TIDAK MENYEMPURNAKAN RUKUK DAN SUJUD SEPERTI MENCURI
DALAM SHALAT
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Mencuri atau mengambil harta orang lain tanpa hak
adalah sangat tercela dalam syariat Islam. Hukumannya sangatlah berat yatu
mendapat laknat dan dipotong tangan. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
لَعَنَ اللَّهُ السَّارِقَ ، يَسْرِقُ
الْبَيْضَةَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ ، وَيَسْرِقُ الْحَبْلَ فَتُقْطَعُ يَدُهُ
Allah melaknat pencuri yang mencuri sebutir telur lalu
tangannya dipotong, begitu pula mencuri tali lalu tangannya dipotong. (HR. Bukhari no. 6783 dan Muslim
Tetapi ada pula mencuri yang lebih berat lagi
aklibatnya yaitu mencuri dalam shalat.
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam telah mengingatkan bahwa yang tidak
tuma’ninah dalam shalat disebut sebagai sejahat jahat pencuri dalam shalat.
Beliau bersabda :
أَسْوَأُ النَّاسِ
سَرِقَةً الَّذِي يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ. قَالُوا: يَا رَسُولَ اللهِ،
وَكَيْفَ يَسْرِقُ مِنْ صَلاَتِهِ؟ قَالَ: لاَ يُتِمُّ رُكُوعَهَا وَلَا
سُجُوْدَهَا أَوْ قَالَ: لَا يُقِيْمُ صُلْبَهُ فِى
الرُّكُوْعِ وَالسُّجُودِ.
Sejahat jahat pencuri adalah orang yang mencuri dalam
shalatnya. Mereka (para sahabat) bertanya : Bagaimana dia mencuri dalam
shalatnya ? Beliau menjawab : (Dia) tidak menyempurnakan rukuk dan
sujudnya. (H.R Imam Ahmad, lihat Shahihul Jami’).
Jadi orang yang tidak menyempurnakan rukuk dan
sujudnya atau tidak tuma’ninah karena shalat dengan tergesa gesa disebut
Rasulullah sebagai pencuri dalam shalat.
Tuma'ninah adalah tenang sejenak setelah semua anggota
badan berada pada posisi sempurna ketika melakukan suatu gerakan rukun shalat.
Diantara makna lain dari tuma’ninah adalah memberikan hak kepada
setiap gerakan shalat secara sempurna.
Tuma'ninah ketika rukuk berarti tenang sejenak setelah
rukuk sempurna. Tuma’ninah setelah i’tidal berarti tenang sejenak pada saat
i’tidal sebelum sujud.Tuma’ninah ketika sujud berarti tenang sejenak setelah
sujud sempurna dan juga harus tuma’ninah pada setiap perpindahan satu gerakan
kepada gerakan lain.
Nah, ketika seseorang shalat dengan tergesa gesa yang
dilalaikan biasanya adalah tuma’ninah. Padahal tuma’ninah yang mendatangkan
khusyu’ dalam shalat sulit untuk dicapai jika shalat tergesa gesa.
Dan ketahuilah bahwa tuma'ninah adalah termasuk
rukun dalam shalat, Ketika hal ini
diabaikan maka shalat bisa tidak bernilai atau bisa jadi sangat rendah
nilainya.
Oleh karena itu hamba hamba Allah hendaklah menjaga
nilai shalatnya termasuk menyempurnakan rukuk dan sujudnya. Sungguh shalat adalah
amalan yang pertama kali dihisab kelak di negeri akhirat. Rasulullah Salallahu
'alaihi Wasallam bersabda :
عَنْ
أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: أَوَّلُ مَا يُـحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ
الْقِيَامَةِ الصَّلَاةُ، فَإِنْ صَلَحَتْ صَلَحَ لَهُ سَائِرُ عَمَلِهِ، وَإِنْ
فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ.
Dari
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu alaihi wasallam
bersabda : Perkara yang pertama kali dihisab dari seorang hamba pada hari
kiamat adalah shalat. Apabila shalatnya baik, maka seluruh amalnya pun baik.
Apabila shalatnya buruk, maka seluruh amalnya pun buruk. (H.R ath Thabrani).
Wallahu A'lam. (3.667).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar