Minggu, 27 Maret 2022

TAK BAIK MENGERJAKAN SHALAT TARAWEH SECARA CEPAT

 

TAK BAIK MENGERJAKAN SHALAT TARAWEH SECARA CEPAT

Disusun oleh : Azwir B. Chaniago

Shalat malam di bulan Ramadhan disebut shalat taraweh dan biasanya dilakukan setelah shalat Isya.   Sungguh hamba hamba Allah  sangat dianjurkan melakukan shalat ini karena ini adalah termasuk syiar Islam. Diantara keutamaannya adalah akan diampuni dosa orang yang mengamalkannya. Pada hadits no. 697 dalam  Bulughul Maram, Ibnu Hajar Asqalani menyebutkan :

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

Dari Abu Hurairah, dari Rasulullah Salllahu ‘alaihi Wasallam, beliau bersabda : Jika seseorang melaksanakan shalat taraweh atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah akan diampuni dosa dosanya yang telah lalu. (H.R Imam Bukhari dan Imam Muslim).

Tentang jumlah rakaat shalat taraweh dan witir, Syaikh Utsaimin berkata : Salafush Shalih berbeda pendapat. Ada yang mengatakan 41 rakaat, ada yang mengatakan 39 rakaat, ada yang mengatakan 29 rakaat. Ada yang mengatakan 23 rakaat, 19 rakaat, 13 rakaat. Ada pula yang mengatakan 11 rakaat dan masih ada beberapa pendapat lainnya.

Pendapat yang lebih kuat tentang jumlah rakaat shalat taraweh  dan witir adalah 11 atau 13 rakaat. Hal ini berdasarkan riwayat yang tercantum dalam ash Shahiihain. Dari Aisyah, pada saat ditanya tentang shalat Nabi pada bulan Ramadhan, Aisyah menjawab :

وَعَنْهَا ، قَالَتْ : مَا كَانَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَزِيْدُ فِي رَمَضَانَ وَلاَ فِي غَيْرِهِ عَلَى إحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً

Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah menambah (baik dalam bulan Ramadhan dan tidak pula pada bulan lainnya) dari sebelas rakaat.

Diriwayatkan dari Ibnu Abbas bahwa dia berkata :

كَانَتْ صَلاَةُ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثَلَاثَ عَشْرَةَ رَكْعَةً يَعْنِيْ مِنَ اللَّيْلِ

Shalat malam Nabi Salallahu ‘alaihi Wasallam tiga belas rakaat. (H.R Imam Bukhari)

Disebutkan pula dalam Muwatha’ dari as Sa-ib bin Yazid, dia berkata : Umar bin Khaththab memerintahkanUbay bin Ka’ab dan Tamim ad Dari untuk mengimami manusia dengan sebelas rakaat. (Sanadnya termasuk sanad yang paling shahih). Lihat Kitab Majelis Bulan Ramadhan.  

Saudaraku, melihat kepada jumlah rakaat shalat taraweh dan witir ini lebih dari 10 rakaat, lalu dianggap banyak butuh waktu lama shalatnya maka ada sebagian saudara saudara kita yang melaksanakan shalat taraweh secara terburu buru sehingga cepat selesai. Ketahuilah ketika seseorang shalat dengan cepat maka YANG PALING SERING DIABAIKAN ADALAH KETENANGAN DALAM MELAKUKAN SHALAT. Selain itu, yang paling buruk adalah MENGABAIKAN THUMA’NINAH padahal thuma’ninah adalah RUKUN SHALAT. Ketika salah satu rukun shalat diabaikan maka shalatnya bisa jadi tidak sah. Wallahu A’lam.

Bahkan di beberapa pesantren dan beberapa masjid di negeri kita ada kabar yang bisa dipercaya bahwa shalat taraweh dan witir 23 rakaat dilakukan dalam waktu kurang dari sepuluh menit. Datang sebagian alasan  kenapa cepat cepat shalat taraweh adalah (katanya) untuk bisa mengajak pemuda dan remaja disekitar masjid ikut shalat taraweh karena mereka tak mau shalat taraweh jika berlama lama. Maksudnya atau alasannya baik cuma caranya yang kurang pas. Wallahu A’lam.

Ketahuilah bahwa sungguh shalat taraweh dan witir serta semua shalat kita terutama sekali yang fardhu haruslah dilakukan dengan tenang dan TIDAK MENGABAIKAN THUMA’NINAH sehingga betul betul bernilai di sisi Allah Ta’ala. Sungguh Rasulullah Salallahu ‘alaihi Wasallam telah mengingatkan  kita semua dalam sabda beliau :

وَصَلُّوا كَمَا رَأَيْتُمُونِي أُصَلِّي   

Dan shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat. (H.R Imam Bukhari).

Insya Allah ada manfaatnya bagi kita semua. Wallahu A’lam. (2.585).    

 

    

 

 

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar