SEGERA MINTA MAAF JIKA BERLAKU BURUK
KEPADA
MANUSIA
Oleh : Azwir B. Chaniago
Ketika menjalani hidup bersama orang banyak,
terkadang ada manusia berlaku buruk atau menzhalimi orang lain. Dalam keadaan
seperti ini maka wajib baginya untuk bersegera meminta maaf kepada orang yang
dizhaliminya.
Satu hal yang penting pula diketahui bahwa JIKA KEZHALIMAN ITU BERKAITAN DENGAN HAK
HAK MANUSIA BERUPA HARTA yang diambil secara bathil maka wajib baginya untuk
segera mengembalikan meminta ridha dan dihalalkan.
Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam
telah mengingatkan umatnya dalam hal ini, sebagaimana sabda beliau :
مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لأَحَدٍ مِنْ عِرْضِهِ
أَوْ شَىْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ ، قَبْلَ أَنْ لاَ يَكُونَ
دِينَارٌ وَلاَ دِرْهَمٌ ، إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ
مَظْلَمَتِهِ ، وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ
صَاحِبهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ » .
Barangsiapa yang pernah menzalimi seseorang baik kehormatannya
maupun lainnya, maka mintalah dihalalkan hari ini, sebelum datang hari yang
ketika itu tidak ada dinar dan dirham. Jika ia memiliki amal saleh, maka
diambillah amal salehnya sesuai kezaliman yang dilakukannya, namun jika tidak
ada amal salehnya, maka diambil kejahatan orang itu, lalu dipikulkan kepadanya.
(H.R Imam Bukhari)
Hadits ini juga sejalan dengan makna hadits
tentang orang yang muflis yaitu orang yang bangkrut di akhirat kelak. Pada
hari akhirat kelak akan ada manusia yang datang dengan membawa pahala amalnya. Tetapi akhirnya (pahala
amalnya) habis karena harus dipindahkan kepada orang orang yang menuntutnya
yaitu orang orang yang pernah
dizhaliminya di dunia. Bahkan setelah pahala amalnya habis maka dosa orang yang
dizhalimi dipindahkan kepadanya. Na’udzubillahi min dzalik.
Dari Abu
Hurairah, bahwasanya Rasulullah
Salallahu ‘alaihi wa Sallam pernah bertanya kepada para sahabat :
أَتَدْرُونَ مَنِ
الْمُفْلِسُ قَالُوا الْمُفْلِسُ فِينَا مَنْ لَا دِرْهَمَ لَهُ وَلَا مَتَاعَ
فَقَالَ إِنَّ الْمُفْلِسَ مِنْ أُمَّتِي مَنْ يَأْتِي يَوْمَ الْقِيَامَةِ
بِصَلَاةٍ وَصِيَامٍ وَزَكَاةٍ وَيَأْتِي قَدْ شَتَمَ هَذَا وَقَذَفَ هَذَا
وَأَكَلَ مَالَ هَذَا وَسَفَكَ دَمَ هَذَا وَضَرَبَ هَذَا فَيُعْطَى هَذَا مِنْ
حَسَنَاتِهِ وَهَذَا مِنْ حَسَنَاتِهِ فَإِنْ فَنِيَتْ حَسَنَاتُهُ قَبْلَ أَنْ
يُقْضَى مَا عَلَيْهِ أُخِذَ مِنْ خَطَايَاهُمْ فَطُرِحَتْ عَلَيْهِ ثُمَّ طُرِحَ
فِي النَّارِ
"Tahukah kalian, siapakah orang yang bangkrut itu ?" Para sahabat menjawab : Menurut kami, orang yang bangkut diantara
kami adalah orang yang tidak memiliki uang dan harta kekayaan. Rasulullah bersabda :
"Sesungguhnya
umatku yang bangkrut adalah orang yang pada hari kiamat datang dengan shalat,
puasa, dan zakat, tetapi ia selalu mencaci-maki, menuduh, dan makan harta orang
lain serta membunuh dan menyakiti orang lain. Setelah itu, pahalanya diambil
untuk diberikan kepada setiap orang dari mereka hingga pahalanya habis,
sementara tuntutan mereka banyak yang belum terpenuhi. Selanjutnya, sebagian
dosa dari setiap orang dari mereka diambil untuk dibebankan kepada orang
tersebut, hingga akhirnya ia dilemparkan ke neraka." (H.R Imam Muslim)
Sungguh sangatlah berat masalah yang akan
ditanggung seseorang yang telah berlaku
buruk kepada saudaranya baik berupa perbuatan merusak kehormatan,
mengghibahnya, membuka aibnya, memfitnahnya, menyakiti fisiknya dan yang
lainnya.
Namun demikian, ketahuilah bahwa ternyata
lebih berat lagi jika keburukan itu berkaitan dengan mengambil harta orang lain
secara bathil. Ini akan terkait dua hal yaitu : (1) Memohon maaf dan (2) Kewajiban
mengembalikan harta tersebut atau minta dihalalkan.
Sangat sulit dibayangkan bagaimana seseorang
yang telah mengambil harta orang banyak misalnya MELALUI KORUPSI HARTA NEGARA
lalu bertaubat dan harus minta maaf dan minta ridha dari jutaan orang rakyat
negara itu sebagai pemilik harta yang dikorupsi. Na’udzubillah min dzaalik.
Oleh karena itu berhati hatilah dalam
menjalani kehidupan ini bersama orang banyak. Jaga perkataan dan perbuatan yang
bisa membuat orang lain merasa disakiti. Jika terlanjur maka BERSEGERA MEMOHON
MAAF.
Begitupun jika terpedaya mengambil harta orang
lain secara bathil maka BERSEGERA MENGEMBALIKAN
ATAU MEMINTA KEHALALANNYA.
Ketahuilah bahwa salah satu adab yang penting
dalam syariat Islam ada meminta maaf atau minta dihalalkan sesegeranya. Jangan
ditunda. Tak harus menunggu event tertentu seperti menjelang Ramadhan atau pada
hari Lebaran. Sungguh tak seorang pun mengetahui kapan kita diwafatkan Allah
Ta’ala. Wallahu A’lam. (1.619).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar