JANGAN MENDAHULUI RAMADHAN SATU ATAU DUA HARI DENGAN PUASA SUNNAH
Disusun oleh : Azwir B. Chaniago
Sungguh, beberapa waktu menjelang Ramadhan orang orang beriman merasa sangat gembira dan bersemangat dengan kedatangan Ramadhan. Sebabnya adalah karena sangatlah banyak keutamaan Ramadhan. Diantaranya, bahwa Ramadhan adalah bulan berkah. Rasulullah Salalahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
قَدْ جَاءَكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ
Telah datang kepada kalian bulan yang penuh berkah… (H.R Imam Ahmad)
Dan juga, Ramadhan adalah bulan untuk penghapus dosa yang lalu. Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam bersabda :
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Barangsiapa yang puasa Ramadhan karena iman dan mengharapkan pahala, akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim, dari Abu Hurairah).
Lalu, bisa jadi karena sangat gembira dan bersemangat menyambut Ramadhan, ada sebagian saudara saudara kita yang mendahului puasa Ramadhan dengan puasa sunnah satu atau dua hari sebelumnya. Tetapi hal ini sangat tidak dianjurkan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
لا تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلا يَوْمَيْنِ إِلا رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Jangan mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Jadi, misalnya satu Ramadhan jatuh pada hari Sabtu maka dua hari sebelumnya yaitu hari Kamis dilarang untuk berpuasa kecuali bagi orang orang yang terbiasa melakukan puasa Senin-Kamis.
Selain itu ketahuilah bahwa pada satu atau dua hari sebelum Ramadhan itu adalah hari yang meragukan yang dilarang berpuasa padanya.
مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يَشُكُّ فِيهِ النَّاسُ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Siapa yang berpuasa di hari yang diragukan orang-orang, maka dia telah berbuat kemaksiatan kepada Abu al Qasim (Rasulullah) sallallahu alaihi wa sallam. (H.R at Tirmidzi dan an Nasa’i dari Ammar bin Yassir)
Syaikh Muhammad Shalih al Utsaimin rahimahullah dalam penjelasan hadits : “Jangan mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari (sebelumnya). Kecuali seseorang yang terbiasa berpuasa, maka (tidak mengapa) berpuasalah”. Syaikh juga mengatakan : Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat terkait dengan larangan ini, apakah larangan haram atau larangan makruh ?. Yang kuat adalah larangan haram. terutama hari yang diragukan di dalamnya. (Syarh Riyadus Shalihin
Oleh karena itu hamba hamba Allah mestilah bersemangat untuk melakukan amal amal shalih di bulan Ramadhan yaitu amal amal shalih yang sesuai dengan syariat. Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan dalam sabda beliau :
مَنْ عَمِلَ عَمَلاً لَيْسَ عَلَيْه ِأَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa beramal yang tidak ada perintahnya dari kami maka amalannya tertolak. (H.R Imam Muslim).
Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.591)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar