SETELAH SALAM IMAM SEGERA MENGHADAP JAMAAH
Oleh : Azwir B. Chaniago
Yang
kita saksikan di masjid masjid, setelah salam yaitu tanda berakhirnya
shalat, imam mengambil beberapa posisi duduk, Diantaranya : (1) Imam tetap duduk
menghadap kiblat atau lama menghadap kiblat baru merubah posisi duduknya. (2)
Imam duduk menghadap ke sisi kanannya. (3) Imam duduk menghadap jamaah.
Lalu bagaimana kebiasaan Rasulullah Salallahu
‘alaihi Wasallam ?. Ketahuilah bahwa apabila selesai salam beliau menghadap kepada makmun. Tidak terus
menghadap kiblat. Diantara dalilnya adalah hadits dari Samurah bin Jundab, dia
berkata :
كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى
اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا صَلَّى صَلاَةً أَقْبَلَ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Adalah Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam apabila
selesai shalat beliau menghadapkan wajahnya kepada kami. (H.R Imam Bukhari no.
845).
Dan juga hadits dari al Barra’ bin ‘Azib, dia
berkata :
كُنَّا إِذَا صَلَّيْنَا
خَلْفَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، أَحْبَبْنَا أَنْ نَكُونَ
عَنْ يَمِينِهِ ، يُقْبِلُ عَلَيْنَا بِوَجْهِهِ
Kami apabila shalat dibelakang Nabi Salallahu
‘alaihi Wasallam, kami lebih memilih di sebelah kanan beliau karena beliau
(setelah shalat) menghadap kami dengan wajahnya. (H.R Imam Muslim no. 709).
Dalam kitab Syarah Mukhtasar al Khalil
al Kharqi disebutkan : Makruh bagi imam melakukan shalat sunah (rawatib
ba’diah) di mihrab, demikian duduk seperti posisinya sebagai imam (tidak
menghadap makmum, pen.).
عن عائشة كان رسول الله إذا سلم لم يقعد إلا مقدار ما يقول: اللهم
أنت السلام ومنك السلام تباركت ياذا الجلال والإكرام
Dari Aisyah
radhiyallahu 'anha berkata bahwa Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam, bila
salam (dari shalat) tidak duduk (menghadap kiblat) kecuali sekedar membaca :
Allahumma antassalaam wa minkassalaam tabaarakta ya dzal jalaali wal ikraam. (H.R
Imam Muslim)
Al Hafizh Ibnu Hajar berkata : (Diantara)
hikmahnya adalah memberi tanda kepada orang orang yang baru masuk (ke masjid)
bahwa shalat telah selesai, karena jika imam tetap duduk menghadap kiblat
(niscaya) orang menyangka bahwa beliau masih tasyahud. (Fathul Bari).
Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin berkata : (Hukumnya)
makruh bagi seorang imam setelah salam duduk sangat lama menghadap kea rah
kiblat. Hendaknya dipersingkat sekedar membaca istighfar tiga kali dan membaca
Allahumma antassalaam wa minkassalaam tabaarakta ya dzal jalaali wal ikraam.
Kemudian berpaling (menghadap jamaah). Inilah yang sunnah (sesuai petunjuk
Nabi). (Syarhul Mumti’ dengan diringkas).
Berdasarkan riwayat yang banyak dalam perkara
ini maka para ulama mengatakan bahwa disunnahkan bagi imam menghadap makmum
setelah shalat.
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.749)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar