Senin, 23 Februari 2026

BERPUASA RAMADHAN HANYA DI AWAL AWAL RAMADHAN SAJA ?

 

BERPUASA RAMADHAN HANYA DI AWAL AWAL RAMADHAN SAJA ?

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Sungguh, Allah Ta'ala hanya mewajibkan berpuasa kepada orang orang beriman yaitu sebagaimana firman-Nya :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

Wahai orang-orang yang beriman !.  Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa. (Q.S al Baqarah 183). 

Pengamalan puasa adalah WAJIB sebulan Ramadhan penuh yaitu 29 atau 30 hari. Tetapi kita mengetahui bahwa ada diantara saudara saudara yang hanya melakukan ibadah puasa  di awal awal Ramadhan saja yaitu sekitar 3 atau 5 hari meskipun sebenarnya dia mengetahui bahwa puasa wajib Ramadhan itu sebulan penuh.

Mereka lalai berpuasa dengan sengaja tanpa udzur. Diantara penyebab yang membuat mereka melalaikan puasa diantaranya :

Pertama : Imannya masih sangat lemah atau sangat tipis. Sehingga tidak bersemangat beribadah secara sempurna sebagaimana yang disyariatkan. Sungguh yang dipanggil untuk berpuasa adalah  orang yang benar imannya.

Kedua : llmu syariat yang dimilikinya sangat sedikit sehingga tidak ada rasa takut kepada Allah. Sungguh Allah telah menjelaskan dalam firman-Nya :


إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُا۟ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ عَزِيزٌ غَفُورٌ

Diantara hamba hamba Allah yang takut kepada-Nya HANYALAH PARA ORANG BERILMU. Sungguh Allah Mahaperkasa, Maha Pengampun. (Q.S Fathir 28).

Ketiga : Memiliki teman bergaul yang tidak baik. Bisa jadi ikut ikutan kepada teman yang tidak patuh kepada perintah dan larangan Allah Ta'ala. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telang mengingatkan :


الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

 Seseorang itu tergantung pada agama temannya. Oleh karena itu, salah satu di antara kalian hendaknya memperhatikan siapa yang dia jadikan teman akrab. (H.R Abu Dawud dan at Tirmidzi).

Ketahuilah bahwa hukuman atau adzab untuk orang yang meninggalkan puasa Ramadhan atau sengaja berbuka sebelum waktunya JIKA TIDAK ADA UDZUR SYAR'i adalah sangat berat.

Mereka akan digantung tubuhnya dalam keadaan terbalik,atas dan kepala kebawah. Mulutnya dirobek dan mengeluarkan darah. Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam menjelaskan perkara ini dalam satu hadits, yaitu :  

   عَنْ أَبي أُمَامَةَ قَالَ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ يَقُولُ: بَيْنَا أَنَا نَائِمٌ إِذْ أَتَانِى رَجُلاَنِ فَأَخَذَا بِضَبْعَىَّ، ثُمَّ انْطُلِقَ بِى فَإِذَا أَنَا بِقَوْمٍ مُعَلَّقِينَ بِعَرَاقِيبِهِمْ مُشَقَّقَةٌ أَشْدَاقُهُمْ تَسِيلُ أَشْدَاقُهُمْ دَمًا. قُلْتُ: مَنْ هَؤُلاَءِ؟ قَالَ: هَؤُلاَءِ الَّذِينَ يُفْطِرُونَ قَبْلَ تَحِلَّةِ صَوْمِهِمْ   

Dari Abu Umamah berkata, aku mendengar Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam  bersabda : Pada saat aku tidur, aku bermimpi didatangi dua orang laki laki memegang lenganku.

Kemudian mereka membawaku, saat itu aku mendapati suatu kaum yang bergantungan tubuhnya, dari mulutnya yang pecah keluar darah. Aku bertanya : Siapa mereka ?. Ia menjawab : Mereka adalah orang-orang yang berbuka puasa sebelum diperbolehkan waktunya berbuka. (H.R an Nasa’i).

Wallahu A'lam. (3.669)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar