MENGAMALKAN YANG WAJIB
MENINGGALKAN LARANGAN BISA MASUK SURGA
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh, kita mengetahui bahwa dalam syariat Islam ada
amalan yang sifatnya fardhu atau wajib serta ada larangan larangan mengerjakan
yang diharamkan. Selain itu juga ada amalan yang sifatnya sunnah atau tidak
wajib.
Ketika seorang hamba telah memenuhi amalan yang fardhu
atau diwajibkan saja dan berhenti dari
yang dilarang atau diharamkan maka dia bisa masuk surga. Perkara ini dijelaskan
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dalam sabda beliau, diantaranya :
عَنْ
أَبيْ عَبْدِ اللهِ جَابِرِ بنِ عَبْدِ اللهِ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ
أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ
أَرَأَيْتَ إِذا صَلَّيْتُ المَكْتُوبَاتِ، وَصُمْتُ رَمَضَانَ، وَأَحْلَلْتُ
الحَلاَلَ، وَحَرَّمْتُ الحَرَامَ، وَلَمْ أَزِدْ عَلى ذَلِكَ شَيئاً أَدْخُلُ
الجَنَّةَ؟ قَالَ: نَعَمْ
Dari Abu Abdillah Jabir bin Abdillah
Al-Anshari radiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang laki-laki bertanya kepada Nabi
shallallahu ‘alaihi wasallam : Jika aku
shalat lima waktu, berpuasa Ramadhan, menghalalkan yang halal, dan mengharamkan
yang haram, lalu aku tidak menambah selain amalan itu, apakah aku masuk surga ?.
Rasulullah menjawab : Ya. (H.R Imam Muslim).
Selain itu, dalam satu hadits dari Abu
Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda :
Bahwasanya seorang Arab Badui pernah berkata kepada Rasulullah Salallahu
'alaihi Wasallam. Wahai Rasulullah !. Tunjukkanlah kepadaku suatu amal yang
apabila aku mengamalkannya, aku masuk surga.
Beliau bersabda : Engkau beribadah hanya
kepada Allah dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, mendirikan shalat
Fardhu, menunaikan zakat Fardhu dan berpuasa Ramadhan. Orang itu berkata : Demi
Allah yang telah mengutus engkau dengan kebenaran, aku tidak akan menambah
sesuatu pun selamanya dan tidak mengurangi darinya.
Lalu ketika orang itu pergi, Rasulullah
Salallahu 'alaihi Wasallam bersabda : Siapa yang ingin melihat seorang penghuni
surga, maka lihatlah kepada orang itu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Imam Ibnu Rajab al Hambali berkata : Dan
maksud orang Badui itu adalah bahwa dia tidak akan menambah shalat fardhu,
zakat yang fardhu, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah, dengan sedikitpun dari
amal amal sunnah. Dan bukan berarti dia
tidak akan melaksanakan sedikit pun dari syariat syariat Islam dan wajib
wajibnya yang dari itu.
Sungguh, amalan amalan sunnah sekecil
apapun akan menambah berat timbangan
seorang hamba di akhirat kelak. Oleh karena seorang sangatlah dianjurkan untuk MEMPERBANYAK
AMALAN SUNNAH disamping yang diwajibkan.
Selain
itu, ketahuilah bahwa amalan salah satu diantara amalan sunnah yaitu shalat sunnah rawatib
jika diamalkan akan mendapat hadiah rumah di surga, yaitu sebagaimana sabda
Rasulullah Salallahu 'alaihi Wasallam dari Ummu Habibah radhiyallahu ‘Anha,
berkata : Aku mendengar Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ
وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
Siapa
yang shalat 12 rakaat shalat sunnah rawatib) dalam sehari semalam niscaya
dibangunkan untuknya rumah di surga. (H.R Imam Muslim).
Shalat
12 raka’at yang dimaksud adalah empat rakaat sebelum dzuhur dan dua rakaat
sesudahnya, dua raka’at sesudah maghrib, dua rakaat setelah ‘isya, dan dua
rakaat sebelum shubuh sebagaimana yang terdapat dalam hadits Aisyah dalam Sunan
at Tirmidzi dan Ibnu Majah.
Wallahu
A'lam. (3.270)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar