BEBERAPA DALIL YANG SHAHIH TENTANG PUASA AYYAMULBIDH
Disusun
oleh : Azwir B. Chaniago
Salah
satu PUASA SUNNAH yang sangat dianjurkan adalah puasa ayyamulbidh yaitu puasa
tiga hari berturut turut dipertengahan bulan dari tahun hijriah. DALIL TENTANG
PERINTAH PUASA INI sangatlah jelas dan kuat yaitu sebagaimana
sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam :
Pertama
: Hadits dari Abu Dzaar, Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ
الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ
وَخَمْسَ عَشْرَةَ
Wahai Abu
Dzaar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah
pada tanggal 13, 14, dan 15. (H.R at Tirmidzi dan An
Nasai, Abu Isa at Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini Hasan).
Kedua
: Hadits dari Ibnu Milhan Al Qaisi, dari ayahnya, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يَأْمُرُنَا
أَنْ نَصُومَ الْبِيضَ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ .
وَقَالَ هُنَّ كَهَيْئَةِ الدَّهْرِ
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada
ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah). Dan beliau bersabda :
Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun. (H.R Abu Daud dan an
Nasa-I, dishahihkan oleh Syaikh al Albani).
Ketiga
: Hadits dari Ibnu Abbas, ia berkata :
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيضِ فِي حَضَرٍ وَلَا سَفَرٍ
Rasulullah
shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada ayyamul biidh ketika tidak
bepergian maupun ketika bersafar. (H.R an Nasa-i, Syaikh al Albani mengatakan
bahwa hadits ini Hasan).
Keempat
: Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata :
أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى
أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ،
وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ
Kekasihku
(yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam) mewasiatkan padaku tiga
nasehat yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati : (1) Berpuasa tiga hari
setiap bulannya. (2) Mengerjakan shalat Dhuha. (3) Mengerjakan shalat witir
sebelum tidur. (H.R Imam Bukhari)
Oleh
karena itu hamba hamba hamba Allah hendaklah berusaha untuk selalu bersemangat mengamalkannya. Sungguh dalilnya shahih dari
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam.
Selain itu
ketahuilah bahwa salah satu keutamaan berpuasa adalah sebagaimana sabda
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam :
قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ
يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِهِ
Rabb kita
‘azza wa jalla berfirman, PUASA ADALAH PERISAI, yang dengannya seorang hamba
membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan
membalasnya. (H.R. Imam Ahmad).
Syaikh
Shalih Fauzan hafidzahullah menjelaskan : Maksudnya puasa adalah penghalang
antara dirinya dengan api neraka, ini mencakup puasa yang wajib seperti puasa
Ramadhan dan juga puasa sunnah seperti puasa enam hari di bulan Syawal, puasa
Senin-Kamis, puasa tiga hari setiap bulan, puasa Dzulhijjah, puasa Arafah, dan
puasa ‘Asyura. (Lihat al Minhatu ar Rabaniyyah fii Syarhi al Arba’in an
Nawawiyyah).
Wallahu
A'lam. (3.362)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar