Sabtu, 18 Desember 2021

INFAK DAN SEDEKAH MESTI DENGAN HARTA YANG BAIK DAN HALAL

 

INFAK DAN SEDEKAH MESTI DENGAN HARTA YANG BAIK DAN HALAL

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Berinfak dan bersedekah adalah satu perbuatan yang terpuji dan sangat dianjurkan bahkan diperintahkan dalam syariat Islam. Allah Ta’ala mengingatkan perkara ini dalam banyak firman-Nya, diantaranya adalah :

وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

Dan infakkanlah (hartamu) di jalan Allah dan janganlah kamu jatuhkan (dirimu sendiri) ke dalam kebinasaan dengan tangan (mu) sendiri. Dan berbuat baiklah. Sungguh Allah menyukai orang orang yang berbuat baik.  (Q.S al Baqarah 195).

Syaikh as Sa’di berkata : Allah Ta’ala memerintahkan hamba hamba-Nya untuk berinfak di jalan-Nya,  mengeluarkan harta pada jalan jalan yang menyampaikannya kepada Allah yaitu segala jalan kebaikan seperti sedekah kepada orang miskin atau kerabat atau berinfak kepada orang yang wajib diberi nafkah.

Dan yang paling besar dari hal itu dan paling pertama termasuk di dalamnya adalah berinfak dalam jihad di jalan Allah. Sesungguhnya berinfak dalam jihad adalah sebuah jihad dengan harta. Dan itu adalah sebuah kewajiban seperti jihad dengan diri. (Tafsir Taisir Karimir Rahman). 

Sungguh sangatlah banyak keutamaan yang akan diperoleh hamba hamba Allah yang suka berinfak dan bersedekah. Diantaranya adalah menghilangkan panasnya kubur dan naungan pada hari Kiamat.  Rasulullah Salalahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

Dari Uqbah bin Amir radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

إن الصدقة لتطفئ عن أهلها حر القبور وإنما يستظل المؤمن يوم القيامة في ظل صدقته

Sesungguhnya sedekah akan memadamkan panas kubur bagi pelakunya. Sungguh pada hari Kiamat, seorang mukmin akan berlindung di bawah naungan sedekahnya. (Silsilah as Shahihah, 3484).

Dari Ka’ab bin Ujrah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda bahwa sedekah bisa memadamkan dosa :

والصدقة تطفىء الخطيئة كما يطفىء الماء النار

Sedekah bisa memadamkan dosa, sebagaimana air bisa memadamkan api. (Shahih At-Targhib 866).

Satu hal yang SANGAT PENTING diketahui adalah bahwa bersedekah atau berinfak HARUSLAH DENGAN HARTA YANG  BAIK. Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ ۖ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ وَلَسْتُمْ بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ حَمِيدٌ

Wahai orang orang yang beriman !. Infakkanlah sebagian dari HASIL USAHAMU  YANG BAIK BAIK  dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan. Padahal kamu sendiri tidak   mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Mahakaya dan Maha Terpuji. (Q.S al Baqarah 267).

Rasulullah Salallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan perkara ini dalam sabda beliau :  

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا

Dari Abu Hurairah, dia mengatakan, Rasulullah bersabda : Sesungguhnya Allah Ta’ala itu Mahabaik, tidak menerima kecuali yang baik…..(H.R Imam Muslim).

Syaikh Utsaimin berkata : (Tidak menerima kecuali yang baik), Dia tidak akan menerima perkataan yang buruk, perbuatan yang buruk dan selainnya. Setiap yang buruk tertolak di sisi Allah Ta’ala. Dia hanya akan menerima yang baik, yang bersih saja.

Diantaranya ADALAH SEDEKAH DENGAN HARTA YANG HALAL, ALLAH TIDAK AKAN MENERIMANYA karena Dia tidak menerima sesuatu kecuali hanya  yang baik baik saja. 

Selain itu, juga terdapat keterangan dalam sabda Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam   : 

مَنْ تَصَدَّقَ بِعَدْلِ تَمْرَةٍ مِنْ كَسْبٍ طَيِّبٍ وَلاَ يَقْبَلُ اللهُ إِلاَّ الطَّيِّبَ فَإِنَّ اللهَ يَقْبَلُهَا بِيَمِيْنِهِ ثُمَّ يُرَبِّيْهَا لِصَاحِبِهِ كَمَا يُرَبِّيْ أَحَدُكُمْ فَلُوَّهُ، حَتَّى تَكُوْنَ مِثْلَ الْجَبَلِ.

Barangsiapa yang bersedekah dengan sesuatu yang senilai dengan sebutir kurma dari USAHA YANG HALAL, sedangkan Allah tidaklah menerima kecuali yang thayyib (yang baik), maka Allah akan menerima sedekahnya dengan tangan kanan-Nya kemudian mengembangkannya untuk pemiliknya seperti seorang di antara kalian membesarkan kuda kecilnya hingga sedekah tersebut menjadi besar seperti gunung. (H.R Imam  Bukhari dan Imam Muslim). Lihat Syarah Arba’in an Nawawiya

Ketahuilah bahwa bersedekah dengan harta yang haram tidak berpahala tetapi mendatangkan dosa. Rasulullah Salllahu ‘alaihi Wasallam bersabda :

مَنْ جَمَعَ مَالاً حَرَامًا ثُمَّ تَصَدَّقَ بِهِ ، لَمْ يَكُنْ لَهُ فِيْهِ أَجْرٌ، وَكَنَ إِصْرُهُ عَلَيْهِ   

Barangsiapa yang mengumpulkan harta yang haram kemudian dia bersedekah, maka dia tidak akan mendapatkan pahala dalam sedekahnya itu dan dia akan memikul dosanya. (H.R Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.490).

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar