !. Sebagian kerabatnya ini mengingkari perbuatan Maimunah tersebut. Lalu Maimunah mengatakan : Iya, sesungguhnya aku mendengar Nabi dan kekasihku shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Jika seorang muslim memiliki hutang dan Allah mengetahui bahwa dia berniat ingin melunasi hutang tersebut, maka Allah akan memudahkan baginya untuk melunasi hutang tersebut di dunia. (H.R Ibnu Majah Syaikh al Albani berkata : Hadits ini shahih kecuali kalimat fid dunya).
Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
مَا مِنْ عَبْدٍ لَهُ نِيَّهٌ فِي أَدَاءِ دَيْنِهِ إلَّا كَانَ لَهُ مِنَ اللهِ عَوْنٌ.
Tidak ada seorang hamba yang MEMPUNYAI NIAT dalam menunaikan hutangnya, kecuali baginya ada PERTOLONGAN DARI ALLAH. (H.R Imam Ahmad, al Musnad. Shahih at Targhib).
Juga terdapat hadits dari ‘Abdullah bin Ja’far, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِنَّ اللَّهَ مَعَ الدَّائِنِ حَتَّى يَقْضِىَ دَيْنَهُ مَا لَمْ يَكُنْ فِيمَا يَكْرَهُ اللَّهُ
Allah akan bersama (memberi pertolongan pada) orang yang berhutang (yang ingin melunasi hutangnya) sampai dia melunasi hutang tersebut selama hutang tersebut bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Allah. (HR. Ibnu Majah, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Kesimpulannya adalah bahwa berhutang itu adalah perkara mubah, tapi hanya untuk kebutuhan yang mendesak. Ketika mau mengambil hutang maka pasang niat yang sungguh sungguh untuk membayar dengan begitu Allah Ta’ala akan menolong untuk membuka jalan melunasi hutangnya.
Inya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.237).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar