PANGLIMA
RUMAWI MAU MENYOGOK PASUKAN ISLAM
DENGAN
HARTA
Perang Yarmuk adalah perang pasukan
Islam melawan negara adi kuasa yang sangat kuat dan kaya saat itu, yakni
Imperium Rumawi. Perang ini terjadi pada
masa Khlaifah Abu Bakar as Siddiq.
Pasukan Rumawi berjumlah lebih
kurang 120.000 ribu dengan Panglima perangnya Haman. Pasukan Islam awalnya
berjumlah 27.000 ribu kemudian dikirim tambahan oleh Khalifah Abu Bakar 9.500
pasukan lagi dan Panglima perang nya adalah Khalid bin Walid.
Sebelum perang dimulai Panglima
Rumawi, Haman, meminta dipertemukan dengan Khalid bin Walid. Lalu berlangsung
pertemuan dua panglima untuk berdialog.
Haman berkata kepada Khalid : Kami
tahu betul bahwa yang membuat kalian keluar dari kampung halaman untuk
berperang adalah kesulitan hidup dan kelaparan di negeri kalian. Oleh karena
itu temui (lagilah) aku. Niscaya setiap orang dari pasukan kalian akan aku beri
10 dinar (1 dinar kira kira 4,25 gram, pen.) ditambah dengan pakaian dan bahan
makanan. Setelah itu kalian boleh pulang ke negeri kalian.
Juga, kata Haman, tahun depan kami
akan mengirimkan lagi kepada kalian yang semisalnya. (Ini jumlah sogokan yang
luar biasa besarnya, pen.)
Khalid menanggapi : Apa yang engkau
sebutkan tadi bukanlah alasan yang menyebabkan kami keluar dari kampung halaman
kami. Tapi ketahuilah wahai Haman, kami adalah kaum peminum darah. Telah sampai
kabar kepada kami bahwa tidak ada darah yang lebih nikmat daripada darah orang
orang Rumawi. Karena itulah kami datang kemari.
Dengan jawaban Khalid bin Walid
yang demikian maka tak ada kesepakatan dan kedua Panglima segera berpisah.
Lalu terjadilah perang yang dahsyat dan
Allah memberi kemenangan kepada pasukan Islam. (Kitab Hiqbah Minat Taarikh Dr.
Utsman al Khamis).
Jawaban Khalid ingin meminum darah orang
Rumawi tentulah sekedar taktik untuk menakut nakuti saja karena meminum darah
dalam Islam adalah haram hukumnya.
Allah Ta’ala berfirman :
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ
وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيحَةُ وَمَا
أَكَلَ السَّبُعُ إِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْ
Diharamkan bagimu ( memakan)
bangkai, DARAH, daging babi dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas
(nama) Allah,yang tercekik, yang ipukul, yang jatuh, yang ditanduk dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang
sempat kamu sembelih. (Q.S al Maidah 3).
Dalam hal ini Khalid bin Walid memang
telah berbohong kepada Haman dan ini termasuk salah satu berbohong yang
diperkenankan yaitu dalam perang dan memang perang adalah tipu daya.
Ketahuilah bahwa Khalid, sebagai
Panglima tak mau menerima harta sogokan dalam perang tersebut karena tujuan
perang dalam Islam bukan mencari atau mendapatkan harta TAPI UNTUK MENEGAKKAN
KALIMAT ALLAH DI MUKA BUMI.
Insya Allah ada manfaatnya untuk
kita semua. Wallahu A’lam. (1.631)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar