Selasa, 21 Mei 2019

PANGLIMA ROMAWI MAU MENYOGOK PASUKAN ISLAM


PANGLIMA RUMAWI MAU MENYOGOK PASUKAN ISLAM 
DENGAN HARTA

Perang Yarmuk adalah perang pasukan Islam melawan negara adi kuasa yang sangat kuat dan kaya saat itu, yakni Imperium Rumawi. Perang ini terjadi pada   masa Khlaifah Abu Bakar as Siddiq.

Pasukan Rumawi berjumlah lebih kurang 120.000 ribu dengan Panglima perangnya Haman. Pasukan Islam awalnya berjumlah 27.000 ribu kemudian dikirim tambahan oleh Khalifah Abu Bakar 9.500 pasukan lagi dan Panglima perang nya adalah Khalid bin Walid.

Sebelum perang dimulai Panglima Rumawi, Haman, meminta dipertemukan dengan Khalid bin Walid. Lalu berlangsung pertemuan dua panglima untuk berdialog.

Haman berkata kepada Khalid : Kami tahu betul bahwa yang membuat kalian keluar dari kampung halaman untuk berperang adalah kesulitan hidup dan kelaparan di negeri kalian. Oleh karena itu temui (lagilah) aku. Niscaya setiap orang dari pasukan kalian akan aku beri 10 dinar (1 dinar kira kira 4,25 gram, pen.) ditambah dengan pakaian dan bahan makanan. Setelah itu kalian boleh pulang ke negeri kalian.

Juga, kata Haman, tahun depan kami akan mengirimkan lagi kepada kalian yang semisalnya. (Ini jumlah sogokan yang luar biasa besarnya, pen.)

Khalid menanggapi : Apa yang engkau sebutkan tadi bukanlah alasan yang menyebabkan kami keluar dari kampung halaman kami. Tapi ketahuilah wahai Haman, kami adalah kaum peminum darah. Telah sampai kabar kepada kami bahwa tidak ada darah yang lebih nikmat daripada darah orang orang Rumawi. Karena itulah kami datang kemari.

Dengan jawaban Khalid bin Walid yang demikian maka tak ada kesepakatan dan kedua Panglima segera berpisah. Lalu  terjadilah perang yang dahsyat dan Allah memberi kemenangan kepada pasukan Islam. (Kitab Hiqbah Minat Taarikh Dr. Utsman  al Khamis).

Jawaban Khalid ingin meminum darah orang Rumawi tentulah sekedar taktik untuk menakut nakuti saja karena meminum darah dalam Islam adalah haram hukumnya. 

Allah Ta’ala berfirman :

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ

Diharamkan bagimu ( memakan) bangkai, DARAH, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah,yang tercekik, yang ipukul, yang jatuh, yang ditanduk  dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. (Q.S al Maidah 3).

Dalam hal ini Khalid bin Walid memang telah berbohong kepada Haman dan ini termasuk salah satu berbohong yang diperkenankan yaitu dalam perang dan memang perang adalah tipu daya.

Ketahuilah bahwa Khalid, sebagai Panglima tak mau menerima harta sogokan dalam perang tersebut karena tujuan perang dalam Islam bukan mencari atau mendapatkan harta TAPI UNTUK MENEGAKKAN KALIMAT ALLAH DI MUKA BUMI.

Insya Allah ada manfaatnya untuk kita semua.  Wallahu A’lam. (1.631)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar