JANGAN
MENGABAIKAN SHALAT
SUNAT FAJAR
Oleh : Azwir B. Chaniago
Muqaddimah.
Salah satu dari rukun Islam yang wajib kita laksanakan adalah shalat fardhu.
Ini adalah sebaik baik amal disisi Allah dan merupakan amal yang pertama kali
akan dihisab kelak di akhirat. Rasulullah bersabda : “Awwalu yuhaasabu bihil
‘abdush shalaah” Amalan pertama yang akan dihisab dari seorang hamba adalah
shalat (H.R Imam an Nasa’i dan Imam ath Thabrani).
Dengan kasih sayang-Nya, Allah memberikan karunia kepada orang
orang yang beriman untuk melakukan tambahan amal shalih melalui shalat shalat
sunat disamping shalat fardhu. Allah ingin agar kita bisa mendapatkan manfaat
sebesar besarnya dari shalat shalat sunat yang kita lakukan. Diantara
manfaatnya adalah :
Pertama : Agar dengan shalat sunat seorang hamba
bisa menutupi atau melengkapi kekurangan kekurangan yang ada pada shalat wajibnya.
Kedua : Sebagai tambahan pahala dan
kebaikan bagi seorang hamba sehingga dia
bisa mencapai kedudukan yang lebih tinggi disisi Allah dengan shalat sunatnya.
Ketiga : Shalat (termasuk shalat sunat) adalah merupakan salah satu sarana atau jalan untuk
meminta pertolongan kepada Allah. Allah berfirman : “Dan mintalah
pertolongan kepada Allah dengan sabar dan shalat” (Q.S al Baqarah 45)
Salah satu shalat
sunat yang sangat sangat dianjurkan adalah shalat sunat Fajr yaitu shalat sunat
dua rakaat yang dikerjakan sebelum shalat fardhu shubuh. Biasa juga disebut
dengan shalat sunat qabliah shubuh.
Keutamaan shalat sunat Fajr.
Sebagaimana shalat shalat sunat yang lainnya, sungguh shalat
sunat Fajr ini memiliki kelebihan dan keutamaan yang amat banyak, diantaranya
adalah :
Pertama : Ini adalah salah satu ibadah sunah yang selalu dikerjakan oleh Rasulullah
secara konsisten. Sungguh beliau sangatlah mengetahui ketinggian nilai shalat
Fajr ini disisi Allah. Oleh karenanya beliau tidak pernah meninggalkan shalat
ini baik ketika muqim (berada ditempat, tidak sedang safar) maupun ketika
safar.
Aisyah berkata : “Beliau (Nabi)
sama sekali tidak pernah meninggalkan dua rakaat (shalat Fajr) tersebut”.
Aisyah juga berkata : “Nabi tidak pernah menjaga amalan nafilah, (sunat) lebih
kuat dibanding konsistensi beliau menjaga dua rakaat (shalat sunat) Fajr. Bagi seseorang
yang telah terbiasa dan istiqamah shalat shubuh berjamaah di masjid tentu akan
lebih mudah untuk melakukan dan menjaga shalat sunat ini.
Kedua : Rasulullah bersabda : “Raka’atal fajri khairum minad dun-ya wamaa
fiih” Dua rakaat sunat fajar lebih baik dari pada dunia dan apa yang ada
didalamnya. (H.R Imam Muslim). Dunia dan segala isinya adalah seluruh harta
dunia dan perhiasannya. Semua itu tidak bisa mengalahkan keutamaan shalat sunat
Fajr ini.
Ketahuilah bahwa harta
dunia sebesar dan sebanyak apapun adalah sesuatu yang akan hilang, musnah dan
punah. Harta akhirat yaitu berupa amal shalih yang dilakukan seorang hamba, diantaranya berupa
shalat sunat Fajr maka kenikmatan dan manfaatnya tidak akan pernah sirna, pasti
akan kekal selama lamanya. Inilah salah satu ketinggian suatu amal shalih dibanding
dengan harta dunia seberapapun besar dan banyaknya.
Mari kita lihat jumlah
harta orang terkaya di dunia saat ini yaitu 76 miyar USD. Orang paling kaya (harta) di
Indonesia saat ini adalah dengan kekayaan sebesar 7,6 miyar USD. Apakah kekayaan itu bisa memberikan manfaat
di akhirat. Tentu tidak, tidak mungkin, karena semua harta dunia akan punah dan
habis di dunia ini, kecuali dibelanjakan pada jalan Allah oleh orang orang yang
beriman.
Sungguh Allah telah berfirman : Apa yang di sisimu akan lenyap,
dan apa yang ada di sisi Allah adalah kekal. dan sesungguhnya Kami akan
memberi balasan kepada orang-orang yang sabar dengan pahala yang lebih baik
dari apa yang telah mereka kerjakan. (Q.S an Nahal 96).
Ketiga : Karena keutamaannya yang sangat
besar, maka dianjurkan untuk tetap dikerjakan walaupun pada suatu saat terlambat
shalat shubuh karena udzur syar’i. Dalam suatu hadits dari Abu Qatadah yang
diriwayatkan oleh Imam Bukhari disebutkan bahwa Rasulullah dalam suatu
perjalanan bersama sahabat pernah tertidur semua dan baru terbangun setelah
matahari terbit. Lalu Rasulullah menyuruh Bilal bin Rabbah melaksanakan adzan.
Kemudian beliau melaksanakan shalat sunat Fajr sebelum melaksanakan shalat
Shubuh berjamaah.
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin pernah memberikan
fatwa bahwa jika seseorang terlambat bangun untuk shalat shubuh maka dia tetap dianjurkan untuk melaksanakan shalat sunat
Fajr ini sebelum shalat fardhu Shubuh. Ini semua karena mengingat keutamaanya
yang sangat besar.
Amalan ringan bernilai berat disisi Allah.
Shalat sunat Fajr ini secara fisik sangat ringan dikerjakan
terutama bagi orang orang yang telah diberi hidayah oleh Allah. Rasulullah
sendiri mencontohkan bahwa shalat ini hanya dua rakaat dengan ringan. Aisyah
berkata : “Dulu Nabi meringankan pelaksanaan dua rakaat shalat yang dikerjakan sebelum
shalat shubuh. Sampai sampai aku mengatakan : Apakah beliau membaca Ummul Kitab
? (Mutafaq ‘alaihi).
Rasulullah tidak pernah diriwayatkan membaca surah yang
panjang dalam shalat sunat Fajr. Pada rakaat pertama setelah membaca surah al
Fathihah, biasanya beliau membaca surat al Kafirun dan pada rakaat kedua,
setelah membaca surah al Fathihah beliau membaca surah al Ikhlas.
Terkadang,
pada rakaat pertama beliau membaca satu ayat saja dari surat al Baqarah yaitu
ayat 136 dan pada rakaat kedua beliau membaca satu ayat saja dari surat Ali
Imran yaitu ayat 64. Jadi tidaklah
dianjurkan untuk membaca surah surah yang panjang, karena Rasulullah mencontohkan atau mengajarkan kepada kita untuk
membaca surah atau ayat yang pendek.
Kesimpulan dan penutup.
Pertama : Sungguh
shalat sunat dan secara khusus shalat sunat Fajr memiliki keutamaan yang sangat
banyak. Jadi berusahalah mengamalkannya. Jangan melalaikannya. Ini adalah salah
satu kebiasaan Rasulullah, sunnah beliau dan tentu sangat baik dan bermanfaat bila kita berusaha meneladani
beliau. Allah berfirman : “Sungguh benar benar, telah ada pada (diri)
Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari Kiamat dan bagi orang orang yang
banyak mengingat Allah (Q.S al Ahzaab 21).
Kedua : Memang
ada diantara saudara saudara kita yang terkadang
melalaikan amalan amalan sunah termasuk shalat sunat Fajr. Mereka berkata : Ah
inikan cuma shalat sunah. Jika dikerjakan memang berpahala tapi jika tidak
dikerjakan tidak apa apa, tidak berdosa.
Perkataan ini memang sebagian ada benarnya karena begitulah makna sunnah
menurut ulama fiqih. Tapi ketahuilah wahai saudaraku. Bahwa suatu amalan sunah
jika dilakukan maka Allah menjanjikan pahala dan jika tidak dikerjakan akan
rugi karena kehilangan pahala dan kebaikan yang banyak.
Oleh karena itu mari kita
senantiasa mengiringi dan melengkapi amalan amalan wajib kita dengan amalan amalan
sunat. Shalat fardhu kita lengkapi dengan shalat sunah, Zakat yang wajib kita
lengkapi dengan infak dan sadaqah, puasa ramadhan kita tambah dengan puasa
sunah diluar ramadhan, ibadah haji kita tambah dengan umrah dan yang lainnya.
Mari kita jaga dan amalkan shalat sunat Fajr atau shalat Qabliah
subuh ini. Insya Allah semuanya akan menjadi jalan bagi kita untuk bisa semakin
mendekatkan diri kepada-Nya.
Wallahu a’lam (017)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar