TIDAK ADIL HANYA MENUNTUT HAK LALAI MEMENUHI KEWAJIBAN
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Ketika seseorang bersemangat menuntut hak tapi lalai atau abai terhadap kewajiban termasuk perbuatan tidak adil atau curang. Sungguh Allah Ta’ala telah memerintahkan hamba hamba-Nya untuk berlaku adil. Allah Ta’ala berfirman :
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْيِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah MENYURUH (KAMU) BERLAKU ADIL dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat dan Allah melarang perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (Q.S an Nahal 90).
Bahkan semua Rasul diutus dengan membawa mizan yaitu risalah keadilan. Allah Ta’ala berfirman :
لَقَدْ أَرْسَلْنَا رُسُلَنَا بِٱلْبَيِّنَٰتِ
وَأَنزَلْنَا مَعَهُمُ ٱلْكِتَٰبَ وَٱلْمِيزَانَ لِيَقُومَ ٱلنَّاسُ بِٱلْقِسْطِ ۖ
Sungguh, Kami telah mengutus rasul
rasul Kami dengan bukti bukti yang nyata dan Kami turunkan bersama mereka kitab
dan timbangan (keadilan) AGAR MANUSIA DAPAT BERLAKU ADIL. (Q.S al Hadid 25).
Dalam Kitab Tafsir al Muyassar disebutkan : Sungguh Kami telah mengutus para Rasul Kami dengan hujjah-hujjah yang jelas. Kami menurunkan bersama mereka kitab tentang hukum-hukum dan syariat-syariat. Kami menurunkan timbangan agar manusia bermuamalat di antara mereka dengan adil. (Kementrian Agama Saudi Arabia).
Keadilan yang
dimaksud adalah berlaku dalam semua aspek kehidupan manusia seperti hukum dan
juga TERUTAMA DAN BERMUAMALAH. Ketahuilah bahwa satu hal penting yang berkaitan
dengan keadilan dalam bermuamalah TIDAK BOLEH MENUNTUT HAK SAJA TETAPI LALAI
MEMENUHI KEWAJIBAN. Dalam syariat disebut dengan istilah tathfif atau curang.
Sungguh Allah Ta’ala telah menyebutkan hal ini dalam firman-Nya :
وَإِذَا
كَالُوهُمْ أَو وَّزَنُوهُمْ يُخْسِرُونَ ٱلَّذِينَ إِذَا ٱكْتَالُوا۟ عَلَى ٱلنَّاسِ يَسْتَوْفُونَ وَيْلٌ
لِّلْمُطَفِّفِينَ
Celakalah bagi orang orang yang curang.
(yaitu) orang orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka
diminta dicukupkan. Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang
lain) mereka mengurangi. (Q.S al Muthaffifin 1-3).
Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin berkata : Mereka meminta hak mereka dipenuhi dengan sempurna tapi mereka sendiri mengurangi hak orang lain. Mereka mengumpulkan dua sifat yaitu tamak dan bakhil.
Syaikh menjelaskan pula : Kasus yang Allah Ta’ala sebutkan dalam hal takaran dan timbangan ini HANYALAH SEKEDAR PERMISALAN. Termasuk di dalamnya SELURUH BENTUK BENTUK KECURANGAN SEJENISNYA. Siapa saja yang menuntut haknya dipenuhi dengan sempurna dan mengurangi hak orang lain maka dia termasuk (dalam peringatan Allah Ta’ala) yang dimaksud pada ayat ini. (Tafsir Juz ‘Amma).
Oleh karena itu, hamba hamba Allah hendaklah senantiasa berlaku adil menuntut haknya tetapi harus juga memenuhi kewajibannya. Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.425).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar