MERATAPI MAYIT DILARANG DALAM SYARIAT
ISLAM
Oleh : Azwir B. Chaniago
Setiap orang, pada waktunya, akan didatangi
berbagai musibah atau ujian. Diantara musibah yang pasti datang adalah
meninggal atau wafatnya orang orang yang disayanginya. Ketika musibah ini
terjadi, secara naluri pastilah orang yang menyayanginya akan sangat bersedih.
Diantara bentuk kesedihannya adalah menangis dan INI DIBOLEHKAN DALAM SYARIAT
ISLAM.
Dalam satu riwayat yang shahih, Rasulullah
Salallahu ‘alaihi Wasallam juga menangis, mencucurkan air mata ketika anak beliau Ibrahim wafat pada umur sekitar
17 atau 18 bulan.
Ketika ditanya oleh Abdurrahman bin ‘Auf
beliau menjawab : Wahai Ibnu ‘Auf sesungguhnya ini adalah rahmat (tangisan
kasih sayang). Beliau melanjutkan perkataannya : Kedua mata boleh mencucurkan
air mata, hati boleh bersedih, hanya KITA TIDAKLAH MENGATAKAN KECUALI APA YANG
DIRIDHAI OLEH RABB KITA. Dan kami dengan perpisahaan ini wahai Ibrahim, pastilah bersedih. (H.R Imam Bukhari dan Imam
Muslim).
Ketahuilah bahwa yang sangat dilarang adalah NIYAAHAH ATAU MERATAPI MAYIT
sebagaimana sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam :
لَيْسَ مِنَّا مَنْ لَطَمَ الْخُدُودَ وَشَقَّ الْجُيُوبَ وَدَعَا
بِدَعْوَى الْجَاهِلِيَّةِ
Bukanlah bagian dari umatku yang menampari pipi (ketika ditimpa kematian),
merobek-robek baju dan meratapi mayit sebagaimana ratapannya orang-orang
jahiliyah (HR. Muttafaq ‘alaihi).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
:
أَرْبَعٌ مِنْ أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لاَ يَتْرُكُوْنَهُنَّ، الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاِسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُوْمِ وَالنِّيَاحَةُ
Ada empat hal dari umatku yang termasuk perkara jahiliah yang mereka
tidak meninggalkannya, yaitu berbangga-bangga dengan kebanggaan keluarga,
mencela nasab, minta hujan kepada bintang-bintang, dan NIYAAHAH. (H.R Imam Muslim).
Dari dua
hadits ini dapatlah kita mengetahui bahwa niyaahah atau meratapi mayit adalah
perbuatan kaum jahiliyah yang ditolak atau dilarang dalam syariat Islam.
Para
ulama yang mumpuni ilmunya menjelaskan apa makna niyaahah ?. Niyaahah adalah
jika seseorang bersedih dan menangisi mayit serta menghitung-hitung berbagai
kebaikannya. Ada yang mengartikan pula bahwa niyaahah adalah menangis dengan
suara keras dalam rangka meratapi kepergian mayit atau meratap karena di antara
kemewahan dunia yang ia miliki lenyap. Niyaahah adalah perbuatan terlarang.
Demikian penjelasan penulis ‘Aunul Ma’bud ketika menjelaskan maksud niyaahah
Syaikh Utsaimin
juga menjelaskan dalam kitabnya al-Fawaid al-Muntaqah min Syarhi Kitab al Tauhid terkait
beberapa sebab dilarangnya meratapi mayit secara berlebihan atau niyahah.
Di antaranya yaitu, jika menangis dan meratapi mayit berlebihan maka hal
tersebut hanya akan menambah kesedihan yang berlarut larut.
Meratapi mayit
berlebihan akan mendatangkan kemurkaan Allah Ta’ala sebab tidak menerima apa
yang sudah ditakdirkan Allah Ta’ala. Meratapi mayit juga akan menimbulkan orang
lain ikut berkabung dalam kesedihan. Terakhir, meratapi mayit dengan niyaahah merupakan
hal yang tidak ada manfaatnya dan tidak dapat mengembalikan ketentuan yang
sudah Allah Ta’ala gariskan dan takdirkan.
Bahkan Imam
Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy Syafi’i
menyebutkan bahwa berkumpul kumpul di rumah duka (setelah jenazah
dimakamkan) adalah termasuk niyaahah. Beliau berkata : Aku membenci al ma’tam
yaitu berkumpulnya (orang di rumah keluarga mayit-pent.), sekalipun tidak ada
tangisan, karena hal tersebut akan memperbaharui kesedihan (keluarganya)
lagi dan akan memberatkan (dengan membuat makanan dan minuman, pen.), bersamaan
telah berlalu atsar tentang hal ini. (Kitab al Umm)
Ketahuilah bahwa yang ditekankan ketika
musibah kematian datang menimpa maka seorang hamba wajib baginya untuk bersabar
dan mengharapkan pahala dari Allah Ta’ala. Lalu mengucapkan kalimat istirja’ :
Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Dan juga berdoa
kepada Allah Ta’ala sebagaimana dituntunkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa
sallam :
اللَّهُمَّ
آجُرْنِي فِي مُصِيْبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
Ya Allah, berilah pahala kepadaku dalam
musibahku ini dan gantikanlah untukku dengan yang lebih baik dari musibahku
ini. (H.R Imam Muslim).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua.
Wallahu A’lam. (1.750)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar