Minggu, 04 Februari 2018

TAK BOLEH MELUPAKAN KEWAJIBAN TERHADAP HARTA




TAK BOLEH MELUPAKAN KEWAJIBAN TERHADAP HARTA

Oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh semua nikmat yang kita peroleh adalah dari Allah Ta’ala. Allah berfirman : Dan segala nikmat yang ada padamu (datangnya) dari Allah”. (Q.S an Nahl 53) 

Dan  nikmat itu sangatlah banyak jenis dan jumlahnya, sehingga tak ada yang mampu menghitungnya. Allah berfirman : “Dan jika kalian menghitung nikmat Allah maka engkau tidak akan mampu menghitungnya”. (Q.S Ibrahim 34). 

Kewajiban kita adalah bersyukur terhadap semua nikmat itu. Allah berfirman : Dan (ingatlah)  ketika Rabbmu memaklumkan sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti  Kami menambah (nikmat) kepadamu. Dan jika kamu mengingkari (nikmatKu) maka sesungguhnya azabKu amat pedih. (Q.S Ibrahim 7).

Nikmat yang Allah anugerahkan kepada hamba hamba-Nya adalah juga berupa harta. Ketahuilah bahwa ada kewajiban bagi hamba-hamba Allah terhadap hartanya yaitu membelanjakannya di jalan Allah, diantaranya :  
  
Pertama : Paling utama harta harus digunakan untuk memberi nafkah yang wajib kepada keluarga dan ini diberikan sesuai kemampuan serta mencukupi istri dan anak-anaknya. Allah Ta’ala berfirman :

لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا سَيَجْعَلُ اللَّهُ بَعْدَ عُسْرٍ يُسْرًا

Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Dan orang yang disempitkan rezkinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekedar apa yang Allah berikan kepadanya. Allah kelak akan memberikan kelapangan sesudah kesempitan.” (Q.S ath Thalaq 7)

Perlu juga diketahui bahwa mencari nafkah bisa mendatangkan pahala jika si pencari nafkah (suami) mengharap ridha Allah ketika mencarinya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إِنَّكَ لَنْ تُنْفِقَ نَفَقَةً تَبْتَغِى بِهَا وَجْهَ اللَّهِ إِلاَّ أُجِرْتَ عَلَيْهَا ، حَتَّى مَا تَجْعَلُ فِى فِى امْرَأَتِكَ

Tidaklah nafkah yang engkau cari untuk mengharapkan wajah Allah kecuali engkau akan diberi balasan karenanya, sampai apa yang engkau masukkan dalam mulut istrimu.” (HR. Bukhari no. 56)

Kedua : Setelah itu jika ada kelebihan harta jangan lupakan untuk menyalurkan harta tersebut pada sedekah yang wajib yaitu zakat yang diserahkan pada orang yang berhak menerima. Ini dilakukan jika memang telah memenuhi nishab (ukuran minimal zakat) dan telah sampai satu haul (satu tahun). 

Di zaman ini banyak manusia yang melupakan kewajiban ini jangan sampai dilupakan oleh orang yang punya kelebihan harta. Kewajiban ini tentu saja lebih didahulukan dari infak lainnya yang hukumnya di bawah wajib. Dengan membayar zakat inilah sebab datangnya banyak kebaikan. Sebaliknya, enggan membayar zakat bisa mendatangkan berbagai musibah dan hilangnya berbagai keberkahan. 

Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَمْ يَمْنَعْ قَوْمٌ زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ , وَلَوْلا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا
 .
Jika suatu kaum enggan mengeluarkan zakat dari harta-harta mereka, maka mereka akan dicegah dari mendapatkan hujan dari langit. Sekiranya bukan karena binatang-binatang ternak, niscaya mereka tidak diberi hujan.” (H.R ath Thabrani dalam al Mu’jam al Kabir. Dishahihkan oleh Syaikh al Albani.

Ketiga : Sungguh sangatlah dianjurkan untuk banyak berinfak dan bersedekah di jalan-jalan kebaikan lainnya.  Dengan ini semua akan membuat harta akan selalu bertambah dengan berlipat ganda dan menjadi  lebih berkah.

Allah berfirman :  “Perumpamaan orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah seperti sebutir biji yang menumbuhkan tujuh tangkai, pada setiap tangkai ada seratus biji. Allah melipat gandakan bagi siapa yang Dia kehendaki dan Allah Mahaluas dan Maha Mengetahui”. (Q.S al Baqarah 261)

Sungguh ayat ini dengan sangat terang menjelaskan bahwa Allah melipat gandakan harta orang orang yang berinfak di jalan-Nya sampai tujuh ratus kali lipat bahkan bisa jadi lebih dari itu.
Tentang pelipat gandaan pahala berinfak juga dijelaskan dalam sabda  Rasulullah Salallahu “alaihi wasallam :  “Man anfaqa nafaqatan fii sabiilillahi, kutibat lahu sab’a mi-ati dhi’fin” Barangsiapa yang berinfak di jalan Allah, maka dicatat baginya tujuh ratus kali lipat. (H.R Imam Muslim). 
   
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, Allah Ta'ala berfirman: Berinfaklah wahai anak Adam, niscaya Aku berinfak kepadamu. (Muttafaq 'alaih).

Maknanya adalah Aku beri ganti yang lebih baik untukmu. Ini selaras dengan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: “Dan barang apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah akan menggantinya dan Dia lah Pemberi rizki yang sebaik-baiknya”.  (Q.S Saba' 39).
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata kepada Asma` bintu Abi Bakar radhiyallahu ‘anha : “Anfiqii wa laaa tuhshii fa yuhshiyallahu ‘alaiki” Berinfaklah, janganlah engkau menahan diri, akibatnya Allah akan memutus (berkah) darimu”. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim dan juga selainnya).

As Sindi memaknai hadits di atas dengan mengatakan : “Janganlah engkau menahan apa yang ada di tanganmu, akibatnya Allah akan mempersulit pintu-pintu rizki. Dalam hadits ini terkandung pengertian, bahwa kedermawanan akan membuka pintu rizki, dan kikir adalah sebaliknya. (Hasyiyah as Sindi ’ala Sunan an Nasa’i).

Al Mubarakfuri berkata : Hadits ini menunjukkan, bahwa sedekah meningkatkan harta dan menjadi salah satu penyebab keberkahan dan pertambahannya; dan (menunjukkan pula), kalau orang yang bakhil, tidak bersedekah, (maka) Allah mempersulit dirinya dan menghambat keberkahan pada harta dan pertambahannya. (Tuhfatul Ahwadi)
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (1.227)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar